
Kalabahi –
Aktivis Gerakan Rakyat Alor Menolak (GERAM) Masin Yamin membantah informasi spanduk Anggota DPR RI Ahmad Yohan yang katanya diambil di Sekretaria HMI untuk digunakan dalam aksi tolak proyek gedung baru DPRD, Selasa (26/1). Masin menyebut, spanduk itu bukan diambil di Sekretariat HMI Cabang Alor melainkan di rumah adiknya.
“Spanduk yang dipakai dalam aksi GERAM di kantor DPRD dan kantor Bupati Alor bukanlah diambil dari sekretariat HMI. Spanduk itu saya minta di adik-adik saya dan kami (saya, Macho dan Aldy) mengambilnya di rumah adik saya di Moepali atas,” kata Masin dalam rilisnya, Rabu (27/1) di Kalabahi.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/01/27/lagi-ricuh-di-sidang-paripurna-dprd-alor/
Menurutnya, GERAM tidak bermaksud membawa spanduk PAN karena yang mereka butuhkan hanya spanduk bekas bagian belakangnya bisa dipakai untuk tulis wacana aksi.
“Hal itu kami lakukan secara terpaksa karena tidak punya biaya sehingga kami kesusahan membuat spanduk untuk aksi,” ujarnya.
Masin menerangkan, tanggal 25 Januari 2021 sekitar pukul 17.00 ia menghubungi adiknya meminta spanduk bekas untuk digunakan dalam aksi. Permintaan Masin dipenuhi sehingga ia diminta mengambilnya di rumah adiknya.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/01/27/bawa-spanduk-ahmad-yohan-aksi-geram-tolak-proyek-gedung-dprd-alor-rp-25-m-dicegat-warga/
“Sampai di sana, hanya ada spanduk bekas. Setelah kami buka, ternyata itu spanduk salah satu Anggota DPR (Ahmad Yohan). Saat itu waktu sudah mendesak sehingga kami ambil dan pakai spanduk itu dengan ketentuan kami tutup gambar partai dan gambar anggota DPR tersebut. Hanya waktu itu kami tidak ada biaya untuk beli pilox sehingga kami hanya tutup pakai spidol. Makanya gambar dalam spanduk itu tidak tertutup dengan baik,” ungkapnya.
Masin juga membantah informasi bahwa dua orang yang datang mengambil spanduk tersebut bukan bermaksud untuk mencegah jalannya aksi GERAM di kantor Bupati Alor.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/01/27/geram-proyek-gedung-baru-dprd-alor-rp-25-m-adalah-produk-konflik/
“Orang itu termasuk adik saya juga. Dia hanya datang dengan tujuan untuk ambil spanduk karena gambar pada spanduk itu tidak kami tutup dengan baik. Itu pun dia sudah bicara dengan saya, Jenlap dan Korlap, barulah dia ambil,” pungkasnya.

“Demikian Klarifikasi terkait spanduk yang dipakai saat aksi Gerakan Rakyat Alor Menolak (Geram) di kantor DPRD Alor dan kantor Bupati Alor.”
“Semoga kita semua dapat bijak dengan wacana yang terjadi dalam sebuah dinamika untuk mencerminkan kedewasaan kita dalam berdinamika,” tulis Masin.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/01/27/pemerintah-kaji-tuntutan-geram-tolak-proyek-gedung-dprd-alor/
Sebelumnya diberitakan, aksi GERAM di kantor Bupati mendapat cegat dari dua pemuda. Mereka datang mengambil spanduk Partai Amanat Nasional (PAN) yang bergambar Anggota DPR RI Ahmad Yohan.
Kasat Intelkam Polres Alor IPTU Kalvin Weni menyebut, kedatangan dua pemuda Alor itu hanya bermaksud mengambil spanduk karena spanduk tersebut kemungkinan dipakai GERAM tanpa izin mereka. Suasana aksi pun berlangsung aman karena dikawal aparat kepolisian. Usai aksi, masa membubarkan diri dengan tertib. (*dm).