Siswa SMP di Alor Tewas Diduga Dianiaya Gurunya

MM saat masih kritis di UGD RSUD Kalabahi.
MM saat masih kritis di UGD RSUD Kalabahi.
Kalabahi –
MM, seorang siswa Kelas VII di SMP Negeri Padang Panjang Kecamatan Alor Timur Kabupaten Alor Provinsi NTT, tewas setelah diduga dianiaya gurunya. Polisi telah menangkap sang guru berinisial SK itu pada Selasa (26/10) dini hari.
MM meninggal dunia di RSUD Kalabahi, Selasa (26/10/2021) sekitar pukul 09.00 WITA. Ia sebelumnya kritis dan terpaksa dilarikan ke RSUD pada Sabtu (23/10) petang.
“Siswa yang dianiaya gurunya di SMP Padang Panjang itu sudah meninggal. Barusan meninggal sekitar pukul 09.00 WITA tadi di RSUD Kalabahi. Ini kami di ruang jenazah bersama ayah korban. Ada Polisi juga di sini,” kata sumber media ini, Selasa (26/10) di Kalabahi.
Sumber itu mengatakan, SK diduga menganiayai MM dan rekan-rekan siswanya ketika jam pelajaran di sekolah pada Sabtu (23/10/2021) pagi.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/10/22/polres-alor-sp3-semua-laporan-pidana-karya-pers/
Akibat penganiayaan itu membuat MM kritis dan terpaksa dilarikan ke RSUD Kalabahi. Setelah mendapat perawatan medis di RSUD, ia kemudian dinyatakan meninggal dunia Selasa (26/10) tadi pagi.
“Katanya gurunya yang nama SK itu yang aniaya MM dan rekan-rekannya di kelas. Hanya MM ini yang mengalami kritis jadi dibawa ke RSUD namun tidak tertolong,” ujarnya, sembari tidak merinci penyebab apa sehingga sang guru diduga nekat berbuat aksi keji itu.
Polisi Ringkus Pelaku
Kapolres Alor AKBP Agustinus Chrismas Try Suryanto membenarkan kematian MM. Kapolres mengatakan, pelaku SK sudah ditangkap Polisi tadi malam.
“Pelaku sudah diamankan sekitar pukul 01.00 wita semalam,” katanya.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/10/11/kaprodi-pendidikan-teologi-untrib-bangga-33-alumninya-lulus-pppk/
Kapolres memastikan proses hukum kasus itu akan berjalan sesuai ketentuan hukum pidana. Saat ini pihaknya masih menanti visum dari dokter untuk kepentingan penyelidikan mengetahui penyebab kematian MM.
“Untuk keterangan medis penyebab meninggalnya korban masih perlu pendalaman oleh saksi ahli medis melalui visum dan otopsi yang saat ini masih kita koordinasikan dengan dokter pemeriksa dan izin dari keluarga korban untuk dilakukan otopsi,” terang Kapolres.
“Keluarga korban dan keluarga pelaku sangat kooperatif menyerahkan penanganan selanjutnya sesuai hukum yang berlaku kepada kepolisian,” pungkasnya.

Polisi dipastikan akan mengumumkan status hukum SK setelah gelar perkara nanti. (*dm).