Unjuk Rasa di Kejaksaan Alor, Demonstran Tuding Jaksa Muka Busuk Semua

Demonstran FMPHD Alor Jhoni Ouwpoly diamankan aparat kepolisian usai meneriaki jaksa muka busuk semua pada unjuk rasa, Senin (3/1/2022) di depan kantor Kejaksaan Alor, Kalabahi.
Demonstran FMPHD Alor Jhoni Ouwpoly diamankan aparat kepolisian usai meneriaki jaksa muka busuk semua pada unjuk rasa, Senin (3/1/2022) di depan kantor Kejaksaan Alor, Kalabahi.
Kalabahi –
Ratusan masa aksi dari Forum Masyarakat Peduli Hukum dan Demokrasi (FMPHD) Alor menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Alor, Senin (3/1/2022).
Aksi itu mereka menuntut keadilan hukum dan meminta jaksa tidak tebang pilih dalam penegakan hukum kasus-kasus korupsi di Alor.
Sekitar pukul 11.30 WITA, ratusan demonstran FMPHD tiba di depan kantor Kejaksaan, setelah menggelar aksi di kantor Bupati dan DPRD.
Mereka mulai berorasi menyinggung penetapan tersangka Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor Alberth N. Ouwpoly dan PPK Khairul Umam dalam kasus DAK Swakelola Tahun Anggaran 2019.
Masa merasa ada ketidakadilan dalam penetapan Tersangka Alberth Ouwpoly selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Khairul Umam selaku PPK DAK 2019 senilai Rp 27 Miliar.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2022/01/03/demonstran-sebut-penetapan-tersangka-alberth-ouwpoly-sarat-politik/
Menurut demonstran, penetapan tersangka KPA Alberth Ouwpoly dan PPK Khairul Umam ini terkesan terburu-buru dan tanpa prosedur hukum, juga sarat politik.
Demonstran mulai membandingkan kasus-kasus dugaan korupsi lain seperti Suap Banggar DPRD tahun 2013 dan Kasus Sumur Bor yang lebih dahulu dilaporkan masyarakat namun mandek penyelidikan/penyidikannya di kantor Adiyaksa itu.
Aksi sempat menemui ketegangan antara para demonstran dan aparat keamanan.
Para demonstran terlihat memaksa masuk ke halaman kantor Kejaksaan ingin menemui Kajari Samsul Arif, namun dihalangi aparat kepolisian dan Satpam Kejaksaan.
Emosi demonstran menyeruak karena Kajari Alor Samsul Arif, SH.,MH nampak tak kunjung menemui demonstran.
Salah satu demonstran lantas teriaki Jaksa muka busuk semua.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/12/17/tetapkan-kadis-pendidikan-alor-tersangka-kasus-dak-2019-jaksa-bidik-bendahara-kas-umum-daerah/
Teriakan tersebut dilontarkan oleh masa aksi bernama Jhoni Ouwpoly.
Jhoni adalah mantan Pegawai Kejaksaan Negeri Alor yang baru pensiun pada bulan Februari 2021 lalu. Ia termasuk pegawai yang bertugas selama 32 tahun.
Entah mengapa Jhoni begitu getol teriak Jaksa muka busuk semua. Tentu dia punya data ada indikasi Jaksa menerima suap dari para terlapor kasus-kasus korupsi yang diadukan masyarakat.
Kendati demikian, Jhoni belum ingin membuka semua data itu ke publik. Ia kemudian digotong aparat keamanan keluar dari arena demonstran.
Kajari Bantah Jaksa Terima Suap
Menanggapi tuduhan mantan stafnya itu, Kepala Kejaksaan Negeri Alor Samsul Arif membantah tudingan Jhoni Ouwpoly.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/12/16/mantan-bupati-alor-teddy-soetedjo-tutup-usia/
Menurut Samsul Arif, Jaksa tidak pernah menerima suap dari siapapun yang ada kaitannya dalam perkara korupsi yang ditanganinya, termasuk korupsi DAK 2019.
Samsul menegaskan bila ada jaksa penyidik atau dirinya yang menerima suap maka ia minta masyarakat segera melaporkan ke Kejaksaan Tinggi NTT untuk diproses hukum.
“Saya tegaskan bahwa jaksa saya tidak ada suap menyuap di sini. Kalau ada maka saya lah yang paling bertanggungjawab. Saya minta masyarakat silahkan lapor dengan syarat ada bukti-buktinya. Kita kerja diawasi juga (oleh Kejaksaan Tinggi NTT),” tegas Samsul menjawab tuduhan Jhoni Ouwpoly di hadapan ratusan demonstran FMPHD.
Kajari Samsul memastikan akan memproses semua laporan masyarakat mengenai kasus dugaan korupsi, termasuk kasus DAK 2019, dan berjanji akan mengawasi ketat jaksanya agar tidak menerima suap.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/12/13/kapolres-alor-ajak-warga-vaksin-di-lapangan-mini-kalabahi-kota/
Kajari juga memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi DAK Swakelola 2019 masih berlanjut dan kemungkinan akan ada banyak tersangka baru.
“Penyedia dan semuanya sedang kita dalami. Penyidikan masih berlanjut. Kalau sudah cukup bukti maka statusnya akan kita naikkan menjadi tersangka,” tegas Samsul disambut applaus demonstran.
Aksi berjalan tertib dan dikawal ketat aparat kepolisian yang dipimpin Kapolres Alor AKBP Agustinus Chrismas Try Suryanto.
Usai menyerahkan pernyataan sikap, masa aksi pun kemudian membubarkan diri.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Alor menetapkan Kadis Pendidikan Alor Alberth N. Ouwpoly dan PPK Khairul Umam sebagai tersangka kasus dugaan korupsi DAK Swakelola Tahun Anggaran 2019 senilai Rp 27 Miliar.
Setelah penetapan tersangka, Jaksa kemudian menahan keduanya di Lapas Kelas IIB Mola Kalabahi selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.
Klik dan tonton videonya di sini:
https://youtu.be/IgLvtHmKMpk 
(*dm).