Politik
DPRD Alor Minta Pemda dan Pertamina Selesaikan Masalah Beli BBM dengan Jirigen
Tribuana Pos -0
Kalabahi -
DPRD Kabupaten Alor Provinsi NTT meminta Pemerintah dan PT Pertamina Wilayah V menyelesaikan masalah pelarangan akses masyarakat beli BBM menggunakan Jirigen.
Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Alor Drs. Yulius Mantaon setelah Pertamina mengumumkan larangan masyarakat beli BBM menggunakan Jirigen pekan lalu.
"Pemerintah dan Pertamina harus cari solusi. Sekarang di jaman serba modern ini semua akses pelayanan kemasyarakatan harus dipermudah....
Kalabahi -
Anggota DPRD NTT Rocky Winaryo melakukan kunjungan kerja di kabupaten Alor, Senin (1/3). Kali ini agenda kunjungan kerjanya, Rocky memantau proyek pekerjaan jalan Provinsi ruas Kokar-Tulta-Mali dan Watatuku-Mataraben yang mulai dikerjakan Pemprov pada tahun anggaran 2020 dan 2021.
“Hari ini saya melakukan kunjungan kerja di Alor melihat pekerjaan jalan provinsi ruas sp Watatuku-Mataraben dan Kokar-Tulta-Mali yang mulai dikerjakan...
Kalabahi -
Pengusaha SPBU Deny Lalitan meminta Pemkab Alor, NTT membuka Badan Usaha atau Sub Penyalur BBM di wilayah Kecamatan atau Desa yang jauh dari akses SPBU. Sebab hal itu dianggap solusi menjawab larangan PT Pertamina Wilayah V kepada masyarakat membeli BBM menggunakan Jirigen.
"Solusinya ya Pemda dan DPRD kita perlu duduk bersama bahas aturan buka Badan Usaha atau Sub Penyalur...
Kalabahi -
Para pedagang bensin eceran dan nelayan di Kabupaten Alor Provinsi NTT, kesal terhadap Pemerintah dan Pertamina yang melarang pembelian BBM jenis Premium (Bensin) menggunakan Jirigen. Sebab hal itu dianggap bertentangan dengan UU Migas.
"Kami keberatan sekali, sekarang mau beli bensin tidak bisa pakai Jirigen. Katanya harus bawa rekomendasi. Nah, kita tidak tahu mau buat rekomendasi seperti apa dan di...
Hukum dan Kriminal
Tuntut Keadilan di Kapolri, Lomboan Djahamou Minta Polisi Proses Hukum Ketua DPRD Alor
Tribuana Pos -
Kalabahi –
Aktivis senior Lomboan Djahamou meminta Polisi memproses hukum Ketua DPRD Alor Enny Anggrek. Sebab sejumlah laporan dugaan tindak pidana yang ditujukan kepada Ketua DPRD Alor hingga kini masih terendap di kepolisian Alor Polda NTT.
Hal itu menurut Lomboan tidak sesuai komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berkomitmen menegakkan hukum tak hanya tajam ke bawah dan tumpul ke...
Hukum dan Kriminal
Tersangka ITE Lomboan Djahamou: Saya Kritik Ketua DPRD Alor, Tidak Bermaskud Menghina
Tribuana Pos -
Kalabahi -
Penyidik Tipiter Polres Alor Polda NTT menetapkan aktivis senior Lomboan Djahamou sebagai tersangka pada tanggal 8 Januari 2021 dalam kasus UU ITE yang dilaporkan Ketua DPRD Alor Enny Anggrek.
Lomboan kemudian memenuhi panggilan penyidik dan diperiksa sebagai tersangka pada hari ini Senin 1 Maret 2021 di Mapolres Alor. Ia diperiksa selama sekitar 4 jam, dicerca 18 pertanyaan.
Usai diperiksa, Lomboan...
Kalabahi -
Tersangka Lomboan Djahamou memenuhi panggilan Polisi hari ini Senin 1 Maret 2021. Ia diperiksa penyidik Tipiter Polres Alor Polda NTT selama kurang lebih 4 jam dalam kasus UU ITE.
Usai diperiksa, Lomboan mengatakan, ia dicerca penyidik dengan 18 pertanyaan.
Pertanyaan tersebut seputar masalah kritiknya yang ia sampaikan melalui live streaming di akun facebooknya Ldj Xnapi kepada Ketua DPRD Alor Enny...
Kalabahi -
Camat ABAD Selatan Sony Kaimat menyebutkan, pihaknya sudah mengusulkan sejumlah infrastruktur dasar kepada Pemkab Alor untuk dibangun di tahun 2022.
Usulan infrastruktur dasar tersebut terdiri dari pembangunan jalan lintas kecamatan dan lintas desa, jembatan, tembok penahan abrasi pantai, rabat beton, bendungan, tower dan lampu jalan.
Berikut volume program yang diusulkan ABAD Selatan:
Ruas jalan yang diusulkan yakni; Pintu Mas-Buraga 15...
Kalabahi -
Plafon Puskesmas Mainang Kecamatan Alor Tengah Utara, ambruk sejak pekan lalu. Belum diketahui pasti penyebabnya, namun diduga ambruk karena konstruksi penyanggah plafon baja ringan yang berjarak jauh sehingga tidak mampu menahan beban triplek.
"Ya, plafon (Puskesmas Mainang) rubuh sejak dua Minggu lalu itu," kata seorang sumber kepada wartawan, Sabtu (13/2/2021) di Kalabahi.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/02/13/terbukti-cabul-hakim-vonis-kepala-bmkg-alor-12-tahun-bui/
"Belum tahu penyebabnya. Mungkin dia punya...
Kalabahi –
Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG Kabupaten Alor, NTT, AB akhirnya divonis 12 tahun bui. Ia terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana percabulan tiga anak pada Juli 2020 lalu.
Putusan PN Kalabahi ini lebih ringan tiga tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang tuntutan sebelumnya, yaitu 15 tahun penjara.
Kasie Pidum Kejaksaan Negeri Kalabahi,...












































