Bupati Alor: Demi Tuhan, Saya Tidak Ikut Campur Urusan Konflik Internal DPRD

Bupati Alor Drs. Amon Djobo, M.AP. (Foto: tribuanapos.net/demas).
Bupati Alor Drs. Amon Djobo, M.AP. (Foto: tribuanapos.net/demas).
Kalabahi –
Bupati Alor Drs. Amon Djobo, M.AP ikut merespon konflik internal DPRD yang berbuntut pada keputusan Badan Kehormatan melengserkan Enny Anggrek dari Jabatan Ketua DPRD Alor. Bupati menegaskan, dia tidak ikut campur urusan konflik lembaga terhormat itu karena hal itu murni urusan politik internal 30 Anggota DPRD Alor.
“Saya demi Tuhan, saya tidak ikut campur urusan internal DPRD. Yesus Kristus tahu saya punya hati. Tidak akan mungkin saya ikut campur. Saya orang mengerti ko kenapa saya musti ikut campur urusan internal tidak jelas begitu. Saya punya kerja banyak ko,” kata Amon Djobo dimintai tanggapannya soal Keputusan BK pemberhentian Enny Anggrek dari Jabatan Ketua DPRD, Minggu (11/12) di Kalabahi.
Berikut wawancara reporter tribuanapos.net Demas Mautuka dengan Bupati Amon Djobo pada Minggu malam di Kalabahi.
Apa tanggapan bapak selaku kepala daerah atas keputusan BK yang memberhentikan Ibu Enny Anggrek dari Ketua DPRD Alor?
Itu lembaga ada ketentuannya sendiri. Silahkan ikuti dan menghargai. Kalau tidak ada ketentuan di situ ya mau jadi apa lembaga itu. Jadi semua harus mengikuti ketentuan-ketentuan yang ada. Makanya dari dulu saya sering bilang, itu internal mereka. Kamu mau ‘baku naik ko baku turun ko’ itu urusan kamu di situ. Itu urusan kamu. Baru kamu mau bilang oh ini Bupati ada di belakang, ada di depan na ini na itu na, apa itu. Saya di belakang ko di depan na kamu mau bikin apa. Saya orang pintar ko mau ikut-ikut itu orang (bodoh) bikin apa. Tidak ada itu.
Apakah konflik mereka ini bisa berakhir damai?
Mereka masing-masing harus koreksi diri dan kita perbaiki to. Tapi kalau kamu mau tetap bertahan, berambisi, sombong, angkuh ya tidak bisa (berdamai). Karena ini aturan ini bukan diberlakukan untuk satu dua orang saja, tapi untuk semua yang ada di lembaga itu tanpa memandang lu asal usul dari mana. Kan begitu. Kalau lu tidak mau ikut aturan ya sudah to. Keluar saja. Selesai. Kan begitu. Tapi kalau lu mau tetap di itu lembaga maka harus ikut aturan main begitu, aturan yang negara ini sudah siapkan, sudah buat. Hei…pusinglah. Bikin gaduh tiap kali saja. Ini orang-orang dorang maunya apa e? Pusinglah.
Ada isu di luar sana bahwa bapak ikut campur urusan internal pelengseran Ibu Enny di DPRD dengan surat sakti bapak yang diteken Pak Sekda menyoalkan pertemuan Ibu Enny di KPK? Katanya surat itu sangat berpengaruh secara politik?
Kita hanya bersurat waktu itu, mau supaya kamu (DPRD) klarifikasi. Klarifikasi itu artinya minta kejelasan, kenapa jadi setiap tahun (sidang-sidang) di anggaran murni maupun di anggaran perubahan ini kaco terus, padahal palu ini kamu yang ada pegang.
Keputusan bersama kan kita sudah ambil (antara pemerintah dan DPRD). Nah, buku anggaran ini yang jadi patokan, pedoman. Pemerintah tentu kerja sesuai dengan buku anggaran, sesuai kegiatan apa yang ada di buku anggaran itu yang diterjemahkan, dijabarkan sesuai dengan bidang tugas OPD yang ada. Ko bilang itu proyek abal-abal, rental, makelar, palsu, proyek tidak jelas, tidak pernah disetujui. Apa yang sudah kita sepakati ko bilang pemerintah keluar bikin lain. Apa itu. He… sekarang itu di anggaran ada tidak. Kalau buku anggaran tidak ada, pemerintah kerja di luar anggaran, itu yang pencuri, itu yang disebut proyek abal-abal, makelar. Kalau itu ada ya KPK silahkan tangkap. Tapi kalau itu ada kesepakatan bersama, pembahasan kita su ikuti tahapan yang ada, kemudian itu ada di buku anggaran, he… lalu apanya yang abal-abal di situ. Berarti lu yang tidak baca buku anggaran. Kan begitu. Itu yang salahnya di situ.
Makanya kita minta, (bahas) anggaran murni juga (ribut) begitu, perubahan juga begitu setiap tahun, yah lebih baik musti diklarifikasi apa yang itu proyek abal-abal, proyek fiktif. Ya, kalau fiktif ya kenapa musti masuk buku anggaran coba. Lalu bilang DPRD sudah tolak tapi pemerintah tetap bangun. Nah, sekarang tolak itu di mana, coba. Kamu punya pemandangan umum fraksi terima, lalu badan anggaran terima, pendapat fraksi diterima. Lalu apanya yang disoalkan, coba? Ya salah to. Itu keputusan lembaga. Kalau andaikata lu punya pendapat fraksi tolak, ada 7 fraksi di situ, kalau 6 atau 5 terima ya tidak ada masalah kan, karena mayoritas terima. Kan begitu. Ini barang demokrasi ya begitu to. Hei… pusinglah om.
Kisruh ini mendapat sorotan DPD PDIP NTT. Kemarin katanya mereka temui bapak membahas solusi kisruh ini. Apa yang bapak sampaikan?
Ya, kemarin dorang datang saya bilang; demi Tuhan saya tidak ikut campur. Surat pemerintah datang itu mau supaya ada kejelasan, di mana yang kamu bilang proyek fiktif itu ada di yang mana, yang abal-abal itu yang mana. Setiap kali sidang ini kan palu koi yang pegang. Makanya kalau pemerintah menjelaskan ya jangan main HP. Kalau lu di meja pimpinan kalau lu ada main HP, lu tidak ikuti ya memang begitu. Lalu dengar dari orang-orang yang berhati jahat, berhati kurang baik terhadap pemerintah lalu bilang (proyek) abal-abal. Abal-abal di mana coba. Semua diterima ko, dan bawa pigi Asistensi di Provinsi sana. Di provinsi kan kamu tanya jawab sampai selesai. Lalu Provinsi menjawab, ini siapa punya produk? daerah punya produk ya kamu DPRD dengan pemerintah sudah sepakat baru kamu bawa datang. Lalu mau kasih hilang darimana, coba. Karena ini kesepakatan paripurna. Paripurna itu tahapan perbincangan tertinggi sudah ada di situ coba, mau apalagi? Makanya banyak orang tinggalkan (mereka di DPRD) dan tidak suka itu begitu.
Apakah kisruh itu murni bapak tidak ikut campur dan silahkan DPRD selesaikan dengan ketentuan yang ada?
Ya, silahkan selesaikan. Dulu dorang dengan dorang berkelahi, media-media tulis ada berkelahi, ada ricuh (di DPRD), sampai dengan kali lalu juga sidang baku rampas palu ko kasih orang lain. Tidak bisa ada orang yang selesaikan, tapi selaku orang yang dituakan di ini daerah dan saya bertanggung jawab terhadap ini daerah, terhadap pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan, maka saya panggil mereka datang di kantor daerah di ruang kerja saya, saya selesaikan. Ada yang bilang ini barang kecil juga Bupati musti selesaikan, saya bilang eh, ini barang kecil ko kenapa kamu tidak bisa selesaikan kamu mau bawa datang di sini saya yang ambil alih, ya karena ricuh, karena kaco.
Nah ini yang saya lihat tidak ada keberkatan orang untuk memimpin. Harusnya pemimpin itu dia harus bisa merasakan diri, kira-kira tanggung jawab yang dikasih kepada saya ini saya bisa emban dan wujud nyatakan tidak. Kalau model begitu ada maka harus tetap berdiri pada aturan, pada ketentuan. Kalau aturan dan ketentuan itu kita abaikan ya beginilah.
Makanya saya bilang, demi Tuhan saya tidak ikut campur barang-barang model begitu dorang. Dari dulu saya punya bahasa saya bilang: kamu mau ‘baku naik ko baku turun ko’ saya tidak urus barang-barang begitu dorang.
Apakah bapak akan panggil mereka selesaikan masalahnya lagi?
Eh..tidak. Saya sudah tidak mau lah. Malas lihat dorang punya model.
Apakah pemerintahan dulu juga sering terjadi konflik politik seperti sekarang?
Tidak ada itu. (Kisruh) ini kan sudah mau satu masa bhakti berakhir ini. Makanya om saya sudah bilang, saya ini bukan baru kerja di daerah ini. Dulu-dulu sejak Bupati ganti Bupati, saya Amon Djobo ini yang hadir di DPRD. Saya ini yang selalu hadir di DPRD mewakili Bupati bahas anggaran. Kalau Bupati orang lain mungkin, tapi saya ini yang selalu hadir di DPRD.
Di saat-saat itu situasi masih sukar sulit. APBD masih kecil sekali, PAD kecil sekali, alokasi anggaran masih sangat kecil dan juga krisis berkepanjangan. Dan kita masuk pada awal-awal otonomi itu setengah mati. Saya dengan om Azer Laoepada yang pimpin, om Azer Wakil Ketua, saya Asisten III mewakili Bupati yang hadir. Dan aman, tidak pernah ada apa-apanya. Tidak ada yang namanya konflik itu. Dan kalau saya baru pertama kali Bupati itu soal lain. Ini saya sudah Bupati dua masa ko? Masa yang pertama aman ko. Masa lima tahun kedua ini yang kenapa begitu, ya karena masing-masing punya kepentingan yang tidak jelas. Itu soal. Ya karena tidak tahu paham anggaran. Ini soal.
Om, (soal) anggaran ini saya bisa tipu dorang (di DPRD) tapi dorang tidak bisa tipu saya. Itu jujur saya bilang. (wartawan tertawa). Eh, om ini. Om pigi di Kepala Keuangan besok coba tanya dia. Itu kepala itu termasuk orang pintar itu. Dia bilang bapak, bapak masih sangat pintar. Bapak masih sangat kuasai. Eh, saya bilang itu saya punya kerja. Hanya (sekarang) ini berubah nomenklatur dengan belanja saja. Sistimnya saja yang berubah. Tapi dia punya strukturnya hampir sama semua.
Saya ini sejak dulu masih sukar sulit saya yang urus ini anggaran daerah ko bagaimana. Saya dengan bapak alm Lief (Gollief Sirituka) saja yang urus ini anggaran ko. Kalau ada sisa anggaran, saya langsung plot di situ semua sudah ok…ok na jalan sudah. Bupati tidak pernah urus yang model begitu dorang. Saya yang urus ini. Silahkan tanya Bapak Azer Laoepada itu. Dia masuk lagi (di DPRD periode) ini sudah syukur. Jadi tidak pernah ada berkelahi di situ.
Apa saran Bapak ke DPRD dalam penyelesaian konflik ini?
Om, ini barang ini yang penting kalau kita tidak mengerti apa-apa, kita harus saling tanya. Itu yang orang bilang proses belajar itu. Lalu ikuti mekanisme yang ada. Ke berikut itu kita saling baku mengertilah. Kalau lu tidak tahu apa-apa ya tanya orang to. Bukan tuduh sana sini, baku lapor semua orang sana sini seperti ini lembaga macam ke kandang Singa saja. Tidak bisa begitu. Seperti Singa yang kita kasih masuk dalam satu kandang, padahal ini lembaga terhormat.
Om, ada dua lembaga di bawa kolong langit ini yang cukup favorit, yaitu lembaga dewan yang terhormat itu yang ada di DPRD, dan Lembaga yang mulia itu yang ada di hakim di pengadilan. Itu yang orang biasa bilang Yang Mulia Bapak Hakim. Kan begitu. Tidak ada di lain di bawah kolong langit ini. Bupati, Gubernur biar pakai Garuda muka belakang juga orang tidak omong bilang Yang Mulia ko.
Jadi ini kita musti jaga wibawa lembaga DPRD ini. Wibawanya ada di penyelenggara. Makanya om lihat aparatur ini saya ramas, orang bilang ini sudah masa kedua jadi lepas, oh saya tidak karena ini tanggung jawab saya soalnya. Kita dilantik, diambil sumpah janji untuk memimpin daerah ini, itu bukan gampang. Ini kepercayaan, tanggung jawab. Itu yang orang bilang eh, Bupati itu gampang jadi semua orang mau habis, tidak bisa begitu.
Kondisi daerah yang serba terbatas, kondisi nasional yang mengalami ancaman krisis, kondisi politik yang serba begini, mau jadi apa nantinya. Dan semua pakar-pakar, Menteri sudah wanti-wanti kalau tahun depan itu sudah sukar sulit yang kita hadapi. Ya, makanya kita harus lebih hati-hati mengelola daerah ini.
Makanya saya selalu bilang sama Kepala Keuangan, jaga uang, jaga kas daerah itu baik-baik. Setiap tiga hari saya sudah cek, kira-kira uang masuk itu untuk apa, uang keluar untuk apa. Habis itu saya cek lagi di kepala Badan Pendapatan, kira-kira pos mana yang sudah melampaui target, mana yang belum yang harus dipacu. Model begitu. Bukan mau duduk di belakang meja ko main-main HP saja. Bukan begitu. Jadi berhenti sudah barang-barang begitu. Berhentilah. Sadar diri ko berhenti sudah.
Makanya saya bilang, saya tidak ikut campur. Demi Tuhan saya tidak ikut-ikut yang model-model begitu dorang om. Kamu mau ‘baku naik ko baku turun ko’ saya tidak ikut campur itu. Saya punya kerja terlalu banyak.
Bagaiman bapak melihat soal Keputusan Badan Kehormatan ini?
Itu masalah internal. Maka di situ sudah ada Badan Kehormatan. BK itu dia paling terhormat di situ. Dia yang bisa mengadili. Dia seperti hakim ad hoc-nya DPRD. Maka jadi dia yang berwenang mengadili DPRD yang terhormat, maka dia itu yang paling terhormat.
Jadi lembaga paling terhormat sudah ambil keputusan na kita mau melawan apalagi. Ya tidak bisa to. Kan pasti ada dasar-dasar yang cukup kuat baru dia bisa ambil keputusan. Lalu kita mau bikin apa coba.
Jadi masing-masing kita koreksi diri, kita cooling down, kita merenung apa saja saya punya kurang, saya punya salah, saya punya kelemahannya di mana, kan begitu. Ya musti begitu. Tapi kalau masing-masing pakai sayap lalu terbang tanpa arah ya beginilah baku tabrak begini.
Jadi pemimpin itu tidak gampang om. Kalau hanya ucap saja ya boleh gampang tapi jadi pemimpin tidak gampang. Orang semua mau jadi Bupati silahkan, mau jadi Gubernur silahkan saja, tapi apa yang lu mau buat. Tidak hanya sekedar hanya mensejahterakan masyarakat saja tapi harus lewat tumpukan keadilan, tumpukan persatuan dan harus tumpukan kemandirian masyarakat. Tidak hanya sekedar kesejahteraan saja tapi harus pupuk dan bina persaudaraan, hindari yang macam-macam (kisruh) begitu dorang.
Sudah masuk tahun ketiga periode kedua pemerintahan bapak ini konflik internal DPRD selalu tak berujung, apakah ini ikut berdampak pada pemerintah dan marwah daerah?
Makanya to, itu lembaga dewan yang terhormat (sudah ambi keputusan etik). Kalau BK itu lembaga yang paling terhormat ada di lembaga terhormat. Coba bayangkan. Lalu itu lembaga sama dengan Kucing dengan Tikus, sama dengan Serigala dengan Kuda, su jadi apa itu lembaga model begitu.
Lembaga itu harus dipimpin oleh manusia-manusia yang cerdas, manusia yang terhormat makanya disebut lembaga yang terhormat. Termasuk bukan saja mereka menghasilkan keputusan-keputusan yang berani, yang berpihak pada rakyat saja, oh tidak, tetapi dia terhormat itu adalah segala hasil, segala keputusan yang dihasilkan itu ada berdampak bagi masyarakat tetapi juga bagi lembaga itu sendiri dan orang yang ada dan memimpin lembaga itu. Musti begitu.
Harga diri dan martabat daerah ini harus dipikul. Jadi tidak sekedar dia hadir di mana-mana tetapi dia harus menjadi orang tua di daerah ini. Jadi kalau hadir seperti pemimpin saja ya memang hanya bisa perintah saja, sikut sana sikut sini, tidak tahu mana itu tugasnya menjaga marwah daerah ini. Tapi kalau dia menjadikan diri seperti orang tua, menjadikan diri seperti milik semua orang, dan orang lain menganggap dia menjadi miliknya itulah hakekat dari orang tua itu. Hei…ini saya lihat ini memang semua tidak jelas.
Apa yang harus mereka lakukan?
Om, duduk malam-malam itu harus duduk membuat permenungan. Kalau saya melangkah ini nanti bagaimana. Setelah langkah ini nanti bagaimana. Saya mau belok ke arah kanan ko kiri. Kalau ada masalah di situ bagaimana. Kalau kita mampu atasi masalahnya maka akan ada kemuliaan hati yang baik untuk melayani daerah ini. Amin.
Itu orang tidak paham itu. Karena dorang tidak membuat permenungan setiap hari makanya lapor semua orang kiri kanan, merasa diri pintar hebat. Tidak ada di bawa kolong langit ini yang bisa menjamin bahkan akan menciptakan banyak musuhnya. Lapor semua orang di sana sini pigi datang, mau jadi apa lembaga ini. Makanya berhenti sudah tuduh orang sana sini, lapor orang sana sini, curiga orang sini sana.
Asal muasal kisruh ini berawal dari persoalan dua proyek; pasar Kadelang dan gedung DPRD. Bagaimana tanggapan bapak?
Coba om tanya kontraktor dorang, saya ada pernah pigi minta uang di dorang di mana, kapan. Silahkan tanya itu. Tidak ada itu ko. Malah orang minta uang saya kasih uang pribadi ko. Kalau ada korupsi proyek-proyek ya silahkan bikin OTT saja. Jangan sampai dorang berpikir eh, itu dia hanya omong-omong saja, ya kalau omong saja na lebaik bikin OTT saja. Kan begitu. Kalau ada omong bilang saya ada korupsi sana sini, rental sini sana, makelar sana sini ya siap bukti pigi lapor to? Lapor ko orang datang tangkap to. Silahkan saja. Berkas yang kamu bawa pigi di KPK sana suruh datang di Alor juga sudah ko, apa yang belum. KPK bukan sama ke dulu lagi. Ini kan sudah tersistim semua. Bukan sama ke dengan dulu-dulu. Tidak ada itu. Hei… ini orang dorang memang. Saya itu (kontraktor) lu kerja baik, sudah tepat waktu, itu saja ya sudah syukur. 
Apa pesan bapak untuk DPRD?
Kerja harus dengan hati membangun daerah ini. Karena Alor ini bukan negeri tanah dagang tetapi negeri yang penuh cucuran air mata.
Oh iya, bagaimana tanggapan bapak soal Somasi Ibu Enny dan PDIP ke DPRD?
Apa itu. Urusan apa dengan saya. Saya tidak campur urusan begitu dorang. Ini hukum politik. Beda dengan hukum acara perdata pidana dorang. Beda itu. Ini hukum politik. Produk politik karena sudah melanggar aturan ya begitu. Jadi tidak ada Tatib Tatib palsu. Tatib itu kamu sendiri yang urus, kamu sendiri yang sepakat, lalu palsu-palsu itu darimana? Kalau itu palsu ya berarti itu lembaga juga palsu, jadi berhenti tutup saja to? Kalau semuanya palsu di situ ya itu lembaga dijadikan kebun binatang saja atau lembaga itu dijadikan sebagai LSM pencari fakta atau LSM pencari kesalahan orang saja. Begitu saja. Ya, karena semua keputusan kalau palsu ya maka itu lembaga juga palsu. Kan begitu. Orang-orang yang kerja di dalam situ juga semua palsu semua. Kan begitu. Maka lembaga itu tutup saja. Kalau tidak tutup ya dijadikan sebagai kebun binatang saja, baku tumpuk kiri kanan di situ saja.
Jadi bapak tegas membantah tidak ikut terlibat konflik di DPRD?
Tidak ada itu. Coba tanya itu pimpinan OPD, tanya Muspida dorang. Saya tidak pernah ikut campur ko mereka punya tugas. Saya punya pimpinan OPD saja ada yang orang tahan ko. Apakah saya ada pigi campur hukum? Tidak ada itu. Hukum ya hukum to dia jalan. Saya tidak campur. Semua lembaga negara, lembaga pemerintahan ini semua sudah diatur oleh undang-undang ko. Kapan saya ada pernah ikut campur. Tidak ada itu. Coba tanya itu Dandim, Kapolres, Kajari punya tugas kapan saya ada pigi ikut campur. Tidak ada ko. Makanya Bapak Kapolda baru-baru datang dia bilang, Muspida di sini semuanya solid. Ya, memang solid.
Ini daerah yang keras seperti ini hanya bisa dikelola oleh orang-orang yang berkemauan keras dan saling mengerti dan persahabatan itu diletakkan di atas segalanya. Masing-masing sudah punya tugas dan fungsi. Kalau Kajari, Dandim dan Kapolres baik dengan saya, ya itu karena kita koordinasinya baik. Lalu kenapa kamu curiga bilang kenapa Bupati baik dengan Kajari, baik dengan Kapolres dan Dandim, he…apa itu. Kita semua ini ada melayani untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk diri.
Itulah. Kalau lembaga yang dipimpin oleh nabi-nabi palsu ya model-model begitu. Sebenarnya nabi-nabi palsu itu harus dibaptis ulang. Sekarang masuk musim Natal ini, pergi dan luruskan jalan yang bengkok, lalu lubang-lubang itu lu tambal, bukan lu pergi dan ratakan gelas-gelas dan botol-botol, bukan itu.
Apa pesan moral bapak untuk mereka yang Caleg di 2024 nanti?
Ini proses pembelajaran untuk yang muda-muda dorang. Lembaga ini terhormat. Tidak ada lembaga terhormat di bawah kolong langit ini yang macam Bupati, tidak ada itu. Lembaga terhormat itu yang ada di DPRD, yang termulia itu yang Hakim ada di pengadilan. Jadi lembaga terhormat maka manusia-manusia yang ada di situ juga harus terhormat.
Jadi orang-orang yang mau ke lembaga yang sangat terhormat ini harus persiapkan diri baik-baik. Tidak hanya sekedar masyarakat pilih habis pigi duduk tapi tidak memposisikan diri sebagai orang-orang terhormat di lembaga yang terhormat itu. Ini harus menjadi permenungan, dan ini harus menjadi pelajaran bagi masyarakat Alor yang mau pigi duduk di lembaga terhormat situ.
Dalam Sejarah Alor belum pernah ada Ketua DPRD dilengserkan?
Ya, belum pernah terjadi itu. Ini lembaran sejarah yang sangat pahit dan kelam kabut, gelap gulita. 40-an tahun, 8 periode itu tidak ada model begitu. Coba bayangkan itu. Catatan paling pahit yang daerah ini alami. Belum pernah ada di bawah kolong langit di ini daerah seperti itu. Hanya baru terjadi di orang-orang hebat sekarang. Marwah daerah ini dipermalukan. Saya malu om.
Apa pesan politik terakhir untuk DPRD dan masyarakat?
Jangan bikin gaduh terus di daerah ini. Coba mempertanyakan pada diri mereka, sudah buat apa untuk daerah ini. Kalau hanya datang bikin gaduh saja maka itu bukan lembaga terhormat tapi lembaga gado-gado, lembaga kebun Binatang.
Tingkat kebodohan kita juga harus terukur jugalah. Ada tiga tipe manusia bodoh. Pertama itu bodoh, habis itu naik satu tingkat di atas itu Dungu, naik lagi tingkatan di atas itu Biadab. Silahkan merenung kamu ada di mana. Kan begitu. Tanya pada diri, saya sudah buat apa di ini daerah.
Maka saya bilang tadi, Alor bukan tanah dagang tapi tempat lembah air mata. Ya, kalau setiap pemimpin menganggap Alor ini tanah dagang maka dia hanya berpikir dua saja; cari untung atau rugi di ini tempat. Maka dia punya nilai-nilai pengabdian itu tidak akan abadi kekal selamanya. Alor masih diliputi tempat lembah air mata. Masyarakatnya sukar sulit, susah cari makan, cari minum, hidup susah. Maka setiap pemimpin harus merubah air mata ini menjadi permata, rubah kabut hitam menjadi sutra bagi kehidupan mereka.
Pemimpin juga harus mampu merajut kebersamaan dan kekeluargaan ini menjadi kekuatan permata bagi masyarakat. Maka siapapun pemimpin yang hadir di sini harus membuat mukjizat, tidak hanya sekedar omong saja. Jadi berhenti sudah. Demi Tuhan saya tidak ikut campur barang haram, permainan-permainan haram di DPRD sana yang model-model begitu. Kamu mau ‘baku naik ko baku turun ko’ saya tidak urus. Itu urusan kamu. Saya punya kerja terlalu banyak. Amin.
Siapa yang akan bapak usung menjadi Calon Bupati Alor di 2024 melanjutkan program kerja bapak?
Februari baru ada survey dari lembaga survey independen. Intinya kalau saya itu perlu regenerasi lah karena topografi Alor ini dan masyarakatnya sukar sulit. Butuh regenerasi muda yang memimpin daerah ini melanjutkan apa yang sudah kita letakkan ini. Kan begitu. Amin.
Badan Kehormatan DPRD sebelumnya menjatuhkan sanksi pemberhentian Enny Anggrek dari jabatanya sebagai Ketua DPRD Alor, NTT karena terbukti melanggar kode etik.
Amar putusannya, BK menyatakan bahwa pernyataan Enny di Rakor pencegahan korupsi bersama Waket KPK Alex Marwata. di Kupang pada Oktober lalu terkait dua proyek yang dibangun di tahun 2021 itu tidak pernah disetujui DPRD namun pemerintah tetap membangunnya.
Hal itu menurut BK dianggap melanggar kode etik karena sebetulnya kedua proyek tersebut sudah dibahas dan disepakati bersama antara pemerintah dan DPRD dalam rapat paripurna DPRD tahun anggaran 2021.
Keputusan BK dibacakan Ketua BK Marthen Luther Blegur, SH pada sidang paripurna DPRD, Selasa (29/11) di kantor DPRD Alor, Kalabahi Kota.
Wakil Ketua DPRD Alor Sulaiman Singh, SH menjelaskan, pemberhentian Enny Anggrek dari kursi Ketua DPRD Alor, murni pelanggaran etik. Ia juga mengatakan bahwa pimpinan DPRD sudah menyurati PDIP agar menindaklanjuti putusan BK sesuai ketentuan yang ada.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD PDIP NTT Cen Abubakar menolak keras pemberhentian Enny Anggrek dari jabatan Ketua DPRD Alor karena ia menilai Enny tidak bersalah mengeluarkan pernyataannya demikian saat menghadiri undangan Rakor KPK di Kupang.
Cen menyebut pernyataan Enny sama sekali tak melanggar kode etik. Cen malah menegaskan pernyataan Enny itu sudah benar menjalankan tugas dan fungsi kedewanannya untuk mengawasi kinerja pemerintah.
Cen juga menegaskan, DPD PDIP akan sikapi masalah Enny Anggrek dengan menempuh berbagai langkah hukum dan politik. (*dm).