Universitas Tribuana (UNTRIB) Kalabahi terus konsen melakukan perbaikan-perbaikan pada mutu layanan pendidikan tinggi. Capaian perbaikan mutu layanan pendidikan tinggi ini memang membutuhkan waktu dan proses yang cukup lama untuk dicapai.
Konsentrasi perbaikan mutu layanan pendidikan ini tentu tidak terlepas dari catatan rekomendasi dari tim auditor Audit Mutu Internal (AMI) yang dibentuk Lembaga Penjamin Mutu (LPM) Untrib.
Sebelumnya, ada tujuh auditor melakukan Audit Mutu Internal (AMI) di UNTRIB Kalabahi. Kegiatan AMI ini dilakukan sejak tanggal 26 Januari hingga 17 Februari 2022.
Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UNTRIB Eunike Molebila, M.Th mengatakan, AMI ini bertujuan untuk menilai dan mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal yang selanjutnya disingkat SPMI.
Menurutnya, sebelum melakukan AMI ini didahului dengan pengisian instrumen evaluasi diri oleh 5 Fakultas, 11 program studi, 2 Biro, 2 Lembaga dan Rektorat sebagai sasaran audit.
“Setelah itu dilanjutkan dengan pelaksanaan audit lapangan,” kata Eunike melalui rilis pers yang diterima tribuanapos.net, Kamis (17/2) di Kalabahi.
Setelah audit lapangan akan dilangsungkan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) untuk dapat memenuhi siklus sistem penjaminan mutu internal (SPMI) UNTRIB.
Eunike mengatakan, tim auditor AMI dibentuk dan ditugaskan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UNTRIB sebanyak 7 orang auditor.
“Para auditor tersebut merupakan dosen-dosen yang sudah memiliki sertifikat sebagai Auditor Mutu Internal,” ujarnya.
Tujuh orang itu adalah: Dr Fredrik A. Kande, M.Pd, Zakarias Mautuka, M.Si, Lestari Lakalet, M.H, Martasiana Karbeka, M.Sc, Yulianto Tell, M.T, Agustina Aloodjaha, M.Li dan Yustina Maro, MM.
Ketua LPM menerangkan, untuk sasaran AMI kali ini adalah pada lingkup Akademik (UPPS dan PS) dan non akademik (Biro, Lembaga, Unit dan Rektorat).
Ia kemudian membeberkan tujuan umum dan khusus dilakukannya AMI ini.
Tujuan umum pertama, memastikan implementasi pelaksanaan sistem penjaminan mutu sesuai dengan sasaran. Kedua, mengidentifikasi peluang perbaikan sistem penjaminan mutu.
Ketiga, mengevaluasi efektivitas pelaksanaan sistem penjaminan mutu dan keempat, memastikan sistem manajemen memenuhi standar atau regulasi.
Sedangkan tujuan khusus, yaitu pertama, menilai pelaksanaan mutu SPMI UNTRIB dan kedua, meningkatkan mutu SPMI UNTRIB.
“Target/luaran yang diharapkan adalah terbentuknya budaya mutu di UNTRIB,” tutup Ketua LPM UNTRIB, Eunike Molebila.
Sementara Rektor UNTRIB Alvonso F. Gorang, S.Sos.,MM mengatakan, saat ini pihaknya sedang dalam pergumulan untuk peningkatan pada aspek manajemen yang berhubungan dengan aspek Tatakelola, SDM, Tridarma (pendidikan, pengajaran, penelitian dan abdimas), publikasi ilmiah, aktivitas kemahasiswaan dan aspek kerja sama.
Semua aspek tersebut terdistribusi dalam standar-standar penjaminan mutu dalam rangka peningkatan standar akreditasi di lingkungan Untrib dari akreditasi baik ke standar akreditasi sangat baik pada tahun 2023 dan 2024.
“Sehubungan dengan target peningkatan akreditasi tersebut maka Untrib melalui Lembaga Penjaminan Mutu perlu melaksanakan Audit Mutu Internal atau AMI,” kata Alvonso.
AMI ini lanjut Rektor, sebagai bagian dari kegiatan SPMI guna pemetaan mutu di lingkungan Untrib yang selanjutnya akan menjadi dasar bagi manajemen dan segenap elemen dalam lingkungan universitas untuk mengusahakan perbaikan-perbaikan sebagaimana rekomendasi yang nanti disampaikan tim yang dipercayakan melaksanakan AMI.
“Kami sangat mengarapkan hasil dari AMI tahun ini karena melaluinya kami dapat menyiapkan tidakan-tindakan yang berdampak pada peningkatan mutu pelayanan baik layanan akademik maupun non akademik selain target peningkatan akreditasi yang bermuara pada peningkatan kepuasan dan tingkat kepercayaan masyarakat kepada Untrib,” lanjut Alvonso.
Rektor menyampaikan terima kasih dan apresiasinya yang tinggi kepada Ketua LPM Untrib bersama tim AMI yang telah berjerih lelah sejak Desember kemarin memulainya dengan menyiapkan instrumen audit mutu internal dan telah melaksanakan kegiatan AMI dengan baik dan tuntas.
“Kami menunggu hasil rekomendasi untuk menjadi acuan dalam perbaikan pada beberapa tahun ke depan,” pungkas Rektor Alvonso. (*dm).