Senin, Agustus 24, 2026
Beranda blog Halaman 142
Kepala Kejaksaan Negeri Kalabahi Pipiet Suryo Priarto Wibowo, SH., MH.
Kalabahi, - Kepala Kejaksaan Negeri Kalabahi Pipiet Suryo Priarto Wibowo, SH mengatakan, berkas kasus korupsi proyek jaringan irigasi di Desa Bandar, Kabir, Kecamatan Pantar, belum lengkap. Jaksa sudah kembalikan ke Polres Alor untuk dilengkapi. "Kemarin (berkasnya) sudah diserahkan ke kita, kemudian dilakukan penelitian, belum lengkap jadi kita P19," ujar Pipiet Jumat, (11/10/2019) di...
Persap Alor vs PS Malaka. (Sumber: youtube Tiwu Telu Media).
Kalabahi, Tribuanapos.net - Piala Soeratin Cup U 17, tahun 2019 digelar di Ende, Nusa Tenggara Timur. Laga pengisian, kesebelasan Persap Alor berhasil taklukan PS Malaka dengan skor 4 : 2. Pertandingan berlangsung Rabu, (9/10), sekitar pukul 15.00 wita di Stadion Marilonga, Ende. Babak pertama, gol Persap Alor tercipta melalui...
Kadisnaker Provinsi NTT, Sisilia Sona. (Sumber: metrobuananews.com).
Kalabahi, Tribuanapos.net - Kadis Nakertrans Provinsi NTT Sisilia Sona memastikan, akan mengirimkan tim mediator ke Alor, mediasi sengketa buruh antara Bos UD. Pantai Laut Enny Anggrek dan tiga pekerjanya. Tim mediator dipastikan tiba di Alor pekan ini. "Setelah saya cek, hari Kamis (10/10) ini mediator ke Alor," kata Sisilia saat dihubungi tribuanapos.net,...
Ketua SPSI Alor Drs. Viktor Dakamoli (kiri) menerima laporan pengaduan Karyawan KSU. Budi Artha Alhamdi Hadiran (kanan), Senin (7/10) di kantor SPSI, Kalabahi.
Kalabahi, Tribuanapos.net - Eks Karyawan KSU. Budi Artha Kalabahi Alhamdi Hasbiran melaporkan Manajemen Koperasi itu ke Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Alor Drs. Viktor Dakamoli. Laporan tersebut dilayangkan Alhamdi, Senin (7/10/2019) di kantor SPSI Kalabahi dengan alasan, KSU. Budi Artha melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak tanpa membayar pesangonnya.
Heryanto Manu (ketiga dari kiri) dampingi pekerja adukan Enny Anggrek ke Disnaker Alor, Kamis (3/10) di Kalabahi.
Kalabahi, Tribuanapos.net - Dinas Nakertrans Provinsi NTT diminta bereskan sengketa hubungan industrial antara Bos UD. Pantai Laut Enny Anggrek dan tiga pekerja di Kabupaten Alor. Sebab, sudah dua tahun sengketa tersebut dilimpahkan ke Disnaker NTT namun belum ada kepastian penyelesaian. Permintaan tersebut disampaikan Heryanto Manu, selaku perwakilan pekerja UD....
Ketua DPRD Alor Enny Anggrek
Kalabahi, Tribuanapos.net - Enny Anggrek membantah dirinya menjabat direktur UD. Pantai Laut. Dia sebut yang menjabat Direktur UD. Pantai Laut adalah Suharto. Bukan dirinya. "Ko bu ada kasih naik berita apa? Bu tahu UD. Pantai Laut itu Suharto, dia punya Direktur. Bukan Enny Anggrek," kata Enny Anggrek kepada wartawan via ponsel, Jumat...
Ketua DPRD Alor Enny Anggrek
Kalabahi, Tribuanapos.net - Tiga pekerja mengadukan Direktur UD. Pantai Laut Enny Anggrek ke Dinas Nakertrans Kabupaten Alor Provinsi NTT. Pengaduan tersebut terkait sejumlah hak pekerja yang belum dibayar Enny Anggrek yang kini menjabat Ketua DPRD Alor Periode 2019-2024 itu. Tiga pekerja UD. Pantai Laut tersebut yakni; Marthen L. Maunino,...
Bupati Alor Periode 2009-2014, Drs. Simeon Th. Pally.
Kalabahi - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD); Plt. Sekda Alor Okto Lasiko, Kadis PKAD Urbanus Bella dan Kepala Bapelitbang Marthen Hitikana ikut berkomentar ikhwal korupsi di Setwan Alor Rp.500 juta Tahun Anggaran 2013. Ketiga pejabat itu berkomentar seputar peran mereka yang disebut-sebut membawa perintah Mantan Bupati Alor Drs. Simeon Th. Pally, menyuap Badan...
Jhon Woda
Kalabahi, Tribuanapos.net - Lomba Billiard Bupati Alor Cup I siap digelar di Kota Kalabahi, tanggal 9-12 Oktober 2019. Pembukaan pendaftaran mulai dibuka hari ini tanggal 2 hingga 9 Oktober 2019. "Kami akan gelar nine ball tournament Billiard Bupati Alor Cup I pada tanggal 9-12 Oktober 2019 di Lapangan Mini Kalabahi. Pendaftaran dibuka...
DPRD Alor
Kalabahi, Tribuanapos.net - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Alor Periode 2009-2014 ramai-ramai membantah terlibat dalam kasus dugaan skandal suap di Setwan Alor Tahun Anggaran 2013. Menurut mereka, tudingan eks Sekwan Alor Ahmad Maro tidak mendasar karena tidak memiliki bukti-bukti yang cukup. Mereka balik menuding, Ahmad Maro selaku Kuasa Pengguna Anggaran...

GAYA HIDUP

SENI BUDAYA

error: Woi ga boleh copas woi