Belum Bayar Gaji 5 Bulan, Guru PPPK Paruh Waktu Mengamuk di Dinas Pendidikan Alor

Tangkapan layar Facebook Guru Intel Habeleng (baju ungu) sedang mengamuk di kantor Dinas Pendidikan Alor, Jumat (29/5) gegara dinas belum proses pembayaran gaji 1.500 lebih guru tenaga PPPK Paruh Waktu.
Tangkapan layar Facebook Guru Intel Habeleng (baju ungu) sedang mengamuk di kantor Dinas Pendidikan Alor, Jumat (29/5) gegara dinas belum proses pembayaran gaji 1.500 lebih guru tenaga PPPK Paruh Waktu.
KALABAHI, – Ruang Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Alor mendadak tegang. Sebuah video yang memperlihatkan aksi protes keras seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu viral di media sosial. Guru tersebut meluapkan amarahnya kepada para pegawai dinas lantaran gaji mereka selama lima bulan belum juga dicairkan.
Video viral tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Intel Habeleng pada Jumat 29 Mei 2026. Hingga berita ini diturunkan, unggahan tersebut telah memicu reaksi netizen dengan meraup 594 like, 211 komentar, dan telah dibagikan sebanyak 70 kali.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2026/05/26/antisipasi-krisis-global-sidang-mph-pgi-di-alor-godok-panduan-bantalan-keluarga-rentan-hadapi-krisis/
Gaji Hanya Rp 300 Ribu, Bukan Jutaan
Dalam rekaman video yang beredar, tampak guru tersebut tidak mampu lagi membendung kekesalannya. Ia mempertanyakan kinerja para pegawai Dinas Pendidikan Alor yang dinilai lambat dalam memproses administrasi pembayaran gaji guru di Bank NTT.
“Keluar! Saya mau kalian keluar! Kamu janji, bilang minggu depan cair… Kamu kerja tidak betul semua! Kamu mau kasih mati kita ko?” teriak guru tersebut dengan nada tinggi.
Ia juga menyayangkan sikap dinas yang mengorbankan nasib ribuan guru hanya karena kendala berkas satu atau dua orang saja.
“Satu guru saja punya berkas belum tuntas, kamu korbankan kita semua… Gaji hanya tiga ratus ribu, bukan satu juta! Hoi kamu itu gaji tiga empat juta, ya! Kami sampai enam bulan nih (belum terima),” cetusnya kesal.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2026/05/26/refleksi-kerukunan-dari-ilawe-ketum-pgi-sebut-alor-ntt-adalah-teras-depan-indonesia/
Saat dikonfirmasi Jurnalis tribuanapos.net, Intel Habeleng membenarkan kejadian tersebut. Ia mengaku sangat kecewa karena hak mereka senilai Rp 300 ribu per bulan sejak Januari 2026 belum dibayarkan. Padahal, anggaran untuk gaji tersebut sudah ditetapkan secara resmi di dalam dokumen APBD Tahun Anggaran 2026.
Penjelasan Kepala Dinas Pendidikan Alor
Menanggapi situasi yang memanas, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, Ferdi I. Lahal, S.H., memberikan klarifikasi. Ferdi menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang menggenjot proses dokumen pembayaran untuk lebih dari 1.500 tenaga PPPK Paruh Waktu.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2026/05/28/sukses-gelar-sidang-mph-dan-hut-ke-76-pgi-ketua-timpel-obeth-bolang-sampaikan-terima-kasih-mendalam-kepada-semua-pihak/
Menurut Ferdi, keterlambatan pencairan ini dipicu oleh dua faktor utama:
  • Data Guru Belum Lengkap: Banyak guru yang belum mengumpulkan dokumen wajib, seperti Surat Keputusan (SK) dan nomor rekening bank. Dinas tidak bisa mengajukan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) ke kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) jika data kolektif belum rampung.
  • Perubahan Status Administrasi: Adanya perubahan data nama, jabatan, dan pangkat pada SK guru dari BKPSDM. “Perubahan ini karena sebelumnya guru tersebut bertugas sebagai tenaga pendidik (honorer), dan sekarang lulus PPPK Paruh Waktu. Ini harus disesuaikan ulang,” jelas Ferdi.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2026/05/29/sukses-menjadi-tuan-rumah-sidang-mph-dan-hut-ke-76-pgi-di-alor-sinode-gmit-bukti-nyata-toleransi-hidup-di-bumi-flobamora/
Ferdi menambahkan bahwa dokumen untuk masa kerja empat bulan sebenarnya sudah diajukan ke bagian keuangan, namun SP2D-nya belum diterbitkan oleh pihak BKAD.
Kendati demikian, Ferdi memastikan polemik administrasi ini akan segera berakhir. Pihaknya langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dengan BKAD demi mempercepat pencairan gaji yang sempat tertahan.
“Saya baru dapat laporan, sore ini SP2D sudah ada, sehingga satu dua hari ke depan sudah bisa kita bayar gaji guru. Gaji itu hak guru yang wajib kita bayar. Orang makan dulu baru bisa kerja,” tegas Ferdi sembari menyampaikan permohonan maaf yang mendalam atas keterlambatan ini.
Imbas dari video viral ini, Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, langsung melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Kantor Dinas Pendidikan Alor. Kedatangan Wakil Bupati disambut oleh Sekretaris Dinas Pendidikan, Anton Mokoni.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2026/05/29/puncak-hut-ke-76-pgi-di-alor-kakanwil-kemenag-ntt-dan-menteri-agama-tegaskan-pentingnya-merawat-harmoni/
Dalam sidak tersebut, Rocky memberikan instruksi tegas agar birokrasi tidak berbelit-belit dan menuntut hak para guru segera dituntaskan tanpa alasan.
“Saya minta semua gaji guru harus secepatnya dibayar,” tegas Wakil Bupati Rocky Winaryo.
Gaji Guru 300 Ribu Menuai Kontroversi
Keterlambatan pembayaran gaji guru ini seolah menyiram bensin ke dalam api. Pasalnya, nominal gaji Rp 300 ribu per bulan yang baru-baru ini ditetapkan oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD Alor dalam sidang pembahasan APBD 2026 memang sudah memicu kontroversi luas di tengah masyarakat dan para pencinta dunia pendidikan karena dinilai sangat tidak layak.
“Bagaimana mungkin kami bisa hidup dan mengajar kalau gajinya sekecil itu,” keluh seorang guru PPPK Paruh Waktu kepada tribuanapos.net pasca penetapan besaran gaji mereka tersebut di gedung DPRD Desember lalu.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2026/05/29/rayakan-hut-ke-76-pgi-di-alor-gubernur-ntt-gaungkan-ekonomi-kerakyatan-dan-pesan-perdamaian-abadi/
Banyak guru kemudian membandingkan kebijakan anggaran era sekarang dengan periode pemerintahan sebelumnya. Mereka menilai kebijakan saat ini justru mengalami kemunduran dalam hal keberpihakan pada nasib guru dan masa depan pendidikan Alor.
“Dulu tahun 2018 saja, gaji kami sebagai guru tenaga kontrak daerah ditetapkan sebesar Rp 575.000/bulan, dan untuk tenaga pendidik sebesar Rp 375.000/bulan. Padahal waktu itu APBD sangat terbatas, tapi pemerintah dan DPRD periode lalu masih punya hati untuk berpihak pada nasib kami,” ungkap seorang guru yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Para guru sangat berharap Pemerintah Daerah dan DPRD Alor mau membuka mata dan bersedia meninjau kembali keputusan ini, baik pada pembahasan APBD Perubahan 2026 nanti atau pada APBD Murni Tahun Anggaran 2027. Jika tidak ada perubahan, mereka mengancam kualitas pendidikan di Alor akan menjadi taruhannya.
“Kami sangat memohon agar gaji kami sedikit dinaikkan. Kalau tidak, nanti kami terpaksa tidak masuk kelas dan memilih mencari uang tambahan di luar. Tentu yang dikorbankan adalah anak-anak kita yang kehilangan hak belajarnya. Kami mohon Bapak dan Ibu yang terhormat di DPRD Alor bisa memperhatikan nasib masa depan pendidikan Alor,” harapnya.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2026/05/29/rayakan-hut-ke-76-pgi-di-alor-ketum-pgi-tegaskan-esensi-relasio-ergo-sum-dan-panggilan-menjaga-semesta/
Hingga saat ini, belum terlihat adanya pergerakan dialog resmi maupun aksi demonstrasi dari organisasi guru, komunitas atau Forum Guru Kabupaten Alor kepada pihak pemerintah dan DPRD untuk memperjuangkan nasib ribuan guru yang posisinya masih terkatung-katung.
Polemik kecilnya gaji tenaga PPPK Paruh Waku ini juga mendapat respon dari Wakil Bupati Alor Rocky Winaryo baru-baru ini. Rocky dalam pernyataannya yang ramai diposting di media sosial menyebut, ia siap gajinya dipotong untuk dialihkan ke gaji PPPK Paruh Waktu. Namun hingga kini publik masih menuntut janji politik Rocky Winaryo karena belum ada tanda-tanda menepati maksud baiknya itu. (*dm).