Kalabahi –
Bupati Alor Drs. Amon Djobo mengeluarkan surat edaran siswa belajar dari rumah selama 14 hari ke depan.
Edaran itu dikeluarkan Bupati Alor menyusul Satgas Covid-19 umumkan tambahan kasus baru pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 20 orang pada Kamis (7/1) sehingga total menjadi 40 orang.
Surat Edaran Bupati Alor itu bernomor: Satgas Covid-19/03/I/2021 tentang libur sekolah terkait pencegahan penyebaran Covid-19 pada satuan pendidikan di Kabupaten Alor. Surat tertanggal 8 Januari 2021 tersebut ditanda tangani Bupati Alor Drs. Amon Djobo.
Isi surat edaran pada intinya Bupati Alor meminta seluruh satuan pendidikan di lingkungan Pemkab Alor agar segera meliburkan siswa selama 14 hari ke depan terhitung tanggal 09 Januari 2021.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/01/08/sony-alelang-minta-warga-alor-taat-protkes-dan-hormati-kerja-satgas-covid-19/
“Semua satuan pendidikan agar meliburkan anak-anak peserta didik selama 14 (empat belas hari) ke depan terhitung mulai tanggal 09 Januari 2021 sampai dengan tanggal 24 Januari 2021 dengan tetap melaksanakan pembelajaran dari rumah,” demikian kutipan edaran Bupati Amon yang dikeluarkan pada Jumat (8/1) di Kalabahi.
Edaran itu, khusus untuk guru dan tenaga kependidikan diminta mempersiapkan bahan ajar dan tetap melaksanakan pembelajaran selama peserta didik di rumahkan.
Pembelajaran bisa menggunakan salah satu atau lebih metode yang dianjurkan pemerintah yakni metode online, metode offline dan metode penugasan secara manual.
Para guru juga diminta tetap memberikan panduan, tuntunan dan monitoring terhadap aktivitas peserta didik melalui media sosial (WhatsApp atau SMS) dan melakukan evaluasi secara rutin dan saat masuk sekolah.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/01/07/40-pasien-positif-covid-19-pemkab-alor-siapkan-opsi-sekolah-belajar-dari-rumah/
Bupati Alor menghimbau peserta didik, guru dan tenaga kependidikan, wajib belajar di rumah dan tidak ke mana-mana selama edaran itu dikeluarkan.
“Tetap memperhatikan protokol kesehatan selama berada di rumah, antara lain menghindari kontak fisik langsung (salaman, cium tangan dan sebagainya) dan menerapkan pembatasan sosial (sosial distancing),” tulis Bupati Amon.
Sekda Alor Sony O. Alelang membenarkan adanya surat Edaran Bupati Alor tentang libur sekolah terkait pencegahan penyebaran Covid-19 pada satuan pendidikan di Kabupaten Alor.
Menurutnya, pemerintah akan mempertimbangkan perpanjangan libur sekolah sesuai surat edaran tersebut bila eskalasi kasus covid-19 di Alor semakin meningkat.
“Nanti kita lihat perkembangannya,” kata Sony dihubungi, Jumat (8/1) siang di Kalabahi.
Baca juga: https://tribuanapos.net/2021/01/08/belum-ada-surat-dari-satgas-kadisdik-alor-himbau-kbm-di-sekolah-tetap-berjalan/
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Alor Mesak A. Malailak mengatakan, Kepala Dinas Pendidikan Alberth N. Ouwpoly sudah menerima surat edaran Bupati Alor dan sudah diteruskan kepada seluruh jajaran satuan pendidikan untuk dilaksanakan.
“Benar adik (wartawan). Kami sudah keluarkan surat pemberitahuan tindak lanjut dari surat Edaran Bupati kepada seluruh jajaran pendidikan,” kata Mesak dihubungi siang tadi.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor Provinsi NTT, Alberth N. Ouwpoly menghimbau kepada seluruh jajaran pendidikan untuk tetap melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di sekolah.
Kebijakan siswa belajar dari rumah belum bisa dikeluarkan karena Dinas Pendidikan masih menunggu rekomendasi Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Alor untuk dipedomani. (*dm).