Kalabahi –
Belum genap tiga bulan dikerjakan, proyek Tambatan Perahu di pantai Ling’al Desa Halerman Kecamatan Alor Barat Daya mulai ambruk. Proyek tersebut baru tuntas dikerjakan kontraktor CV Yanlib pada akhir Desember 2019.
“Kondisi Tambatan Ling’al sudah mulai ambruk. Pekerjaannya tidak kuat jadi begitu. Padahal proyek baru selesai kerja bulan Desember (2019) kemarin,” kata Bay Moyah kepada wartawan via ponsel di Ling’al, Halerman, Kamis (12/3).
Bay menjelaskan, bangunan proyek Tambatan Ling’al mulai ambruk sekitar pertengahan bulan Februari hingga awal Maret ini.
Baca Juga:
Pada bangunan tersebut terlihat fondasi Tambatan pecah dan lubang ke dalam. Selain itu pada bagian lantai juga pecah terbelah dua. Pada ujung Tambatan pecah berkeping-keping. Diduga akibat hantaman ombak.
“Itu karena bangunannya dikerjakan di tengah pasir putih jadi tidak kuat. Ombak baru pukul na sudah roboh,” ujarnya.
Bay menyesal, proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 603.534.065.32,- tersebut belum dirasakan asas manfaatnya namun mulai ambruk.
Ia mengatakan, apabila saran-saran pemuda Ling’al, memindahkan lokasi proyek jauh dari arena pasir putih yang menjadi obyek wisata Ling’al maka hal buruk itu tidak bakal terjadi.
Bay meminta pihak-pihak yang mengerjakan proyek tersebut dapat bertanggungjawab. Bila tidak maka bangunan itu akan merusak keindahan pantai wisata Ling’al.
“Sebaiknya kasih pindah saja. Bikin rusak pemandangan pantai,” kesal Bay.
Baca Juga:
Proyek Tambatan Ling’al di Desa Halerman dikerjakan pada Desember 20219. Proyek itu dananya bersumber dari DAK APBN tahun 2019 sebesar Rp 603.534.065.32,-.
Proyek tersebut dikerjakan kontraktor CV. Yanlib, Konsultan Pengawas CV. Dunia Teknik dan PPK Dinas Perhubungan Alor.
Sementara dikerjakan, proyek Tambatan Perahu itu sempat mendapat penolakan dari komunitas pegiat wisata Alor. Karena dinilai merusak obyek wisata Pantai Ling’al berpasir putih sepanjang 3 kilometer.
Menurut kepala kantor cabang dinas kelautan dan perikanan (KCD DKP) Propinsi NTT wilayah kabupaten Alor Muhamad Goro, proyek Tambatan Ling’al dibangun tanpa mengantongi izin dari pihaknya.
Namun demikian sejauh ini Muhamad Goro sebagai pihak yang berwenang mengurus masalah pantai, belum berani bertindak menegakkan hukum.
Klik video Tambatan Ling’al Ambruk: https://youtu.be/jYakR8yQg-0
(*dm).