DPD I Partai Golkar Provinsi NTT merespon pemecatan atau pemberhentian sementara Sulaiman Singh dan Benyamin Alokafani dari jabatan Ketua dan Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Alor.
Poin alasan yang dibeberkan, salah satunya, meminta Sulaiman dan Benyamin kooperatif dan patuh pada keputusan DPD I yang memberhentikan mereka sementara waktu dari jabatannya. Bila tidak kooperatif dan patuh maka ancaman pemberhentian definitif akan segera dilayangkan.
Penjelasan DPD I Golkar NTT ini sekaligus merespon berita terkait protes Ketua Bidang Ormas DPP Golkar, Fahd Elfouz Arafiq atas pemberhentian dua petinggi Partai Golkar Alor.
Wakil Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPD Golkar NTT Frans Sarong mengatakan, pemberhentian sementara waktu Sulaiman Singh dan Benyamin Alokafani merupakan keputusan internal Partai Golkar.
“Pemberhentian itu sudah sesuai dengan prosedur yang benar dan sesuai dengan PO Organisasi Golkar,” kata Frans melalui rilis pers yang diterima tribuanapos.net, Minggu (17/7) di Kalabahi.
Menurutnya, keputusan pemberhentian sementara itu juga telah diputuskan dalam rapat Pleno DPD I Partai Golkar NTT, Jumat 15 Juli 2022, bukan keputusan sepihak Ketua DPD Golkar NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena.
Frans menerangkan, posisi Sulaiman Singhs dan Benyamin Alokafani yang diberhentikan untuk sementara waktu, diganti dengan Aksa Yuniorita Blegur sebagai Plt Ketua Golkar Alor, dan Sokan Teibang sebagai Plt Sekretaris Golkar Alor.
Pemberhentian sementara dan pergantian sementara ini dikukuhkan dalam Surat Keputusan Nomor: SKEP 91/DPD/GK/NTT/VII/2022 tanggal 16 Juli 2022 yang ditanda tangani Ketua DPD I Emanuel Melkiades Laka Lena dan Sekretarisnya, Inche D. P Sayuna.
Frans menjelaskan, alasan yang menjadi pertimbangan pemberhentian sementara waktu itu adalah karena konsolidasi organisasi Golkar di Kabupaten Alor sejauh ini belum berjalan.
“DPD I Golkar NTT bahkan memberi waktu 2 bulan kepada DPD II Golkar Alor untuk segera melakukan konsolidasi partai guna menyongsong pendaftaran partai peserta pemilu 2024. Namun sampai pada waktu yang diberikan, DPD II Golkar Alor belum juga melakukan konsolidasi partai hingga ke tingkat desa/kelurahan,” ujarnya.
Plt Ketua dan Plt Sekretaris diberi waktu tiga bulan terhitung sejak tanggal SK pemberhentian dan pergantian untuk merapikan kepengurusan DPD Golkar Alor, pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu 2024.
Plt juga diberikan tugas untuk menuntaskan konsolidasi organisasi, Muscam, Musdes/Muslur yang belum tuntas di Kabupaten Alor.
Selain itu Plt juga bertugas merapikan semua dokumentasi administrasi pendaftaran dan verifikasi partai politik yang didaftarkan dalam Sipol KPU.
Frans menyebutkan bahwa DPP PG sudah mendapat penjelasan terkait proses dan putusan hasil rapat pleno DPD PG NTT tentang penunjukan Plt Ketua dan Plt Sekretaris DPD PG Alor.
Prinsipnya, DPP memahami dan mendukung langkah DPD PG NTT untuk menunjuk Plt Ketua dan Plt Sekretaris untuk persiapkan verifikasi parpol di Alor yang tidak bisa dilakukan oleh Ketua DPD PG Alor saat ini.
“Saudara Sulaiman Singhs dan Benyamin Alokafani diminta kooperatif dan bekerja sama dengan Plt Ketua dan Plt Sekretaris Golkar Alor untuk menuntaskan konsolidasi partai dan administrasi untuk pendaftaran di KPU,” ujar Frans.
“Jika tidak kooperatif dan bertindak melawan, menyebarkan informasi tidak benar ke publik, DPD Golkar NTT akan mengambil tindakan tegas, bisa mempermanenkan pembehentian. Hal ini juga sudah dikonsultasikan ke DPP Golkar,” tegas Frans Sorong, menambahkan.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Provinsi NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, resmi memecat atau memberhentikan sementara Sulaiman Singh dan Benyamin Alokafani dari jabatan Ketua dan Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Alor.
Alasan pemecatan, keduanya dinilai tidak menjalankan konsolidasi organisasi di Kabupaten Alor sampai saat ini sebagaimana yang diharapkan jelang Pemilu 2024.
Hal itu membuat Ketua DPP Partai Golkar Bidang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Fahd El Fouz Arafiq, tegas menolak tindakan Ketua DPD Partai Golkar NTT yang dinilai sewenang-wenang dan ugal-ugalan dalam mengambil keputusan partai.
Pemberhentian Sulaiman Singhs, kata Fahd dinilai tidak ada hal yang substantif apalagi menyalahi aturan AD/ART maupun peraturan organisasi Partai Golkar. Itu membuatnya geram.
“Saya selaku ketua bidang ormas DPP Golkar menyatakan protes keras atas tindakan saudara Melki Laka Lena yang sewenang-wenang dan ugal-ugalan dalam mengambil keputusan partai,” kata Fahd melalui rilis pers yang dikirim dari Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Sabtu malam.
Mantan Ketua Umum PP AMPG ini juga mendesak DPP Golkar menolak keputusan pemberhentian tersebut. “Tidak ada alasan yang mendasar atas pemberhentian saudara Sulaiman Ketua DPD Golkar Kabupaten Alor,” ujar Ketua umum DPP BAPERA itu.
Fahd juga merekomendasikan DPP Partai Golkar segera memberhentikan Ketua DPD Partai Golkar NTT, Melki Laka Lena. Sebab tindakannya dianggap sewenang-wenang.
“Saya juga merekomendasikan saudara Melki Laka Lena untuk segera diberhentikan dari Ketua partai Golkar Provinsi NTT karena tidak becus dan sewenang-wenang dalam mengambil keputusan,” tegasnya.