DPRD Kabupaten Alor, Provinsi NTT menggelar rapat pemilihan alat kelengkapan dewan, Kamis (24/2/2022) di ruang sidang utama gedung DPRD Alor, Kalabahi Kota. Sejumlah nama baru terpilih memimpin alat kelengkapan dewan.
Pemilihan alat kelengkapan dewan dilakukan untuk memilih dan menetapkan Pimpinan dan Anggota Komisi 1, 2 dan 3, Bapemperda, Badan Musyawarah, Badan Kehormatan dan Badan Anggaran.
Pemilihan dilakukan oleh 25 Anggota DPRD yang hadir dari 30 Anggota. Pemilihan dimulai sekitar pukul 10.00 WITA itu berlangsung secara demokratis dan sengit.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Daud Dolpaly mengatakan, DPRD hari ini menggelar agenda rapat pemilihan alat kelengkapan dewan.
“Ya hari ini pemilihan alat kelengkapan dewan. Baru saja selesai pemilihan. Ada sejumlah nama baru yang terpilih,” kata Daud di sela waktunya menanti pembacaan SK alat kelengkapan dewan di gedung DPRD.
Anggota: Azer D. Laoepada, Dony M. Mooy, Ibrahim Nampira, Mulyawan Djawa, Yahuda Lanlu, Hans Tonu Lema, Abdul Gani Jou, Hendrikis Laukamang, Yohanes Karel Lapenangga, Simeon F. Hama, Alexander Sirituka.
Pimpinan Badan Musyawarah dan Badan Anggaran ini dijabat ex-officio oleh pimpinan DPRD, namun terjadi pergantian pada beberapa Anggota.
Pergantian alat kelengkapan dewan ini dilakukan setiap pertengahan tahun periode berjalan. Hal itu berdasarkan TATIB DPRD Nomor 2 Tahun 2019.
Setelah pemilihan, Ketua DPRD Alor Enny Anggrek, SH kemudian memimpin rapat persetujuan 25 Anggota dan mengetuk palu persetujuan pemilihan alat kelengkapan dewan.
Acara dilanjutkan pembacaan SK pemberhentian dan pengangkatan alat kelengkapan dewan oleh Sekwan Daud Dolpaly. (*dm).