Seorang guru di Kabupaten Alor Provinsi NTT diduga tega menganiaya siswanya hingga tewas. Usut punya usut, penyebab penganiayaannya gara-gara sang guru geram siswanya tidak mengerjakan tugas sekolah.
Kapolres Alor AKBP Agustinus Chrismas Try Suryanto membeberkan kronologi kasus yang diduga dilakukan guru SK (40) kepada siswanya MM (13) hingga berujung maut.
AKBP Agustinus menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada hari Sabtu 23 Oktober 2021 sekitar pukul 11.00 WITA di SMP Negeri Padang Panjang, Kecamatan Alor Timur.
“Ketika itu korban tidak mengerjakan tugas sekolah yang diberikan oleh pelaku. Kemudian pelaku emosi dan memukul korban dengan tangan terbuka di bagian atas kepala korban sebanyak satu kali, lalu menendang pantat korban dengan menggunakan kaki kanan sebanyak satu kali dan memukul lagi di betis korban dengan menggunakan belahan bambu sebanyak satu kali,” kata Kapolres dikutip wartaalor.com.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka bengkak pada leher, pantat dan betis. Korban kemudian menceriterakan kejadian yang dialaminya kepada wali/pengampu. Pengampu korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Alor.
“Tindakan yang sudah dilakukan adalah membuat laporan polisi, visum et repertum terhadap korban dan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi,” ujar Kapolres Alor.
Kapolres Christmas menerangkan, aparat Polres Alor kemudian melakukan pencarian terhadap pelaku dan yang bersangkutan berhasil diamankan di Mapolres tadi malam.
“Pelaku sudah diamankan sekitar pukul 01.00 Wita (semalam) dan kasus sedang ditangani oleh Unit PPA Polres Alor,” ungkapnya.
Kapolres mengatakan bahwa, jenazah korban kini masih berada di ruang jenazah RSUD Kalabahi untuk dilakukan otopsi.
“Untuk keterangan medis penyebab meninggalnya korban masih perlu pendalaman oleh saksi ahli medis melalui visum dan otopsi yang saat ini masih kita koordinasikan dengan dokter pemeriksa dan ijin dari keluarga korban untuk dilakukan otopsi,” tandas Kapolres.
Kapolres mengapresiasi keluarga korban yang kooperatif menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus anaknya kepada pihak kepolisian. Polisi dipastikan akan mengumumkan status hukum SK setelah gelar perkara nanti. (*dm).