
Kalabahi –
Universitas Tribuana (UNTRIB) Kalabahi terus konsen melakukan perbaikan-perbaikan pada mutu layanan pendidikan tinggi. Capaian perbaikan mutu layanan pendidikan tinggi ini memang membutuhkan waktu dan proses yang cukup lama untuk dicapai.
Konsentrasi perbaikan mutu layanan pendidikan ini tentu tidak terlepas dari catatan rekomendasi dari tim auditor Audit Mutu Internal (AMI) yang dibentuk Lembaga Penjamin Mutu (LPM) Untrib.
Sebelumnya, ada tujuh auditor melakukan Audit Mutu Internal (AMI) di UNTRIB Kalabahi. Kegiatan AMI ini dilakukan sejak tanggal 26 Januari hingga 17 Februari 2022.
Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UNTRIB Eunike Molebila, M.Th mengatakan, AMI ini bertujuan untuk menilai dan mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal yang selanjutnya disingkat SPMI.
Menurutnya, sebelum melakukan AMI ini didahului dengan pengisian instrumen evaluasi diri oleh 5 Fakultas, 11 program studi, 2 Biro, 2 Lembaga dan Rektorat sebagai sasaran audit.
“Setelah itu dilanjutkan dengan pelaksanaan audit lapangan,” kata Eunike melalui rilis pers yang diterima tribuanapos.net, Kamis (17/2) di Kalabahi.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2022/02/18/sekarang-kuliah-gratis-di-prodi-pendidikan-teologi-untrib-hampir-semua-mahasiswa-dapat-beasiswa/
Setelah audit lapangan akan dilangsungkan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) untuk dapat memenuhi siklus sistem penjaminan mutu internal (SPMI) UNTRIB.
Eunike mengatakan, tim auditor AMI dibentuk dan ditugaskan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UNTRIB sebanyak 7 orang auditor.
“Para auditor tersebut merupakan dosen-dosen yang sudah memiliki sertifikat sebagai Auditor Mutu Internal,” ujarnya.
Tujuh orang itu adalah: Dr Fredrik A. Kande, M.Pd, Zakarias Mautuka, M.Si, Lestari Lakalet, M.H, Martasiana Karbeka, M.Sc, Yulianto Tell, M.T, Agustina Aloodjaha, M.Li dan Yustina Maro, MM.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2022/02/12/pimpinan-bank-ntt-kalabahi-dan-rektor-untrib-siap-bermitra-bangun-mutu-pendidikan-mahasiswa/
