Polisi Lidik Dugaan Korupsi Dana Bansos KPM Alor

Ilustrasi korupsi dana Bansos. (Foto: topikpapua.com). Gambar tak ada kaitan dengan isi berita.
Ilustrasi korupsi dana Bansos. (Foto: topikpapua.com). Gambar tak ada kaitan dengan isi berita.

Kalabahi –

Kepolisian Resort Alor sedang melidik kasus dugaan korupsi penyaluran dana bantuan sosial Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Alor Propinsi NTT. Pasalnya distribusi bantuan sosial tunai maupun non tunai melalui Agen BRILink diduga ada korupsi dalam pemotongan biaya administrasi.

“Ya (sedang dilidik). Kita sudah undang beberapa orang. Beberapa masyarakat kita undang datang ambil keterangan tetapi belum datang. Nanti kita panggil lagi,” kata Kapolres Alor AKBP Darmawan Marpaung, S.I.K., M.Si, melalui Kasat Serse Iptu Yohanis Wila Mira, S.Sos, Jumat (13/3) di Mapolres, Kalabahi.

Sejumlah orang sudah dipanggil untuk didengar keterangannya, termasuk petugas Program Keluarga Harapan (PKH) dan Dinas Sosial Kabupaten Alor. Hasil dengar keterangan tersebut, Yohanis mengatakan, polisi belum cukup mengantongi informasi mekanisme penyaluran dana PKM secara tunai maupun non tunai.

Oleh sebab itu, dirinya masih akan memanggil pihak lain yang lebih berkompeten menangani penyaluran dana bantuan sosial KPM. Pihak BRI Kalabahi juga dipastikan akan dipanggil untuk didengar keterangannya. Karena BRI merupakan BUMN yang ditunjuk Kemensoso RI untuk menyalurkan dana Bansos kepada KPM.

“Ada dua ibu kemarin (dari Dinas Sosial) yang dipanggil tapi bukan mereka yang berkompoten di situ (penyaluran dana KPM). Ini kan kerjasama dengan BRI ya. Kita belum bisa panggil BRI karena kita belum dapat data (kerugian) dari masyarakat. Kalau datanya sudah ada, nanti kita panggil BRI,” jelasnya.

Baca Juga:

https://tribuanapos.net/2020/03/14/beredar-draf-sk-bupati-alor-potong-insentif-nakes/

Iptu Yohanis menjelaskan, dana Bansos KPM yang diduga dikorupsi yaitu ada pada pemotongan biaya administrasi penyaluran dana Bansos tunai maupun non tunai kepada KPM. Sebab data yang dikantongi kepolisian menyebutkan bahwa ada 16 ribu KPM di Alor diduga mengalami pemotongan biaya administrasi cukup besar dari setiap transaksi.

“Ini kan ada bantuan tunai, ada non tunai. Yang non tunai itu kan ambil barang (beras dan telur). Jadi nanti dia (KPM) ambil barangnya yang ada kiosnya di situ. Kalau yang tunai, bisa ambil ke siapa saja, tanpa harus ada kios begitu. Jadi memang ini yang kita mau cari aturan dan regulasinya seperti apa (tentang penyaluran). Kita masih kumpulkan datanya,” ucapnya.

Kasat Serse meminta masyarakat keluarga penerima manfaat agar kooperatif datang ke kantor kepolisian untuk memberikan informasi yang benar terkait pemotongan dananya. Karena, data dan informasi KPM sangat menentukan kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Masyarakat harus memberikan informasi ke kita, sistem pemotongannya seperti apa. Nanti kan kita lihat rekening dia, yang terpotong di situ berapa, transaksinya bagaimana, ini potong untuk apa, ada aturan potong itu atau tidak. Seperti itu. Kalau tidak ada aturan itu namanya pungutan liar, kan begitu. Jadi penyelewengannya (korupsinya) nanti di situ,” ujarnya.

Baca Juga:

https://tribuanapos.net/2020/03/14/nakes-bupati-alor-sudah-janji-naikan-insentif-mengapa-mau-dipotong/ 

Saat ini polisi sedang Pulbaket seputar regulasi, penyaluran, dan besaran pemotongan dana Bansos KPM. Pemeriksaan sejumlah saksi pun akan dilakukan secara bertahap beberapa pekan depan. Sejauh ini Iptu Yohanis belum bisa memastikan kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan karena masih menunggu pengumpulan bahan dan keterangan dari para saksi.

“(Dari aspek distribusinya) BRI nanti terakhir kita panggil. Dari aspek regulasi kita panggil orang dinas (sosial). Dari masyarakat, kami lagi koordinasi dengan Polmas-Polmas untuk datangkan perwakilan masyarakat (KPM), 5 atau 10 orang. Sehingga untuk saat ini saya belum bisa kasih kepastian atau kesimpulan bagaimana. Kita tunggu ya. Tetap kita proses karena ini masyarakat miskin punya barang,” tutur Iptu Yohanis.

Bansos KPM dikucurkan Kemensos RI untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat kategori miskin atau kurang mampu yang dinamai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). BRI merupakan BUMN yang ditunjuk menjadi penyalur dana Bansos KPM semenjak tahun 2015.

Besaran bantuan KPM di Kabupaten Alor tergantung komponen, yaitu: Rp 1.000.000,- sampai dengan 3.600.000,-/KPM/tahun. Penerimaan atau penarikannya triwulan sekali.

Informasi yang diperoleh media ini, penyaluran dana KPM, tidak dipungut biaya administrasi.

Kendati demikian, data yang dihimpun wartawan dari seorang sumber petugas PKH Alor menyebutkan bahwa besaran pemotongan biaya administrasi berkisar antara Rp 10 ribu hingga 100 ribu/KPM/sekali transaksi. (*dm).