Minggu, Juni 21, 2026
Beranda blog Halaman 19
Ketua MJH Ebenhaezer Maritaing, Pdt Sherly Lalu, S.Th (tengah) bersama panitia temu asa pendeta di Maritaing. (Foto: doc tribuanapos.net).
Kalabahi- Jemaat GMIT Ebenhaezar Maritaing Klasis Alor Timur ditunjuk menjadi tuan rumah temu asa Pendeta GMIT Se-Tribuana Alor. Kegiatan tersebut akan dilakukan pada tanggal 11-14 September 2023. Ketua Majelis Jemaat Ebenhaezar Maritaing Pdt. Sherly Lalus, S.Th mengatakan, Jemaatnya telah siap dengan suka cita menjadi tuan rumah kegiatan temu asa Pendeta tahun ini. Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/09/08/polisi-hentikan-kasus-dpo-palsu-yang-menyeret-nama-ketua-dprd-alor/ Menurutnya kegiatan tersebut seharusnya dilakukan pada tahun...
Kapolres Alor AKBP Suriyadi Rahman, S.I.K.,M.M. (Sumber foto: kupang.tribunnews.com).
Kalabahi - Polisi menghentikan kasus penyelidikan pemalsuan surat daftar pencarian orang (DPO) atas nama Lomboan Djahamou yang menyeret nama Ketua DPRD Alor Enny Anggrek. Kasus itu dilaporkan Lomboan ke Polisi pada tahun 2020 karena diduga surat DPO palsu tertanggal 5 Oktober 2019 itu disebarkan oleh Ketua DPRD Alor Enny Anggrek. Kapolres Alor AKBP Supriyadi Rahman mengatakan, kasus DPO Palsu yang...
Lomboan Djahamou (kiri) diperiksa penyidik Tipiter Polres Alor Apda Suherman, SH (kanan) usai ditetapkan menjadi tersangka hina Ketua DPRD Alor Enny Anggrek. (foto: doc tribuanapos.net/dm).
Kalabahi- Kepolisian Resort Alor Polda NTT menetapkan aktivis senior Lomboan Djahamou, tersangka. Lomboan disangkakan pasal tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baik terhadap Ketua DPRD Alor Enny Anggrek melalui media sosil sebagaimana diatur dalam ketentuan UU ITE. Kapolres Alor AKBP Supriyadi Rahman mengatakan, Lomboan Djahamou ditetapkan tersangka setelah penyidik melakukan penyidikan dengan mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi-saksi: pelapor...
Wakil Sekretaris Eksternal Bidang Program DPC PDIP Kabupaten Alor, Jefta Amung dalam suatu kegiatan DPP PDIP di Jakarta. (Foto: doc tribuanapos.net).
Kalabahi - Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kabupaten Alor mengimbau warga untuk menghormati proses demokrasi dan kebebasan berpendapat di muka umum di tahun politik jelang Pemilu 2024. PDIP memandang bahwa politik, demokrasi dan kebebasan berpendapat di muka umum memang dijamin Undang-undang namun perlu diperhatikan rambu-rambunya jelang Pemilu 2024. Hal itu dikatakan Wakil Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Alor...
Kasat Samapta Polres Alor, AKP Onam Ndoloe. (Foto: doc tribuanapos.net/dm).
Kalabahi - Kepolisian Resort Alor Polda NTT mengimbau warga masyarakat Alor agar tidak menghalang-halangi atau melakukan kekerasan terhadap aktivis Alor yang melakukan unjuk rasa, termasuk unjuk rasa menuntut kasus Ketua DPRD Alor Enny Anggrek diproses hukum. Kapolres Alor AKBP Supriyadi Rahman melalui Kasat Samapta AKP Onam Ndoloe mengatakan, demonstransi untuk menyampaikan aspirasi di depan umum dijamin ketentuan UU Nomor 9...
Lomboan Djahamou (tengah) dan Isak Penpada (kedua kiri) saling berdamai di Mapolres Alor, Selasa (5/9) siang. Perdamaian itu dimediasi oleh Kasat Samapta AKP Onam Ndoloe (ujung kiri). (Foto: doc tribuanapos.net/dm).
Kalabahi - Kepolisian Resort Alor Polda NTT menyebut, korban dan pelaku pemukulan aktivis Alor sudah berdamai. Mediasi perdamaian itu dilakukan di Mapolres Alor dipimpin Kasat Samapta AKP Onam Ndoloe. Kapolres Alor AKBP Supriyadi Rahman melalui Kasat Samapta AKP Onam Ndoloe mengatakan, korban Lomboan Djahamou sudah memaafkan pelaku yang memukul dan mecekiknya saat demo kasus Ketua DPRD Alor. "Jadi tadi Pak Lomboan...
Lomboan Djahamou (kanan) dan Isak Penpada (kiri) saling berpelukan usai berdamai di Mapolres Alor, Selasa (5/9) siang. (Foto: doc tribuanapos.net/dm).
Kalabahi - Aktivis Alor Lomboan Djahamou dipukul dan dicekik seorang simpatisan Ketua DPRD Alor saat menggelar unjuk rasa menuntut kasus-kasus Ketua DPRD Alor Enny Anggrek diproses hukum. Lomboan dicegat, dipukul dan dicekik oleh Isak Penpada (56th) hingga tersandera di body mobil yang ditumpangi masa aksi. Berikut kisah Lomboan saat detik-detik mengalami situasi kekerasan yang mencekam. Lomboan menjelaskan, awalnya ia dan masa...
Isak Penpada (kiri) dan Lomboan Djahamou (kanan) saling berpelukan usai berdamai di Mapolres Alor, Selasa (5/9) siang.
Kalabahi - Isak Penpada (56), pelaku pemukulan aktivis Alor Lomboan Djahamou membeberkan alasannya mencegat, memukul dan mencekik Lomboan di demo kasus Ketua DPRD Alor Enny Anggrek, Selasa (5/9). Isak mengatakan, dia marah dan mengambil tindakan kekerasan terhadap Lomboan Djahamou karena kata-kata Lomboan dalam orasinya itu sangat menghina dan memfitnah sosok sang idolanya Ketua DPRD Alor Enny Anggrek. "Komentarnya seperti menghina ibu...
Aktivis PERSETAN Alor menyerahkan pernyataan sikap kepada Kasie Intel Kejaksaan Negeri Alor Zakaria Sulistiono, SH, usai berorasi di kantor itu pada Selasa (5/9) di Kalabahi.
Kalabahi - Forum persatuan tani dan nelayan (PERSETAN) Kabupaten Alor Provinsi NTT menggelar unjuk rasa, Selasa (5/9) di Kalabahi. Aksi yang dipimpin aktivis senior Lomboan Djahamou itu menuntut aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera memproses kasus-kasus Ketua DPRD Alor Enny Anggrek. Gara-gara pernyataan sikap inilah yang membuat Isak Penpada (56th), simpatisan Ketua DPRD Alor marah sehingga memukul dan mencekik aktivis...
Kasat Samapta Polres Alor, AKP Onam Ndoloe. (Foto: doc tribuanapos.net/dm).
Kalabahi - Kepolisian Resort Alor Polda NTT menyebut, tidak ceroboh atau lengah mengawal masa aksi yang melakukan unjuk rasa menuntut proses hukum Ketua DPRD Alor hingga berujung pada tindakan kekerasan dan pemukulan terhadap aktivis senior Lomboan Djahamou. Kapolres Alor AKBP Supriyadi Rahman melalui Kasat Samapta AKP Onam Ndoloe mengatakan, pengamanan yang dilakukan aparat kepolisian sudah sesuai Protab Polri namun aksi...

GAYA HIDUP

SENI BUDAYA

error: Woi ga boleh copas woi