Kalabahi, –
Komisi I DPRD Kabupaten Alor Propinsi NTT, memantau lokasi pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Maritaing, Alor Timur, Jumat (29/11/2019). Kunjungan tersebut dilakukan DPRD sebagai tindaklanjut dari konsultasi rencana pembangunan PLBN bersama Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di Jakarta, awal pekan lalu.
“Ya, kemarin (29/11) kami kunjungan kerja lihat lokasi Pembangunan Pos Lintas Batas Negara di Duli, Desa Maritaing, Alor Timur. Ini kunjungan kerja sifatnya inisiatif kami sendiri di Komisi I DPRD,” ujar Ketua Komisi I DPRD Dony M. Mooy, S.Pd, Sabtu (30/11/2019) di Kalabahi.
Politisi PSI itu menjelaskan, perkunjungannya bersama Waket dan Anggota Komisi I tersebut dilakukan setelah pihaknya berkonsultasi dengan Deputi Badan Pengelola Perbatasan terkait rencana Pembangunan PLBN di Maritaing.
Hasil konsultasi disebutkan bahwa, pemerintah pusat akan membangun PLBN di Maritaing pada tahun 2020. Item pembangunan PLBN terdiri dari; Pembangunan Pelabuhan Internasional Maritaing, kantor Karantina Hewan, kantor Bea Cukai dan kantor Imigrasi.
“Kami di Komisi I baru-baru tanggal 7 November 2019 konsultasi di Deputi Badan Pengelola Perbatasan Nasional di Jakarta. Nah, dari Pos Lintas Batas Negara itu pemerintah pusat akan membangun Pelabuhan Internasional yang menghubungkan Maritaing – Dili, Timor Leste. Kemudian nanti dibangun kantor Karantina Hewan, kantor Bea Cukai dan Imigrasi. Tahun 2020 sudah dibangun,” kata Dony.
Pembebasan Tanah Tuntas
Eks Ketua KNPI Alor menambahkan, perkunjungannya ke Maritaing sekaligus memastikan proses pembebasan tanah oleh warga untuk pembangunan proyek PLBN sudah tuntas dilakukan. Sebab, rekomendasi BNPP salah satunya, penyediaan tanah menjadi wewenang pemerintah daerah.
“Deputi BNPP ada rekomendasi beberapa poin, termasuk di dalamnya soal penyediaan tanah menjadi urusan pemerintah daerah. Tanah yang perlu disiapkan, 10 hektar. Kemarin kami sudah bicarakan tuntas dengan pemilik tanah, tokoh masyarakat, Danramil, Polsek dan semua di Maritaing. Mereka sepakat, tanah yang diberikan, 2 hektar dihibahkan dan 8 hektar dibayar pemerintah daerah. Saol tanah ini tidak ada masalah,” lanjut dia.
Untuk biaya pembelian tanah 8 hektar, Ketua Komisi I Dony Mooy mengatakan, DPRD dan pemerintah sudah anggarkan di APBD Tahun Anggaran 2020. Proses pembayarannya akan dilakukan bertahap di tahun depan.
“Biaya tanah sudah kita anggarkan di APBD 2020, di Dinas Perumahan dan Pertanahan. Tahun depan dibayar bertahap. Teknis pembayaran dilakukan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan. Kita harap harga tanah disesuaikan dengan NJOP. Kemarin kami sudah bicarakan itu dengan masyarakat dan pemilik tanah,” tutur bekas Ketua GMKI Kalabahi itu.
Dony Mooy menyebut, dokumen penyerahan tanah sudah diserahkan kepada Deputi BNPP Pak Robert Simbolon. Ia berharap tidak ada polemik tanah di kemudian hari agar proyek PLBN bisa tuntas dibangun dan beroperasi pada tahun 2020.
Bahas Pintu Masuk Kedua Negara
Selain itu, Dony mengungkapkan, saat ini pemerintah pusat sedang berkoordinasi dengan pemerintah Timor Leste untuk membahas penentuan pintu masuk atau entry poin kedua negara.
“Soal itu akan dibahas kedua negara (RI-RDTL). Nanti dibahas lokasi di Dili – Maritaing. Itu tahapan pusat. Dan, wilayah Entry Poin ini juga sedang dibahas agar pemerintah pusat bisa bangun pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kalau urusan tanah kita di daerah sudah selesai,” Dony menerangkan.
Akhir wawancaranya, Ketua Komisi I mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan Dinas Perumahan dan Pertanahan Alor, Badan Pengelola Perbatasan Daerah, Dinas Kesehatan dan RSUD Kalabahi, yang sudah bekerjasama dalam kunjungannya. (*dm).