Bupati Setop, Kontraktor Malah Lanjutkan Proyek Tambatan Ling’al

Proyek Tambatan Perahu di Ling'al yang dikerjakan lanjut oleh CV Yanlib
Proyek Tambatan Perahu di Ling'al yang dikerjakan lanjut oleh CV Yanlib

Kalabahi

Meskipun sudah ada intruksi pemindahan lokasi dari Bupati Alor Drs. Amon Djobo, ternyata diam-diam proyek Tambatan Perahu di Ling’al Desa Halerman tetap dilanjutkan PPK Dinas Perhubungan dan Kontraktor CV Yanlib. Kini progres fisik proyek tersebut diperkirakan mencapai 90%.

“Proyek Tambatan Perahu dorang sudah kerja lanjut. Saya di lokasi proyek sekarang ini,” kata pemuda Halerman Bay Moyah, saat menghubungi tribuanapos.net, Jumat (13/12/2019) petang di Ling’al, Desa Halerman Kecamatan ABAD.

Ia menjelaskan, sebelum mendapat instruksi pemindahan lokasi dari Bupati dan DPRD , fisik proyek saat itu diperkirakan sekitar 45%. Namun saat ini, pekerjaan tetap dilanjutkan dan presentasi fisik proyek diprediksi sudah mencapai 90%.

Bangun Rumah Tunggu

Selain melanjutkan Proyek Tambatan, Kontraktor juga membangun Rumah Tunggu yang merupakan paket pekerjaan dengan proyek Tambatan Perahu Ling’al.

“Proyek sudah mau tuntas ini. Sekarang mereka lagi kerja Rumah Tunggu. Saya lagi pantau tukang dorang kerja di lokasi ini kakak (wartawan),” lanjut dia.

Ia kesal karena proyek Tambatan Perahu sebenarnya sudah dihentikan (disetop) Bupati Amon dalam sidang Paripurna APBD Tahun Anggaran 2020, November 2019 lalu, namun Kontraktor malah melanjutkan.

Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Alor Mulyawan Djawa mengatakan, pihaknya akan menggelar Rapat Kerja bersama Dshub untuk membahasa polemik proyek Tambatan Ling’al. “Nanti kita gelar rapat,” kata Mulyawan, Jumat (13/12) di Kalabahi.

Sementara Kepala Kantor Cabang DKP Propinsi NTT Muhammad Saleh Goro menegaskan, sejauh ini pihaknya belum mengeluarkan izin pembangunan Proyek Tambatan Perahu.

“Saya tegaskan sekali lagi bahwa sampai detik ini belum ada izin lokasi dari Pemprov NTT untuk pembangunan tambatan di Ling’al,” tegasnya, Jumat (13/12) di Kalabahi. DKP NTT juga sudah bersurat ke Dishub Alor untuk melengkapi sejumlah persyaratan izin pembangunan Tambatan, tetapi belum direspon Dishub.

Bupati Putuskan Pindah Lokasi 

Bupati Alor sebelumnya kepada wartawan usai Sidang Pembukaan Paripurna APBD Tahun 2020 di DPRD mengatakan, dirinya akan mempertimbangkan pindah lokasi proyek Tambatan Perahu di Ling’al.

“Kalau yang itu (Proyek Tambatan Perahu Ling’al) nanti kita kasih pindah. Itu masalah internal nanti kita urus (kasih pindah). Itu kan ada laut dengan pasir di situ jadi dibangun to? masalahnya apa? kalau mau geser ya kita geser to? Nanti saya bel (telepon Kadis Perhubungan minta dibatalkan). Tadi saya sudah dapat laporan dari Pak Mulyawan Djawa juga,” ungkap Bupati, Jumat (15/11/2019) usai Rapat Penetapan Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2020 di Kantor DPRD, Batunirwala, Kalabahi.

Meskipun tidak mendapat persetujuan dari para petinggi daerah di Alor namun PPK dan Kontraktor CV Yanlib diam-diam melanjutkan proyek Tambatan Ling’al. Kini diperkirakan fisik proyek sudah mencapai 90%.

Proyek pembangunan Tambatan Perahu di Ling’al dikerjakan Kontraktor CV. Yanlib, Konsultan Pengawas CV. Dunia Teknik dan PPK Dinas Perhubungan Kabupaten Alor.

Proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 603.534.065.32,-. (enam ratus tiga juta lima ratus tiga puluh empat ribu enam puluh lima koma tiga puluh dua rupiah). Jangka waktu pekerjaan 150 (seratus lima puluh) kalender kerja.

Sebelumnya proyek Tambatan Perahu dikerjakan membentangi pasir putih obyek wisata Ling’al. Sejumlah pegiat Pariwisata di Alor mengecam kehadiran proyek tersebut karena dinilai merusak keindahan pantai dan laut biru yang menjadi keunikan obyek wisata Ling’al.

Klik videonya di sini:https://youtu.be/o1CdYChucPY

(*dm).