
Kalabahi –
Ratusan masa dari Forum Masyarakat Peduli Hukum dan Demokrasi (FMPHD) Kabupaten Alor, NTT, menggelar unjuk rasa di kantor DPRD Alor, Kalabahi Kota, Senin (3/1/2022).
Mereka menuntut Ketua DPRD Alor Enny Anggrek, memberikan dukungan pengawasan politik pada Kejaksaan Negeri Alor agar tidak tebang pilih dalam penegakan hukum di Alor.
FMPHD memprotes penetapan tersangka Kepala Dinas Pendidikan Alor Alberth Ouwpoly dan Khairul Umam dalam kasus DAK 2019 karena terkesan jaksa terburu-buru dan diduga sarat politik.
FMPHD menilai Jaksa seharusnya lebih dahulu memproses hukum kasus dugaan suap BANGGAR DPRD Alor tahun 2013 dan kasus Sumbur Bor, juga berbagai kasus dugaan korupsi yang diadukan masyarakat namun mandek.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/12/17/tetapkan-kadis-pendidikan-alor-tersangka-kasus-dak-2019-jaksa-bidik-bendahara-kas-umum-daerah/
FMPHD pun mendesak Ketua DPRD Alor agar melaporkan Kajari Alor Samsul Arif di Kejaksaan Tinggi NTT dan Kejagung, bila dalam penanganan perkara ada indikasi tebang pilih kasus.
Ketua DPRD Enny Anggrek menyambut baik aksi FMPHD di kantornya.
Enny menegaskan dia akan mendukung penuh tuntutan FMPHD dan mendukung Kejaksaan dalam penanganan perkara kasus-kasus korupsi di Alor.
Ketua DPRD meminta FMPHD dan masyarakat Alor terus aktif mengawal proses hukum berbagai kasus dugaan korupsi yang ditangani penyidik Kejaksaan agar semuanya berjalan secara adil.
Di sisi lain, ada yang menarik di sini. Penyambutan dan dialog Ketua DPRD pada masa aksi FMPHD ini dianggap sedikit berbeda dari kali lalu pada saat ia menerima demonstran FAK Alor yang dimotori Lomboan Djahamou di kantor DPRD Alor, Batunirwala.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2022/01/03/demonstran-sebut-penetapan-tersangka-alberth-ouwpoly-sarat-politik/
