DPRD Alor: Kami Tidak Mengerti Perumahan Dinas DPRD Terbengkalai

Wakil Ketua DPRD Alor Drs. Yulius Mantaon
Wakil Ketua DPRD Alor Drs. Yulius Mantaon

Kalabahi – Wacana pembangunan perumahan dinas DPRD Alor yang selama ini mangkrak, rupanya tak masuk agenda prioritas politik Pimpinan DPRD Periode 2019-2024.

Salah satu Wakil Ketua DPRD Drs. Yulius Mantaon mengaku, tidak mengerti proyek perumahan dinas Anggota DPRD terbengkalai atau mubasir berpuluh tahun lamanya.

“Perumahan Dinas (Anggota DPRD) ini memang saya juga tidak mengerti (terbengkalai) waktu lalu,” kata Yulius ketika jumpa pers bersama Ketua Enny Anggrek dan Waket Sulaiman Singh, menjawab pertanyaan tribuanapos.net tentang sikap politik DPRD mengenai terbengkalainya proyek rumah dinas Anggota Dewan, Senin (14/10/2019) di kantor DPRD, Batunirwala.

Menurutnya, pembangunan proyek perumahan dinas Anggota DPRD dinilai belum perlu dibangun di periode ini. Sebab, itu akan menguras ABPB cukup besar melebihi tunjangan perumahan DPRD yang saat ini diterima Anggota Dewan sebesar Rp.7,5 juta/bulan/Anggota.

“Untuk seorang Anggota Dewan itu bukan rumah begitu terus pigi duduk di situ. Tetapi dia punya kelengkapan, dia punya urusan di dalam segala macam itu kalau dikalkulasi; listrik, air itu sudah ditanggung oleh APBD. Itu mungkin sudah lebih dari 7 setengah juta (per bulan per anggota),” ujar Yulius sambil memberi signal politik proyek perumahan DPRD belum perlu dibangun 5 tahun ke depan.

Besaran Tunjangan Sesuai UU

Ketua Partai NasDem yang sudah menjabat Wakil Ketua DPRD Periode kedua itu mengatakan, besarnya tunjangan perumahan Anggota DPRD Alor sudah ditetapkan sesuai ketentuan Undang-undang. Besaran Rp.7,5 juta per bulan juga dinilai sesuai regulasi karena lebih kecil dari tunjangan perumahan Anggota DPRD Propinsi NTT.

“Ada aturannya. Kami punya standar itu tunjangan perumahan DPRD Propinsi, kami harus di bawah. Jadi (Rp.7,5 juta/bulan/Anggota) masih dalam standar-standar,” pungkas Yulius, sembari tersenyum simpul menatap wartawan.

Untuk diketahui, tunjangan perumahan Anggota DPRD Alor Periode lalu dan sekarang sebesar Rp.7,5 juta/bulan/Anggota DPRD (minus Ketua DPRD yang sudah memiliki Rumah Dinas).

Jika dikalkulasi maka sebulan APBD yang bocor untuk membiayai perumahan dinas 29 Anggota Dewan, jumlahnya sebesar Rp. 217.500.000,-. Setahun, sebesar Rp. 2.610.000.000,-. Bila dikalikan dengan satu periode 5 tahun, maka totalnya; Rp. 13.050.000.000,- (tiga belas miliar lima puluh juta rupiah).

Sejumlah aktivis menilai total biaya perumahan DPRD tersebut boros anggaran daerah. Mereka meminta agar Bupati Alor Drs. Amon Djobo dan DPRD perlu punya hikmat makrifat politik, melanjutkan sisa pembangunan perumahan DPRD yang mangkrak puluhan tahun sejak di masa Bupati Ir. Ansgerius Takalapeta.

Klik videonya di sini :https://youtu.be/5woCe5ANSaA

(*dm).