Maju Caleg DPRD NTT, Amon Djobo Resmi Mundur dari Jabatan Bupati Alor

Bupati Alor Drs. Amon Djobo, M.AP ketika hadir membuka acara Lokakarya Guru Penggerak Angkatan 7, Selasa (11/7) di Aula Diknas.
Bupati Alor Drs. Amon Djobo, M.AP ketika hadir membuka acara Lokakarya Guru Penggerak Angkatan 7, Selasa (11/7) di Aula Diknas.
Kalabahi – Drs. Amon Djobo, M.AP resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatan Bupati Alor Periode 2019-2024. Amon Djobo mundur lebih dini dari jadwal yang seharusnya pada tanggal 17 Maret 2024 karena ia akan mengikuti pemilihan calon anggota legislatif DPRD Provinsi NTT pada Pemilu 2024.
Wakil Ketua DPRD Alor Sulaiman Singh membenarkan informasi pengunduran diri Amon Djobo. Menurutnya, surat informasi pengunduran diri Amon Djobo sudah masuk di pimpinan DPRD Alor baru-baru ini.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/08/08/pengadilan-tun-kupang-tolak-gugatan-enny-anggrek-soal-pemberhentian-jabatan-ketua-dprd/
Sulaiman mengatakan, berdasarkan surat itu maka DPRD telah mengagendakan jadwal rapat paripurna pengumuman pengunduran diri Amon Djobo selaku Bupati Alor Periode 2019-2024, pada tanggal 23 Agustus 2023.
“Iya benar, sesuai surat yang masuk di DPRD, beliau (Amon Djobo) akan pengumuman pengunduran diri dari jabatan Bupati Alor untuk ikut Caleg, de. DPRD sudah agendakan jadwal untuk paripurna pengumuman pengunduran diri Pak Amon Djobo selaku Bupati Alor pada tanggal 23 Agustus pukul 09.00 sampai selesai,” kata Sulaiman, Selasa (8/8) di Kalabahi.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/08/08/ahli-putusan-banding-pt-tun-sangat-menentukan-elektabilitas-enny-anggrek-dan-pdip-di-pemilu-2024/
Sulaiman mengatakan, paripurna pengumuman pengunduran diri Amon Djobo ini tidak disertai agenda usulan nama penjabat Bupati yang akan menjalankan tugas-tugas Bupati. Menurutnya, paripurna usulan nama-nama penjabat Bupati Alor ke Mendagri akan diagendakan sendiri dalam waktu dekat.
“Iya, nanti dijadwalkan sendiri. Besok tanggal 23 Agustus ini hanya mengumumkan pengunduran diri saja,” katanya.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/08/08/tim-sar-gabungan-temukan-jasad-nelayan-alor-yang-hilang-4-hari-saat-menyuluh-ikan/
Amon Djobo Caleg PAN
Sekda Alor Drs. Soni O. Alelang juga membeberkan informasi pengunduran diri Amon Djobo dari jabatan Bupati Alor Periode 2019-2024.
Soni mengatakan, Bupati Amon mundur dari jabatannya untuk mengikuti pemilihan legislatif Anggota DPRD Provinsi NTT Dapil 6 (Flotim, Lembata, Alor) dari Partai Amanat Nasional (PAN).
“Iya (Amon Djobo mundur untuk ikut Caleg DPRD NTT Dapil 6 dari PAN),” kata Soni dikonfirmasi tribuanapos.net, Kamis (10/8) di Kalabahi.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/08/03/untrib-wisudakan-325-sarjana-rektor-ajak-sarjananya-kelola-90-lahan-pertanian-yang-belum-diurus/
Soni menjelaskan, agenda paripurna DPRD tentang pengumuman pengunduran diri Amon Djobo dari jabatan Bupati Alor ini merupakan mekanisme pemerintahan yang harus dilalui Bupati Amon.
Namun demikian, menurutnya, Amon Djobo akan tetap melaksanakan tugas-tugasnya sebagai Bupati Alor sampai resmi mengundurkan diri pada tanggal 3 Oktober hingga 4 November 2023 saat penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) di KPU Provinsi.
“Kepastian itu nanti pada saat penetapan DCT sesuai agenda KPU antara tanggal 3 Oktober sampai dengan 4 November,” ujarnya.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/07/31/rayakan-hut-ke-43-kasek-bangga-bupati-dan-wakil-bupati-alor-alumni-smk-negeri-1-kalabahi/
Soni menambahkan, setelah Amon Djobo resmi mundur maka Sekda Alor akan ditunjuk melaksanakan tugas-tugas pelaksana harian Bupati Alor hingga ada penunjukan Penjabat Bupati oleh Mendagri melalui Gubernur NTT. Penunjukan Sekda ini karena Wakil Bupati Alor Imran Duru telah meninggal dunia.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/07/18/bupati-alor-tolak-kurikulum-merdeka-belajar-program-menteri-nadiem/
“Sesuai mekanisme setelah Bupati berhenti, Sekda melaksanakan tugas sebagai PLH Bupati sampai dengan tanggal 31 Desember 2023. (Setelah itu saya) TMT tanggal 1 Januari 2023 (sehingga) akan ada penjabat Bupati yang akan bertugas sampai dengan terlantiknya Bupati/Wabup terpilih,” ujarnya.
Sementara usulan penjabat Bupati Alor masih menunggu arahan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melalui Gubernur NTT. “Usulan Pj Bupati masih menunggu arahan dari Kemendagri,” tutup Soni.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/07/13/bupati-alor-marah-besar-negara-tak-peduli-ratusan-sekolah-gmit-di-ntt/
Profil Amon Djobo
Drs. Amon Djobo, M.AP lahir 22 Februari 1960 di Pura Wematang, Alor. Ia adalah birokrat dan politikus yang menjabat Bupati Alor 2 periode yakni 2014–2019 dan 2019–2024.
Amon Djobo sebelumnya menjadi tenaga honorer daerah. Kemudian diangkat menjadi PNS. Kariernya langsung melejit naik hingga menduduki jabatan Camat Alor Timur termuda kala itu.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/07/14/majelis-sinode-gmit-akui-tak-beri-perhatian-pada-sekolah-gmit/
Setelah itu di zaman Bupati Ansgerius Takelapeta ia menjabat Asisten III dan memainkan peran penting dalam pemerintahan Ansgerius selama 10 tahun.
Tahun 2009, ia maju bertarung menjadi calon Bupati Alor berpasangan dengan Hj. Taufik Nampira, namun kalah dari Drs. Simeon Th. Pally dan alm Jusran Tahir.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/07/14/30-calon-guru-penggerak-di-alor-ikut-lokakarya-7-panen-hasil-belajar/
Ia kemudian dinonjobkan di awal pemerintahan Bupati Pally. Kemudian di pertengahan pemerintahan Simeon Pally, Amon Djobo dilantik menjadi Kadispora Alor. Setelah itu ia dilantik lagi menjadi Kepala Bapeda Alor.
Tahun 2013 ia dan alm Imran Duru maju di Pilkada Alor dan terpilih untuk periode jabatan 2014-2019. Kemudian pada pilkada 2018, paket petahana itu kembali terpilih memimpin Alor periode 2019-2024. (*dm).