Tanya Kisruh DPRD, Bupati Alor: Itu Internal, Biar Dorang Baku Naik di Situ

Bupati Alor Drs. Amon Djobo (Foto: Sydcom).
Bupati Alor Drs. Amon Djobo. (Foto: Sydcom).

Kalabahi –

Bupati Alor Drs. Amon Djobo menanggapi dingin kisruh politik di DPRD. Amon Djobo mengatakan, Konflik politik itu urusan internal DPRD yang semestinya diselesaikan secara baik. Ia menegaskan kisruh di parlemen tidak akan mengganggu kinerja pemerintahan.

“Ya, DPRD itu kan belum ada apa-apa. Dorang kan masalah internal saja jadi kasih tinggal dorang baku naik di situ to?” kata Amon Djobo, Kamis (7/5) di Kalabahi.

“Dia punya sangkut paut apa dengan pemerintahan. Pemerintahan itu kan garis komando, garis kerja sudah jelas ko. Masalah internal saja kalau tidak bisa diselesaikan itu bukan lembaga,” lanjut Bupati.

Amon Djobo meminta pimpinan dan Anggota DPRD segera menyelesaikan kisruh politik di DPRD karena sudah membuat citra pemerintahan Alor buruk di mata masyarakat.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/05/07/ketum-psi-grace-natalie-respon-kisruh-politik-dprd-alor/

“Lembaga itu kan ada manusia di dalam, ada pemimpin di dalam. Kalau masalah kecil-kecil begitu saja tidak bisa diselesaikan, mau jadi apa itu? Karena lembaga kan ada orang, bukan cawan yang kosong, bukan bejana yang kosong. Harus diselesaikan, jangan buat malu daerah ini,” ujarnya.

Bupati Amon mengjelaskan, jabatan DPRD merupakan jabatan terhormat karena dipilih langsung oleh rakyat. Oleh sebab itu ia meminta para Anggota DPRD yang berkonflik untuk menyelesaikan masalah internal guna menjaga marwah dan wibawa rakyat Alor.

Amon Djobo menyindir kericuhan yang terjadi di gedung parlemen saat enam Anggota DPRD diperiksa Badan Kehormatan (BK) dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilaporkan Ketua DPRD Alor Enny Anggrek. Baginya sikap dan perilaku para Anggota DPRD tersebut justru hanya mepertontonkan citra politik yang tidak patut kepada rakyat.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/05/05/dilaporkan-gmki-bk-pastikan-gelar-sidang-kode-etik-ketua-dprd-alor/

Bekas Kepala Bapeda Alor tersebut menambahkan, perbedaan pandangan dan sikap politik di DPRD merupakan suatu hal yang wajar dan biasa dalam dinamika politik. Namun bila masalah kecil tersebut tidak bisa diselesaikan maka itu sangat disesalkan.

“Lembaga DPRD itu ada utusan, ada perwakilan dari masyarakat yang ada utus kamu pigi duduk di situ. Masalah kecil-kecil saja tidak bisa diselesaikan mau jadi apa itu? Manusia di situ tentu punya akal budi dan pikiran sehat semua. (Anggota DPRD) hadir di situ bukan hadir pribadi tetapi hadir bawa aspirasi, bawa harapan masyarakat, bawa masalah daerah ini. Bukan masalah pribadi yang dibesar-besarkan di sana,” kesal Amon Djobo.

Bupati menegaskan, konflik politik di Batunirwala sama sekali tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan untuk menghadapi covid-19 maupun program-program pemerintah.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/05/05/aksi-pukul-meja-sidang-kode-etik-5-anggota-dprd-alor-ricuh/

Bila nanti konflik politik DPRD terus berkepanjangan dan mengganggu jalannya sidang pembahasan APBD maka Bupati pastikan akan gunakan APBD tahun kemarin.

“Saya kan tidak mau campur itu. Toh itu bukan ranah saya ko? Kita bersyukur ini masalah internal. Kalau mengganggu jalannya pemerintahan ya kan ada aturan, kita bisa jalankan sendiri, bisa putuskan sendiri, bisa ko? Kepmen ada, Permen ada. Contoh Rote Ndao, ribut-ribut pigi Perbup keluar, jalankan APBD tahun kemarin. Selesai ko,” tegasnya.

Sebelumnya Ketua DPRD Alor Enny Anggrek mengadukan 6 Anggota DPRD ke BK. Mereka dianggap melakukan pelanggaran kode etik yang mengganggu kehormatan sanga Ketua. Sidang BK pun berakhir ricuh karena aduan Ketua DPRD dinilai tidak sesuai prosedur Tatib No.2/2019 dan Tata Beracara DPRD No.4/2019.

Video sidang kode etik 6 Anggota DPRD Alor ricuh: https://www.youtube.com/watch?v=PgZkzuR1BrQ&t=23s

(*dm).