Kalabahi –
Aktivis Gerakan Rakyat Melawan (GERAM), aksi unjuk rasa di kantor DPRD dan kantor Bupati Alor, Selasa (9/2). Aksi itu GERAM menolak rencana pembangunan proyek gedung baru kantor DPRD senilai Rp 25 Miliar.
Belasan masa aksi itu tiba di kantor DPRD sekitar pukul 10.00. Mereka berorasi meminta DPRD tolak anggaran Rp 25 Miliar untuk gedung baru DPRD.
Setelah orasi, mereka disambut Wakil Ketua DPRD Sulaiman Singh untuk berdialog.
Dialog, Sulaiman menerima aspirasi GERAM dan akan diteruskan aspirasi tersebut kepada pemerintah.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/02/11/buntut-kisruh-pengurus-dpc-pdip-alor-dipanggil-emi-nomleni/
Selanjutnya, GERAM melanjutkan unjuk rasa di kantor Bupati Alor. Mereka diterima Bupati Alor Drs. Amon Djobo di ruang kerja Bupati untuk berdialog.
Amon Djobo membuka pembicaraan dan menjelaskan bahwa pemerintah tetap membangun proyek gedung baru kantor DPRD total senilai Rp 25 Miliar.
Akan tetapi pembangunannya akan bertahap atau multi year. Tahap pertama tahun 2021 dananya Rp 8,5 Miliar. Tahap kedua tahun 2022 dananya Rp 16,5 Miliar. Untuk tahap I, proses tender sudah dimulai di ULP.
Bupati juga menjelaskan bahwa dana Covid-19 sudah disediakan Pemkab Alor. Besaran dananya Rp 4,5 Miliar dari sisa dana Covid tahun 2020 dan akan ada penyesuaian penambahan dana sekitar 3,5 Miliar di APBD 2021.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/02/10/respon-laporan-pemkab-ketua-dprd-alor-tegaskan-siap-hadapi-proses-hukum/
Sementara untuk dana infrastruktur, jalan, jembatan, air bersih, pemerintah alokasikan dana di APBD 2021 sebesar Rp 102 miliar lebih.
Kemudian ada juga program bantuan pemberdayaan ekonomi, bantuan studi lanjut dan pembangunan fisik gedung perkantoran yang lain juga dianggarkan di APBD tahun ini.
Sehingga Pemkab menganggap bahwa alokasi dana pembangunan gedung baru kantor DPRD tahap I senilai Rp 8,5 Miliar ini tidak akan berpengaruh pada struktur anggaran pembangunan publik.
Menanggapi hal itu, aktivis GERAM, Masin Yamin mengatakan, Pemkab seharusnya membatalkan proyek gedung DPRD Rp 25 Miliar karena bukan masuk skala prioritas di APBD.
Masin menjelaskan, fisik gedung DPRD saat ini masih kuat karena usia bangunannya sekitar 20 an tahun. Karena itu ia menilai, gedung tersebut masih sangat layak digunakan di tengah keterbatasan anggaran daerah.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/02/10/pemkab-alor-unjuk-rasa-tuntut-polisi-proses-hukum-ketua-dprd-enny-anggrek/
“Itu gedung DPRD baru 20an tahun. Belum terlalu tua-tua amat juga. Masih sangat layak pakai,” kata Masin.
“Sekarang lu punya mau apa? Lu punya mau apa?” Bupati spontan memotong pembicaraan Yamin dengan nada tinggi.
“Sabar dulu bapak. Saya selesaikan dulu. Bapak omong kita dengar jadi kita omong bapak harus dengar,” lanjut Yamin membatah pembicaraan Bupati Amon.
“Ini urusan pemerintah. Lu mengerti apa? Sembarang saja,” lanjut Bupati.
Situasi tegang dalam diskusi. Nada Bupati kemudian mereda dan menerima aspirasi GERAM. Bupati mengatakan, ia akan mempertimbangkan aspirasi GERAM.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/02/10/ketua-dprd-alor-terancam-pasal-uu-ite/
Dialog masih berlangsung namun dibatasi waktu karena Bupati Alor harus mengikuti rapat virtual bahas penanganan Covid-19 bersama Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.
Nampak di layar monitor, terlihat Gubernur Viktor sudah membuka rapat penanganan Covid-19 bersama jajaran Bupati se-NTT.
Bupati Alor kemudian menerima pernyataan sikap GERAM dan meminta Asisten I Fredik I. Lahal dan Asisten III Melky Beli untuk dialog lanjutan dengan aktivis GERAM di aula Nusantara lantai I.
Aksi itu para demonstran dikawal ketat aparat kepolisian Alor, Polda NTT. Usai berdialog, masa kemudian membubarkan diri dengan tertib protokol kesehatan.
Tonton video adu mulut Bupati Alor dan aktivis GERAM:
(*dm).