Kapolres Alor Apresiasi Pelaksanaan Natal Berjalan Aman dan Tertib Protokol Kesehatan

Kapolres Alor AKBP Agustinus Chrismas Try Suryanto, S.IK.
Kapolres Alor AKBP Agustinus Chrismas Try Suryanto, S.IK.

Kalabahi –

Kapolres Alor AKBP Agustinus Chrismas Try Suryanto mengapresiasi masyarakat Kabupaten Alor, NTT, khususnya umat Kristen yang merayakan Natal tahun 2020. Apresiasi itu disampaikan Kapolres karena seluruh ibadah Natal berjalan aman dan damai dengan tertib disiplin protokol kesehatan.

“Terima kasih atas pelaksanaan Natal 2020 yang aman, tertib dan disiplin protokol kesehatan,” kata Kapolres AKBP Agustinus Chrismas kepada wartawan, Minggu (27/12) di Kalabahi.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/12/24/alor-kirim-60-sampel-swab-test-corona-di-kupang-menggunakan-helikopter/

Kapolres berharap semoga pelaksanaan ibadah tahun baru 2021 juga berjalan damai dan lancar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. Karena Kabupaten Alor saat ini sudah 14 pasien positif terjangkit virus corona, yakni; 11 pasien sembuh, 2 pasien dalam perawatan dan 1 pasien meninggal dunia.

Kapolres menghimbau masyarakat tidak merayakan tahun baru dengan pesta miras, pesta kembang api dan atau kegiatan-kegiatan sejenisnya yang berpotensi terjadi kerumunan orang. Bila kegiatan-kegiatan itu ada maka Kapolres akan menindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/12/27/aji-desak-ma-cabut-ketentuan-pengambilan-foto-dan-rekaman-di-persidangan/

“Diharapkan malam tahun baru 2021, situasi Kamtibmas kondusif tetap terjaga dengan tetap patuh protokol kesehatan (tidak pesta miras, pesta kembang api dan kegiatan berkerumun lainnya). Semoga di tahun 2021 kita semua tetap sehat,” ujarnya.

Sebelumnya Kapolres Agustinus Chrismas dan Dandim 1622 Alor Letkol Inf. Supyan Munawar melakukan kunjungan kerja ke sejumlah gereja di Kota Kalabahi dan sekitarnya untuk memantau situasi jelang Natal 2020.

Kunjungan kerja itu mereka ingin memastikan bahwa situasi jelang perayaan Natal berjalan aman, tertib dan lancar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Selain itu, Kapolres Alor bersama Dandim 1622 Alor juga memusnahkan ribuan liter Miras jenis Sopi ilegal yang disita dalam operasi Lilin Turangga 2020. Acara pemusnahan itu dilakukan pada Senin (21/12) di halaman Mapolres, disaksikan Wakil Bupati Imran Duru dan unsur Forkopimda. (*dm).