Kepolisian Resort Alor Polda NTT mengerahkan 82 personel untuk mengamankan sidang putusan Praperadilan yang diajukan pemohon Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor (Nonaktif) Alberth N. Ouwpoly, S.Pd.,M.Si dan termohon Kepala Kejaksaan Negeri Alor Syamsul Arif, SH.,MH.
Kabag Ops AKP Abdul R. A. Mean, S.H mengatakan, pihaknya menurunkan 82 personil Polres Alor untuk menciptakan situasi aman dan kondusif jelang pembacaan putusan oleh Hakim Tunggal Datu H. Jayadiningrat, SH.
“Kami menurunkan personel sekitar 82 orang dalam rangka mengamankan jalannya sidang putusan praperadilan. Ini semata mata hanya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta mengantisipasi terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu jalannya persidangan,” kata Kabag Ops.
Menurut AKP Abdul, personel yang diterjunkan berasal dari Satuan Sabhara, Satuan Lalu Lintas dan gabungan Staf Polres Alor. Pengamanan itu aparat Kepolisian terlihat memeriksa semua pengunjung yang masuk ke halaman PN Kalabahi.
“Sejak sebelum dimulainya sidang, Personel sudah berjaga di sekitar kawasan Pengadilan Negeri Kalabahi,” ujar AKP Abdul yang memimpin langsung pengamana di PN Kalabahi, Senin (31/1) pagi, dilansir akun Facebook Polres Alor.
Selain itu, aparat kepolisian juga memeriksa pengunjung yang ingin mengikuti jalannya persidangan di ruang sidang utama PN Kalabahi. Hal itu dilakukan demi memastikan jalannya persidangan dengan aman, nyaman dan tertib.
Hasil keputusan sidang, Hakim memutuskan menolak seluruh permohonan gugatan pemohon Alberth Ouwpoly untuk seluruhnya.
Setelah pengamanan, AKP Abdul R. A. Mean kemudian memimpin pembubaran personil di halaman depan kantor PN Kalabahi.
Sidang putusan praperadilan dihadiri ratusan masa pendukung Alberth Ouwpoly. Sebagian dari mereka mengikuti sidang dari layar LCD yang dipajang di halaman PN Kalabahi. Sebagian lainnya memantau sidang dari luar depan PN Kalabahi.
Pantauan tribuanapos.net, setelah pembacaan putusan oleh Hakim Tunggal Datu H. Jayadiningrat, SH, para masa pendukung pun kemudian membubarkan diri dengan tertib.
Pengamanan ini sudah dilakukan Polres Alor sejak dimulainya sidang pada tanggal 21 Januari 2022. (*dm).