Polisi Bongkar Sindikat Kasus Prostitusi di Rumah Dinas Kepala BMKG Alor

Kasat Serse Polres Alor Iptu Yohanis Wila Mira, S.Sos
Kasat Serse Polres Alor Iptu Yohanis Wila Mira, S.Sos

Kalabahi –

Polisi terus membongkar sindikat kasus dugaan prostitusi di rumah Dinas Kepala Stasiun Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, yang menyeret korban tiga gadis di bawah umur. Kasus itu disebut-sebut melibatkan nama Kepala BMKG Alor inisial AB, bersama satu orang staf dan jaringannya.

Kapolres Alor AKBP Agustinus Chrismas Tri Suryanto, S.IK melalui Kasat Serse Iptu Yohanis Wila Mira, S.Sos mengatakan, pihaknya sudah menerima Laporan Polisi dugaan pelecehan seksual dan/atau persetubuhan terhadap tiga pelajar SMA di rumah Dinas Kepala BMKG. Terduga pelakunya diduga Kepala BMKG Alor AB dan stafnya. Sejumlah saksi sudah diperiksa Polisi.

“Ya, kita sudah terima laporan dari anak-anak itu. Ini masih kita kumpulkan alat bukti. Ya itu kan keterangan anak-anak. Memang kami sudah periksa beberapa saksi-saksi yang lain tapi kami mungkin beberapa hari ke depan ini kami akan lakukan gelar perkara,” kata Kasat, dihubungi wartawan, Selasa (28/7) saat mendampingi Kapolres Alor kunjungan kerja di pulau Pantar.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/07/29/kepala-bmkg-alor-dipolisikan-soal-dugaan-setubuhi-3-gadis-di-bawah-umur/

Iptu Yohanis menyebutkan, saat ini sejumlah saksi sudah diperiksa Polisi termasuk ‘Mami’ (orang yang diduga berperan menjual anak ke Kepala BMKG Alor) dan dua oknum anggota TNI yang diduga turut mengetahui kasus itu. Polisi pekan ini akan lakukan pemanggilan terhadap Kepala BMKG Alor AB dan stafnya.

“Memang untuk saat ini ada laporan tentang dugaan penjualan anak ke ‘Mami’ begitu. Namun sampai saat ini kita belum bisa simpulkan karena itu baru keterangan korban anak. Fakta-faktanya nanti akan kami sampaikan setelah hasil gelar perkara,” ujarnya.

“Jadi untuk sementara ini kami baru ambil (keterangan), memang ada anggota TNI memang ada yang kita ambil keterangan juga terkait dengan laporan anak-anak itu. Untuk sementara kita belum simpulkan karena masih ada beberapa lagi yang akan kami kumpulkan buktinya, termasuk hasil visum belum keluar dari rumah sakit,” sambung Kasat.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/07/27/gubernur-ntt-dijadwalkan-buka-festival-dugong-dan-al-quran-tua-di-alor/

Iptu Yohanis memastikan, hari Rabu atau Kamis ini, Polisi akan memanggil dan memeriksa Kepala BMKG Alor dan stafnya yang diduga aktor pelaku dibalik kasus ini. Surat pemanggilan sudah dikeluarkan, Selasa (28/7).

“(Terduga pelaku AB dan stafnya) Itu memang disebutkan oleh anak-anak seperti itu. Jadi kami baru lakukan pemanggilan terhadap Kepala BMKG dan juga salah satu staf di Bandara. Nah, itu besok atau lusa ini mungkin mereka sudah bisa memberikan keterangan dan hari Jumat (30/7) kita akan gelar perkara,” pungkasnya.

Untuk penahanan dan penetapan tersangkanya?

“Belum. Belum kita lakukan (penetapan tersangka dan penahanan) karena belum kita naikkan ke tahap penyidikan. Ini masih tahap penyelidikan. Kita masih kumpulkan alat bukti. Karena salah satu alat bukti itu kan harus ada dari hasil Visum itu. Ini kan dugaan pelecehan seksual ataupun juga persetubuhan anak di bawah umur sehingga itu harus kita dapatkan bukti dulu baru bisa berani untuk tingkatkan ke tahap penyidikan dan menentukan siapa tersangkanya begitu,” terang Kasat Yohanis.

Kasus dugaan penjualan tiga orang anak di bawah umur kepada Kepala BMKG Alor awalnya diketahui melalui ibu korban. Kejadian itu terjadi sekitar bulan lalu. Mulanya ibu korban curiga anaknya jarang pulang ke rumah pada siang dan malam.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/07/27/pemerintah-apresiasi-kbpm-untrib-tahun-2020/

Merasa curiga dengan prilaku anak-anak, ibu korban mulai memasang mata-mata untuk melacak keberadaan anak mereka. Ternyata benar, informasi dari mata-mata bahwa ketiga anaknya itu diduga sedang bersama AB di rumah dinas BMKG pada larut malam hari.

Ibu korban kemudian mengajak pamannya dan keluarganya untuk bepergian ke rumah Dinas Kepala BMKG di Mali Kelurahan Kabola, Kecamatan Kabola, dengan maksud menggrebek. Hasil penggerebekan, diketahui tiga anak yang masih berstatus pelajar itu sedang bersama AB di rumah dinas.

Atas perbuatan itu, ibu korban lalu mengantar tiga anaknya ke Polisi untuk membuat laporan Polisi.

“Kami sudah lapor Kepala BMKG Alor dengan satu orang stafnya dan seorang lagi ‘Mami’ di Polisi sejak tiga Minggu lalu. Hari ini kami datang karena dipanggil Polisi. Mungkin sebentar mau pemeriksaan lanjut,” kata ibu korban sembari tidak ingin dipublish namanya kepada pewarta di Polres Alor, Selasa (28/7) siang.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/04/29/hakim-vonis-sekretaris-bapenda-alor-7-tahun-bui/

Ibu korban meminta Polisi segera menahan terduga pelaku karena dikhwatirkan ia akan melarikan diri, mengulangi perbuatannya dan menghilangkan barang bukti. “Kita harap dia harus ditahan karena kita takut dia lari,” pungkasnya.

Wartawan menghubungi nomor Hanphone kantor BMKG yang tertera di info kontak website http://www.meteoalor.id/, guna mengkonfirmasi Kepala BMKG Alor soal tudingan itu. Namun ada seorang yang mengaku stafnya yang mengangkat telepon wartawan. Staf itu mengatakan, AB sedang berada di rumah Dinas Kepala BMKG.

“Oh, iya. Bapak lagi ada di rumah dinas. Sebentar saya tanyakan dulu. Nanti saya hubungi. Ini sama stafnya,” kata wanita itu sambil cepat-cepat menutup telepon. Selang berjam-jam kemudian, wartawan kembali menghubunginya namun ia tidak lagi mengangkat telepon berkali-kali hingga berita ini tayang. (*dm).