Sadis!! Polisi dan Sat Pol PP Pukul Injak Demonstran Saat Demo Tolak Relokasi Pasar di Alor NTT

Gbr: Tangkapan layar video seorang oknum Anggota Polres Alor dan Pol PP diduga memukul dan menginjak demonstran mahasiswa yang berdemonstrasi menentang kebijakan pemerintah merelokasi 753 pedagang di Alor.
Gbr: Tangkapan layar video seorang oknum Anggota Polres Alor dan Pol PP diduga memukul dan menginjak demonstran mahasiswa yang berdemonstrasi menentang kebijakan pemerintah merelokasi 753 pedagang di Alor.

Kalabahi-

Sejumlah oknum aparat Kepolisian Polres Alor Polda NTT dan Sat Pol PP tertangkap kamera sedang memukul dan menginjak demonstran Mahasiswa yang berunjuk rasa menolak kebijakan pemerintah merelokasi 753 Pedagang Pasar Kadelang ke Pasar Lipa Kalabahi, menyusul dibangunnya proyek Pasar Kadelang tahun ini.

Aksi pemukulan itu terjadi pada saat masa aksi berorasi di depan kantor Bupati Alor, Kamis, (10/6/2021) siang di Batunirwala.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/06/10/ricuh-aksi-hmi-gmni-pmkri-alor-tolak-relokasi-pasar-kadelang/

Para mahasiswa yang menggelar unjuk rasa di antaranya, HMI Cabang Alor, GMNI Cabang Alor, PMKRI Cabang Alor, IMP2 dan IMAHLOLONG Alor. Mereka tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Pedagang Alor (GEMPA).

Para mahasiswa tersebut menuntut pemerintah segera mencari alternatif lokasi lain agar para pedagang tidak menumpuk di Pasar Lipa di tengah penyebaran pandemi Covid-19 di tanah air.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/06/10/relokasi-pasar-alor-pedagang-kami-dikejar-koperasi/

Bila pemerintah tidak memikirkan alternatif lokasi lain maka mereka khawatir kebijakan relokasi 753 pedagang yang menumpuk di Pasar Lipa akan menyebabkan kasus baru penyebaran Covid-19.

Aksi itu berujung ricuh karena para mahasiswa tidak berhasil menemui Bupati Alor Amon Djobo untuk berdialog. Mereka kemudian hendak menyegel pintu kantor Bupati dan terjadilah bentrok dengan aparat.

Buntut bentrok tersebut membuat sejumlah mahasiswa ditangkap Polisi dan diamankan di Mapolres Alor. Salah satu yang turut ditangkap adalah Ketua Presidium PMKRI Cabang Alor, Stevanus Momay.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/06/10/pemkab-alor-jawab-polemik-relokasi-753-pedagang-pasar/

“Ia betul tadi aksi terjadi bentrok dengan aparat. Kawan-kawan PMKRI dan IMP2 ditangkap Polisi. Ini kami lagi aksi di Polisi menuntut pembebasan kawan-kawan,” kata Ketua HMI Cabang Alor Rahman Mujirimin Hering dikonfirmasi wartawan sore tadi.

Sejauh ini para pimpinan mahasiswa belum mengambil sikap untuk melaporkan Kapolres Alor AKBP Agustinus Chrismas Try Suryanto di Propam Polda NTT guna diproses secara etik akibat perilaku oknum anak buahnya. Mereka juga belum mengambil sikap melaporkan oknum Sat Pol PP secara pidana di Polres Alor.

Kapolres Alor AKBP Agustinus Chrismas Try Suryanto yang dikonfirmasi media ini, belum menjawab pesan WhatsApp wartawan hingga berita ini tayang.

Tonton videonya di sini:

(*dm).