Covid-19 Melonjak, Kadisdik Alor Perpanjang Waktu BDR

Kadisdik Alor Alberth N. Ouwpoly (tengah) di dampingi jajaran Kepala Bidang mengumumkan perpanjangan waktu BDR dan KDR, Jumat (22/1) di halaman Disdik, Kompleks Mola.
Kadisdik Alor Alberth N. Ouwpoly (tengah) di dampingi jajaran Kepala Bidang mengumumkan perpanjangan waktu BDR dan KDR, Jumat (22/1) di halaman Disdik, Kompleks Mola.

Kalabahi –

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, NTT, Alberth N. Ouwpoly mengumumkan perpanjangan waktu belajar dari rumah atau BDR dan kerja dari rumah atau KDR kepada seluruh jajaran pendidikan; TK/PAUD, SD, SMP atau sederajat.

Kebijakan tersebut ditempuh Alberth setelah mendapatkan petunjuk dari Bupati Alor Drs. Amon Djobo dan Satgas Covid-19 soal kondisi perkembangan pandemi Covid-19 yang kian melejit di Kabupaten Alor.

Baca juga: https://tribuanapos.net/2021/01/22/breaking-news-alor-tambah-8-kasus-covid-19-total-56/

“Setelah mendapat arahan dari Bapak Bupati Alor dan Satgas Covid-19, maka seluruh jajaran pendidikan, khususnya Kepala Sekolah, Kepala UPT, Ketua-Ketua PKBM, Kepala SKB dan seluruh guru bahwa kegiatan belajar dari rumah dan kerja dari rumah diperpanjang 14 hari ke depan terhitung hari ini Jumat 22 Januari 2021 hingga 7 Februari,” kata Alberth, Jumat (22/1) melalui akun facebooknya di halaman Diknas, kompleks Mola.

Alberth menginstruksikan kepada seluruh jajaran pendidikan untuk mematuhi dan mempedomani kebijakannya terhitung tanggal dikeluarkannya pengumuman ini. Ia pun meminta para Kepsek dan guru untuk membuat laporan perkembangan BDR guna disampaikan kepadanya.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/01/21/bangun-kantor-baru-dprd-alor-rp-25-m-di-tengah-pandemi-dewan-dan-bupati-dinilai-tak-punya-rasa/

“Saya minta para guru melakukan pemantauan dan pembimbingan proses belajar di rumah. Dan kita berharap orang tua bisa memastikan jam belajar anak di rumah diperhatikan dan dituntun juga. Peran keluarga untuk anak belajar dari rumah sangat besar dan peran masyarakat sangat kita harapkan,” pintanya.

Kadis minta jajarannya menanti arahan selanjutnya soal apakah waktu BDR dan KDR akan diperpanjang atau tidak di tanggal 8 Februari setelah mendapat petunjuk dari Satgas Covid-19.

Baca juga: https://tribuanapos.net/2021/01/21/bk-akan-gelar-sidang-etik-ketua-dprd-alor-soal-surat-ke-kapolri/

Sebelumnya, Bupati Alor Drs. Amon Djobo mengeluarkan surat edaran siswa belajar dari rumah selama 14 hari ke depan terhitung mulai tanggal 09 Januari 2021 sampai dengan tanggal 24 Januari 2021.

Untuk diketahui, Satgas Covid-19 Kabupaten Alor Provinsi NTT, merilis data tambahan kasus baru Covid-19, Jumat 22 Januari 2021. Hasil swab hari ini, jumlah kasus bertambah menjadi 8 orang. Total menjadi 56 kasus. (*dm).