DPRD NTT Minta Diknas Bayar Insentif Guru Honorer

Anggota DPRD NTT Jan Pither Windy
Anggota DPRD NTT Jan Pither Windy

Kupang –

Anggota DPRD NTT Komisi V, Jan Pither Windy meminta Dinas Pendidikan Provinsi NTT segera cairkan dana insentif guru honorer yang baru diangkat melalui SK susulan bulan September 2019.

Hal itu disampaikan Jan Windy, karena sejak SK Guru Honorer terbit September hingga sekarang bulan Desember, para guru honorer belum terima upah kerja mereka.

“Banyak honorer penghasilan kecil. Seharusnya menjadi prioritas serius dari Diknas sehingga tidak terkendala dalam penyaluran insentif maupun honornya,” Kata Jan Windy, Sabtu (21/12/2019) di Kupang.

Dalam menyambut Natal dan Tahun baru, Jan Windy mengatakan, para guru honorer pastinya membutuhkan sedikit finansial guna memperlancar aktivitas hari raya mereka. Namun di penghujung tahun 2019, Diknas belum juga membayar insentif.

“Ini sudah dekat-dekat menyambut sukacita hari raya Natal dan Tahun baru. Semoga momen ini bisa dirasakan oleh semua pihak termasuk guru honorer sebagai pahlawan pendidikan,” lanjut Anggota DPRD Fraksi Gerindra itu.

Jan Windy menambakan, honorer kontrak Provinsi yang memiliki SK lama sudah diberi upah. Akan tetapi yang miliki SK susulan belum menerima insentif. Sehingga Dinas Pendidikan harus juga memperhatikan mereka dengan baik.

“Honorer yang lama itu sudah (dibayar). Ini honorer yang SK susulan itu belum. Dinas Pendidikan segera sudah urus nasip mereka. Jangan tunda lagi. Kasihan mereka,” ujarnya.

Terpisah seorang guru honorer AM yang mengabdi di salah satu SMA Negeri di NTT membenarkan gajinya belum dibayar sejak September hingga Desember ini. Ia kesal karena Pemprov terkesan mengabaikan mereka.

“Ia benar kami belum terima. Teman-teman yang punya SK kontrak lama sudah terima sejak Januari. Kami yang SK susulan ini yang belum. Semoga sebelum Natal kami bisa terima,” katanya.

Sejak berita ini dipublish, pihak Dinas Pindidikan Provinsi NTT belum berhasil dihubunggi. (*Erson).