Kalabahi -
Festival Panggil Dugong di Kabupaten Alor Nusa Tenggara Timur (NTT) akan digelar pada akhir Juli 2020. Menurut rencana Festival tersebut disebut-sebut akan dibuka Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.
Lokasi Festival menurut rencana akan digelar di Taman Wisata Mali, Kelurahan Kabola. Meskipun lokasi tersebut menjadi pusat Festival, ternyata fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK) yang tersedia, sangat memprihatikan alias mubasir.
Pantauan wartawan...
Kalabahi -
Mantan ketua tim pengkajian penetapan perluasan cadangan kawasan konservasi perairan laut daerah (PPKKLD) Kabupaten Alor, Pontius Walimau, SH, meminta aparat hukum usut tuntas kasus ekspor ilegal ribuan ekor Anemon di perairan Alor. Sebab, ia menduga ekspor binatang laut langkah secara ilegal itu ada bekingan kuat dari oknum pejabat dan aparat.
"Aparat penegak hukum baik ASN, TNI-Polri yang dicurigai membeking...
Kalabahi -
Ribuan ekor Anemon Laut asal Pulau Pura, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) diekspor secara ilegal ke Kota Kupang dan Bali. Anemon yang merupakan hewan laut itu biasanya hidup di sela terumbu karang yang mempercantik taman laut suaka alam perairan selat Pantar, kepulauan Alor, hingga dikenal dunia.
Sumber Jendelaalam menyebut, Anemon sendiri merupakan hewan invertebrate yang biasanya menempel pada...
Kalabahi -
Wakil Ketua DPRD Alor Drs. Yulius Mantaon menyebutkan, kisruh politik di gedung DPRD antara Ketua DPRD Enny Anggrek dan 6 Anggotanya baru-baru ini sudah diselesaikan secara internal. Badan Kehormatan (BK) pun telah kirimkan surat rekomendasi penyelesaian sidang kode etik kepada seluruh Anggota DPRD.
"(Sidang kode etik) sudah diselesaikan secara internal. Tidak ada masalah lagi," kata Yulius kepada wartawan, Kamis...
Kalabahi -
Adolf Samasing, pria asal Pulau Pura ini mengatakan dirinya merupakan penemu dan penjinak Mamalia Dugong di perairan pulau Sika, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Wawancara dengan tribuanapos.net, Adolf berkisah, dia menemukan Dugong pertama kali sejak tahun 1999 saat mencari ikan di selat Pulau Sika. Sejak itu ia intens mengamati Dugong.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/06/26/maklumat-kapolri-resmi-dicabut-bagaimana-kasus-ketua-dprd-dan-wabup-alor/
Datang di tahun 2016 ia beranikan...
Kalabahi -
DPRD Alor geram karena sudah genap delapan tahun lamanya pelabuhan Peti Kemas Moru, Kecamatan Alor Barat Daya, belum beroperasi. Proyek APBN yang menelan Anggaran senilai Rp 60 Miliar tersebut dibangun semenjak tahun 2012 masa Bupati Drs. Simeon Th. Pally.
Terkuaknya proyek Peti Kemas Moru yang belum beroperasi tersebut muncul dalam Rapat Kerja Komisi III DPRD dengan Dinas Perhubungan Kabupaten...
Kalabahi -
Pemerintah Kabupaten Alor, NTT, telah menggelontorkan dana senilai Rp 7,5 Miliar bayar pembebasan lahan dan tanaman Bandara Pantar di Kabir. Dana itu, Rp 4,1 M sudah dibayar. Sisanya Rp 3,4 M akan dilunasi kemudian.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Alor Domi Salmau, ST, kepada wartawan, Senin (29/6) di Kalabahi.
"Untuk pembebasan lahan Bandara Kabir,...
Kalabahi -
Pemerintah Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi mengumumkan nama Bandara Kabir yang baru. Nama itu diputuskan hari ini setelah rapat bersama sejumlah pemangka masyarakat dan akademisi Untrib di Restoran Aikoli.
Demikian dikatakan Kepala Protokol dan Komunikasi Pimpinan Jhon Modu, melalui Kasubag Komunikasi Pimpinan, Gabriel Lobang Tang, Senin (29/6) di Kantor Bupati, Batunirwala, usai rapat kesepakatan nama Bandara Kabir...
Kalabahi –
Himpunan Pelajar Mahasiswa Alor (HIPMA) Yogyakarta mendapat suntikan dana sebesar Rp 15 juta dari Pemerintah Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur. Dana itu diperuntukan bagi pelajar dan mahasiswa Alor terdampak Covid-19 yang kini studi di kota budaya, Yogyakarta.
Demikian dikatakan Ketua Umum HIPMA Yogyakarta Kamarudin Dato, melalui press rilis yang diterima wartawan, Jumat (26/6) di Kalabahi.
Kamarudin menjelaskan, bantuan pemerintah tersebut...
Hukum dan Kriminal
Maklumat Kapolri Resmi Dicabut, Bagaimana Kasus Ketua DPRD dan Wabup Alor?
Tribuana Pos -
Kalabahi -
Kapolri Jenderal Idham Azis resmi mencabut Maklumatnya Nomor: MAK/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19. Keputusan Kapolri tersebut dilakukan menyusul pemerintah mengeluarkan kebijakan New Normal.
Lalu, bagaimana nasib kasus Ketua DPRD Alor Enny Anggrek dan Wakil Bupati Alor Imran Duru yang diduga melanggar Maklumat Kapolri?
Dirilis CNNIndonesia.com, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan, Kapolri...












































