PUPR NTT Dipastikan Periksa Fisik Proyek Jalan Provinsi di Alor yang Bermasalah

Foto bagian atas: Jalan provinsi NTT ruas Sp Mola-Mataraben tepatnya di Desa Wolwal yang diduga dikerjakan tidak bermutu. Nampak besi standar kenderaan roda dua menembus masuk ke dalam badan jalan itu usai dikerjakan belum lama ini. Foto bawah: Bibir jalan provinsi di Desa Wolwal yang patah.
Foto bagian atas: Jalan provinsi NTT ruas Sp Mola-Mataraben tepatnya di Desa Wolwal yang diduga dikerjakan tidak bermutu. Nampak besi standar kenderaan roda dua menembus masuk ke dalam badan jalan itu usai dikerjakan belum lama ini. Foto bawah: Bibir jalan provinsi di Desa Wolwal yang patah.

Kupang –

Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi NTT dipastikan akan mengirimkan tim khusus dan PPK ke kabupaten Alor untuk memeriksa sejumlah pekerjaan proyek ruas jalan provinsi yang diduga bermasalah.

Hasil penelitian tim akan menjadi salah satu instrument untuk menentukan proyek tersebut layak ditolak atau tidak dalam tahap penilaian akhir pelaksanaan serah terima sementara pekerjaan atau PHO (provisional hand over).

Demikian dikatakan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi NTT Ady Mboeik, dimintai tanggapannya soal proyek-proyek jalan Provinsi di kabupaten Alor yang diduga masih bermasalah.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/07/27/baru-dikerjakan-jalan-provinsi-di-wolwal-alor-mulai-rusak/

“Nanti ada tim ke Alor melakukan pemeriksaan fisik pekerjaan itu. Berdasarkan laporan-laporan (berita proyek jalan provinsi) bermasalah itu nanti menjadi dasar kami kirim tim ke Alor. Secepatnya tim akan ke Alor. Di sana (Alor) ada juga pengawas kita, nanti akan lakukan pemeriksaan,” kata Ady dihubungi, Selasa (3/8/2021) di Kupang.

Kabid Ady menerangkan, dari hasil pemeriksaan fisik lapangan itu bila ternyata proyek tersebut bermasalah maka pihaknya akan meminta kontraktor PT Karya Baru Calisa untuk selesaikan. Jika tidak maka kontraktor bisa dikenakan denda sesuai isi kontrak yang ada.

“Itu belum selesai pekerjaan. Jadi nanti kita minta kontraktor selesaikan (bila ada temuan) kerusakan-kerusakan di lapangan itu. Kalau tidak dikerjakan maka tentu ada denda. Dan hasil pemeriksaan itu juga akan menentukan penilaian akhir PHO bisa ditolak tim atau diterima,” tegas Ady.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/07/30/kontraktor-sebut-jalan-provinsi-ntt-di-wolwal-patah-tertendes-ban-truk/

Perbaiki Kerusakan

Senada, PPK Proyek Jalan Provinsi NTT ruas Sp Mola – Mataraben, Jerry Leha juga meminta kontraktor PT Karya Baru Calisa segera memperbaiki pekerjaan jalan yang mulai rusak di Desa Wolwal, kecamatan Alor Barat Daya.

Jerry menegaskan, jika kontraktor tidak sanggup selesai perbaikan sesuai spesifikasi dan adendum kontrak yang ada maka kemungkinan hasil pekerjaannya (PHO) akan ditolak.

“Seperti yang disampaikan Pimpinan (Kabid Bina Marga), penyedia harus perbaiki jika akan diterima hasil pekerjaannya,” ujar Jerry dihubungi terpisah di Kupang.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/07/30/aktivis-alor-proyek-jalan-provinsi-ntt-kerja-tidak-benar-kontraktor-jangan-cari-kambing-hitam/

Lapor Kejati NTT

Proyek jalan Provinsi NTT ruas Kokar-Tulta-Mali tepatnya di simpang Puskesmas Kokar yang diduga bermasalah. Investigasi aktivis senior Alor Gerson Blegur menemukan bahwa proyek tersebut diduga dikerjakan dengan material yang tidak bermutu.
Foto: Pekerjaan irigasi proyek jalan Provinsi NTT ruas Kokar-Tulta-Mali tepatnya di simpang Puskesmas Kokar yang diduga bermasalah. Investigasi aktivis senior Alor Gerson Blegur menemukan bahwa proyek tersebut diduga dikerjakan dengan material dan campuran semen yang tidak bermutu.
Klik: https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=569848177516343&id=100034734982252

Proyek jalan provinsi ruas Sp Mola-Mataraben yang melintasi Desa Wolwal dan ruas Kokar-Tulta-Mali yang dikerjakan oleh satu kontraktor PT Karya Baru Calisa dari sumber dana pinjaman Pemprov dalam APBD NTT Tahun Anggaran 2020 senilai Miliaran rupiah itu, diduga masih bermasalah.

Aktivis senior Erwin Padademang dan Gerson Blegur meminta PPK dan kontraktor melakukan pengawasan dan perbaikan karena pekerjaan jalan yang dikerjakan kontraktor PT Karya Baru Calisa dengan dana Miliaran tersebut diduga masih bermasalah.

“Kalau tidak diperbaiki kerusakan yang ada maka kami pasti akan melaporkan ke Kejati NTT untuk diproses hukum,” tegas Erwin dan Gerson.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/08/02/pendaftaran-mahasiswa-baru-untrib-diperpanjang-hingga-20-agustus-2021-ayo-daftar/

Masih Tahap Pekerjaan

Kontraktor PT Karya Baru Calisa, Acuy mengatakan, jalan provinsi di Alor khususnya ruas Sp Mola-Mataraben di Desa Wolwal masih dalam tahap pekerjaan.

Acuy menegaskan kerusakan yang ada di bibir jalan tepatnya di Desa Wolwal tersebut patah akibat tertendes ban truk yang putar melintasi jalan itu pada saat mengangkut pasir ke rumah staf PUPR Alor bernama Temi.

“Patah karena oto truk putar masuk lepas pasir di orang PU punya rumah yang nama Temi,” kata Acuy menjelaskan, sambil melampirkan foto patahan bibir jalan yang dikirim kepada wartawan, Jumat  (30/7/21) siang di Kalabahi.

“(Itu patah akibat) bekas ban,” lanjut kontraktor yang cukup senior berkecimpung di dunia infrastruktur Alor.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/08/02/antar-pasien-nakes-di-maliang-pantar-diserang-otd-kaca-ambulance-pecah-ada-bercak-darah/

Meski demikian, Acuy memastikan bahwa pihaknya akan melanjutkan pekerjaan tersebut sampai seminggu ke depan sesuai jangka waktu perpanjangan yang diberikan PPK.

“Jadi pekerjaan itu masih dalam taraf pelaksanaan kakak (wartawan). Bukan sudah selesai kerja. Itu masih dalam tahap pelaksanaan,” katanya.

“Kita kan masih kerja di Habolat sana karena itu fisik yang besar di sana, sedangkan di sini (Wolwal) kan kita tinggal bahu jalan (saja yang belum tuntas dikerjakan). Jadi kalau bahu jalan ini dia tidak di isi maka oto lewat dia patah, begitu. Jadi kakak dorang punya tulis ini juga (komentar narasumber masyarakat Wolwal bahwa seolah-olah rusak berat karena tidak berkualitas),” kesal dia.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/08/02/kronologi-kasus-penyerangan-nakes-maliang-pantar-oleh-otd-pelaku-belum-ditangkap/

Pekerjaan Jalan Dilanjutkan

Kontraktor PT Karya Baru Calisa menegaskan bahwa patahan jalan yang berada di Desa Wolwal, akan tetap dia kerjakan. Catatatanya bahwa pekerjaan urukan di bibir jalan tersebut masih harus dikerjakan sepanjang sekitar 2 kilometer.

“Jadi bibir jalan itu bukan masih dalam tahap perbaiki, tapi itukan kita punya tugas (masih dalam tahap pekerjaan). Kita aspal kan tidak mungkin dia tagantong begitu to? Kan musti uruk dia masih rata supaya ada bahu jalan. Kita kerja ya semua kerja pekerjaan seperti begitu,” ujarnya.

“Jadi setelah aspal, agregat kan tinggi, muka jalan kan tinggi. Nanti habis itu baru kita uruk bahu jalan, baru mulai siram, baru pemadatan di pinggir,” jelasnya.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/08/02/dprd-alor-minta-polisi-tangkap-pelaku-penyerangan-nakes-di-maliang/

Acuy memastikan bahwa target penyelesaian urukan jalan tersebut akan tuntas pada sekitar seminggu ke depan sesuai kelender kerja perpanjang dari PPK. Ia pun kembali murka pada masyarakat yang menyoalkan pekerjaan jalan itu.

“Target pekerjaan itu sekitar mungkin satu Minggu (sudah selesai). Itu panjang sekitar ada dua kilo lebih yang harus kita uruk. Jadi yang itu orang yang lapor (jalan rusak) itu memang setan-setan, setan betul dia itu. Itu pekerjaan masih banyak sekali yang kakak dorang ada tulis itu. Itu mungkin dia dapat bocoran berita dari masyarakat,” kesalnya.

Diketahui, proyek jalan provinsi yang diduga bermasalah tersebut berada pada Ruas Sp Mola-Mataraben tepatnya di Desa Wolwal dan proyek jalan provinsi ruas Kokar-Tulta-Mali, tepatnya di Kokar.

Kedua proyek ruas jalan tersebut dikerjakan kontraktor PT Karya Baru Calisa. Sumber dananya dari dana pinjaman Pemprov NTT yang dialokasikan dalam APBD NTT tahun anggaran 2020 senilai Miliaran rupiah. (*tim/tp/dm).