Ketua DPRD Alor Soroti Data Base Bansos KPM

Ketua DPRD Alor Enny Anggrek ketika sambutan di HUT 19 Kecamatan ATU, Senin (16/3) di Mebung.
Ketua DPRD Alor Enny Anggrek ketika sambutan di HUT 19 Kecamatan ATU, Senin (16/3) di Mebung.

Kalabahi –

Ketua DPRD Alor Enny Anggrek menyoroti tumpang tindih data base penerima bantuan sosial (Bansos) Kemensos RI kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Alor Propinsi NTT.

Enny meminta petugas program keluarga harapan (PKH) memvalidasi kembali data untuk memastikan sasaran penerima bantuan. Karena informasi yang diperolehnya bahwa data penerima KPM belum valid. Masih banyak kasus pendobelan nama KPM yang ia temui di lapangan.

Hal itu dikatakan Enny Anggrek, setelah mengatahui Kepolisian Alor sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi distribusi dana Bansos tunai dan non tunai PKM di Kabupaten Alor Propinsi NTT.

“Ada juga pendobelan (nama penerima Bansos KPM di Alor). Ini saya (penerima) Enny Anggrek. Setelah menikah nama Enny Suhartoyo. Nah, ini saya dapat dua kartu. Kadang mengikuti marga suami. Ini yang salah. Saya lihat (kasus itu) ada di (kelurahan) Moru,” sambutan Enny Anggrek di acara HUT ke 19 Kecamatan Alor Tengah Utara, Senin (16/3) di Mebung.

“Ada juga nama asli misalnya Yohanis Asamau, dia punya nama semaran Kevin, nah itu dia sudah dapat dua kartu, misalnya. Karena ada keterangan dari bapak desa. Nah ini yang salah karena dia mengambil hak orang lain yang susah,” lanjut dia.

Baca Juga:

https://tribuanapos.net/2020/03/15/polisi-lidik-dugaan-korupsi-dana-bansos-kpm-alor/

Menurutnya, pendobelan identitas penerima Bansos KPM tersebut merupakan suatu praktek penipuan. Karenanya Enny meminta pendamping PKH dan aparat kepolisian menyelidiki kasus penipuan tersebut agar data keluarga penerima manfaat benar-benar bagi yang berhak mendapatkan.

“Nah, ini sudah penipuan. Manipulasi data. Jadi kalau ada yang terjadi begini tolong melapor untuk pigi audit kembali oleh pendaping (PKH). Ini boleh diproses secara hukum di polisi,” ungkap Ketua PDIP Alor itu.

Enny Anggrek meminta petugas PKH bersinergi dengan pemerintah desa dan kecamatan untuk memvalidasi semua data base keluarga penerima manfaat. Validasi penting dilakukan supaya bantuan sosial yang dikucurkan Presiden Joko Widodo benar-benar tepat sasaran.

“Pendamping PKH, bapak Camat maupun bapak Desa tolong mengaudit (memvalidasi data KPM kembali). Harus lihat betul-betul ini keluarga yang sangat membutuhkan (menerima dana Bansos KPM). Jangan terjadi pendobelan (KK),” kesal dia.

Ketua DPRD juga meminta KPM penerima Bansos memanfaatkan dana KPM dengan baik untuk membantu keluarganya menuju sejahtera. Ia tidak ingin dana KPM diperuntukan untuk membeli hal-hal yang tidak berguna.

Baca Juga:

https://tribuanapos.net/2020/03/15/besaran-biaya-administrasi-dana-kpm-yang-diduga-dipotong-agen-brilink-alor/

Diketahui, Menteri Sosial RI Juliari Batubara mengatakan, total pagu anggaran bantuan sosial (Bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) untuk 2020 memang naik mencapai Rp 62 triliun, dari sebelumnya Rp 58 triliun pada 2019. Sebanyak 95% dari total anggaran Kemensos itu dialokasikan untuk Bansos.

Kemensos juga menujuk BRI sebagai BUMN yang bertugas mendistribusikan bantuan sosial KPM di seluruh Indonesia. Mekanisme distribusinya, BRI menujuk Agen BRILink untuk mendistribusikan bantuan tunai maupun non tunai pada KPM di semua wilayah.

Informasi yang dihimpun, sistem yang diberlakukan, data base penerima KPM mengacu pada data kemiskinan yang diinput statistik. Petugas Program Keluarga Harapan atau PKH diangkat Kemensos guna bertugas memperoleh dan memvalidasi data statistik untuk kemudian dijadikan acuan penerima KPM.

Setelah divalidasi oleh PKH, data base tersebut akan diserahkan kepada BRI sebagai BUMN yang ditunjuk mendistribusikan Bansos KPM. Para petugas PKH lalu melakukan sosialisasi bantuan tersebut agar benar-benar dimanfaatkan tepat sasaran sesuai asas dan manfaat programnya.

Namun begitu pendistribusian Bansos di Kabupaten Alor, masih menuai masalah pada penyaluran dan data basenya. Saat ini Kepolisian Resort Alor sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi pada penyaluran pemotongan biaya administrasi yang diduga dipotong Agen BRILink sebesar 10 ribu hingga 100 ribu rupiah per sekali transaksi. (*dm).