Kalabahi –
Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan (KC DKP) Provinsi NTT mengusir satu unit kapal turis asing berbendera Australia di perairan pulau Sika Kabupaten Alor. Langkah pengusiran itu dilakukan karena dikhawatirkan kapal mengangkut para turis terjangkit virus corona (covid-19).
“Kapal berbendara Australia. Sementara masih kami kawal keluar Zona inti SAP (Selat Alor Pantar dan laut sekitarnya),” kata Kepala Cabang DKP NTT Muhamad Goro, dihubungi saat sedang memimpin pengusiran kapal Australia di perairan Sika, Sabtu (28/3/2020) siang.
Kapal berkapasitas sekitar 40 ton itu memuat penumpang turis asing asal Australia. Mereka baru saja sandar di perairan pulau Sika kepulauan Alor.
Kapal tersebut diketahui masuk zona perairan pulau Sika tanpa ada izin ororitas Kantor Cabang DKP Provinsi NTT. Kapal berlabu sekitar dua jam yang lalu.
Baca Juga:
https://tribuanapos.net/2020/03/27/pulau-sika-dan-rusa-diminta-jadi-lokasi-karantina-odp-covid-19/
Masuknya Kapal awalnya diketahui para nelayan Mali Kecamatan Kabola. Setelah kapal berlabu, para nelayan yang dikomando Onisimus Laa kemudian mengkontak Muhamad Goro. Kepala Cabang lalu berkoordinasi dengan Pokmaswas, menghampiri kapal tersebut guna dilakukan penindakan dan pengusiran.
Setiba di kapal, Muhamad memberikan pemahaman kepada para awak kapal dan penumpang bahwa saat ini perairan SAP dan laut sekitarnya sedang ditutup Gubernur NTT Viktor Laiskodat menyusul adanya wabah virus corona di Indonesia.
Setelah diberikan pemahaman, hasilnya, kapal saat ini mulai bergeser dan tidak lagi berlabuh di zona inti pulau Sika atau SAP dan laut sekitarnya. “Kapal sudah keluar (zona inti SAP),” pungkas Muhamad usai pengusiran kapal asing itu.
Gubernur NTT sebelumnya tanggal 21 Maret mengeluarkan kebijakan menutup seluruh pintu masuk SAP Pantar sebagai bentuk antisipasi wabah virus corona. Kebijakan Gubernur tersebut dikeluarkan melalui surat Nomor: Dis.PKL.050/KCD3.78/III/2020 tanggal 21 Maret 2020.
Perihal surat: Penutupan Sementara Kawasan SAP Selat Pantar dan Laut Sekitarnya. Surat itu ditujukan kepada para pelaku usaha Perikanan dan Kelautan dan para pelaku usaha Pariwisata Alam Perairan di Kabupaten Alor.
Anda bisa klik video pengusiran kapal Australia di sini: https://www.youtube.com/watch?v=Q-bexRC5n5U
(*dm).