Kalabahi –
Aksi demonstrasi Gerakan Rakyat Alor Melawan (Geram) menolak proyek gedung baru kantor DPRD Alor senilai Rp 25 Miliar, Selasa (26/1), dicegat sekelompok pemuda Alor, NTT.
Aksi pencegatan itu dilakukan karena aktivis Geram membawa spanduk Partai Amanat Nasional (PAN) yang bergambar logo partai dan politisi PAN sekaligus Anggota DPR RI Ahmad Yohan.
Kejadian itu terjadi pada Selasa siang sekitar pukul 11.30 WITA ketika para aktivis GERAM melakukan orasi di depan kantor Bupati Alor di Batunirwala.
Sementara orasi, dua Pemuda Alor berkaos putih dan berjaket biru tua masuk ke arena demonstran yang dikawal ketat aparat kepolisian.
Terlihat, mereka menemui aktivis GERAM Masin Yamin dan Aldy Mooy untuk berdialog mengenai penggunaan spanduk itu.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/01/27/geram-proyek-gedung-baru-dprd-alor-rp-25-m-adalah-produk-konflik/
Selang beberapa saat kemudian, kedua pria itu lalu menyerobot masuk ke dalam barisan aksi dan mengambil Baliho PAN bergambar Anggota DPR RI Ahmad Yohan tersebut.
“Ini saya punya bos punya,” kata pria berbaju putih itu sambil melipat spanduk yang sudah diambilkan dari tangan aktivitas Geram. Dua pria itu kemudian berjalan santai meninggalkan arena aksi.
Setelah ditelusuri, spanduk PAN tersebut di belakangnya yang polos digunakan aktivis GERAM, menulis tuntutan aksinya.
“Gerakan Rakyat Alor Menolak (GERAM)
Aksi Damai
Gedung Baru DPRD 25 M
Produk Konflik Paripurna.” Demikian tulisan GERAM di spanduk PAN.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/01/27/aktivis-geram-demo-tolak-proyek-gedung-baru-dprd-alor-rp-25-miliar/
Koordinator Lapangan Markus Kari langsung mengambil megafon dan menjelaskan pada rekan-rekannya bahwa jangan terpengaruh dengan upaya provokasi yang dilakukan kedua pemuda itu. Ia mengajak para aktivis GERAM tetap fokus menyuarakan penolakan proyek gedung baru kantor DPRD senilai 25 Miliar.
“Saya harap teman-teman tidak terprovokasi dengan kejadian ini. Kita tetap fokus pada aksi kita menolak pembangunan gedung baru kantor DPRD,” katanya.
Usai aksi, Markus mengatakan, spanduk itu dibawa oleh Masin Yamin dari Sekretariat HMI Cabang Alor. “Kita bagi tugas, memang spanduk itu katanya om Masin bawa dari Sekretariat HMI,” jelasnya.
Markus meminta maaf kepada Pengurus PAN atas insiden ini. Ia terus terang mengatakan bahwa mereka tidak punya biaya mencetak baliho aksi sehingga terpaksa menggunakan paliho PAN.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/01/27/4-120-vial-vaksin-antibodi-covid-19-tiba-di-alor-kapolres-kawal-kotaknya/
“Kami memang tidak ada biaya aksi buat Baliho. Dan PAN tidak membeking aksi kita. Kita mohon maaf. Ini hanya salah paham saja. Dan niat kami tulus hanya untuk memperjuangkan penolakan gedung baru DPRD,” pungkasnya.
Sementara Kasat Intelkam Polres Alor IPTU Kalvin Julius Weni menjelaskan, kedua pemuda itu datang hanya mengambil spanduk para demonstran karena spanduk itu bertuliskan nama dan logo PAN disertai gambar Anggota DPR RI Ahmad Yohan.
“Spanduk itu kemungkinan milik mereka yang dipakai tanpa izin sehingga mereka datang ambil. Tidak ada masalah. Tadi juga sudah koordinasi dengan koordinator aksi baru ambil. Mungkin mereka tidak mau spanduk itu digunakan seolah-olah PAN mendukung aksi ini. Ada kesalahpahaman saja dan sudah diselesaikan,” ujar Kasat Kalvin di sela pengawalan demonstran.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/01/20/pemda-alor-anggarkan-rp-25-miliar-bangun-gedung-baru-kantor-dprd/
GERAM menggelar aksi di kantor DPRD Alor dan kantor Bupati Alor, Selasa (26/1) menolak rencana pemerintah membangun proyek gedung baru kantor DPRD senilai Rp 25 Miliar.
GERAM menilai proyek tersebut belum perlu dibangun karena masyarakat Alor sedang dilanda pandemi Covid-19.
Mereka menyarankan dana itu akan punya asas manfaat bila digunakan untuk pengadaan fasilitas kesehatan, kesejahteraan guru dan tenaga kesehatan, juga pemberdayaan ekonomi dan infrastruktur yang tengah dilanda pandemi Covid-19.
Tonton video aksi dua pemuda Alor cegat aksi demonstrasi GERAM di kantor Bupati Alor:
(*dm).