Kamis, Agustus 27, 2026
Beranda blog Halaman 83
Warga Desa Kaerah evakuasi korban tewas di embung milik Balai Besar Wilayah Sungai Provinsi NTT, Jumat (5/3/2021) siang.
Kalabahi - Dua bocah berusia 4 tahun di Desa Kaerah Kecamatan Pantar Timur Kabupaten Alor, tewas tenggelam di kolam embung-embung Balai Besar Wilayah Sungai Provinsi NTT, pada hari Jumat (5/3/2021). Kedua bocah tersebut masing-masing bernama Cris Amoreja Dollu Serang (4) dan Rey Kamson Klaping (4). Kedua korban itu tewas tenggelam ketika berenang di kolam embung-embung berukuran dalam sekitar 5 meter pada Jumat...
Ketum PRD, Agus Jabo Priyono
JAKARTA - Keraguan terhadap vaksinasi semakin menguat setelah munculnya mutasi terbaru dari Covid strain Inggris B.1.1.7 dan strain Brazil P-1. Vaksin Nusantara yang diinisiasi mantan Menkes Terawan semakin mendesak menjadi jalan keluar menghadapi mutasi yang sudah mencapai 4.000 strain Corona. Hal ini disampaikan Ketua Umum PRD (Partai Rakyat Demokratik), Agus Jabo Priyono kepada pers di Jakarta, Jumat (5/3) menanggapi penyebaran dua...
Gambar: Ilustrasi pertolongan korban anak di sungai. (Sumber: republika.co.id).
Kalabahi - Atira Pandu Sula, anak perempuan berusia 11 tahun tewas tenggelam di kolam embung-embung di Pulau Pantar. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Maliang namun nyawanya tidak tertolong. Kejadian tersebut terjadi pada Senin 1 Maret 2021 sekitar pukul 14.00 WITA di kampung Kakamauta Desa Mauta Kecamatan Pantar Tengah Kabupaten Alor Provinsi NTT. Kronologi Ishak Beslau, warga Desa Mauta mengisahkan, korban awalnya pulang sekolah...
Wakil Ketua DPRD Alor Drs. Yulius Mantaon
Kalabahi - DPRD Kabupaten Alor Provinsi NTT meminta Pemerintah dan PT Pertamina Wilayah V menyelesaikan masalah pelarangan akses masyarakat beli BBM menggunakan Jirigen. Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Alor Drs. Yulius Mantaon setelah Pertamina mengumumkan larangan masyarakat beli BBM menggunakan Jirigen pekan lalu. "Pemerintah dan Pertamina harus cari solusi. Sekarang di jaman serba modern ini semua akses pelayanan kemasyarakatan harus dipermudah....
Anggota DPRD NTT Rocky Winaryo sedang mengecek proyek pekerjaan jalan ruas sp. Watatuku-Mataraben persisnya di wilayah Desa Wolwal pada Senin (1/3/2021) siang.
Kalabahi - Anggota DPRD NTT Rocky Winaryo melakukan kunjungan kerja di kabupaten Alor, Senin (1/3). Kali ini agenda kunjungan kerjanya, Rocky memantau proyek pekerjaan jalan Provinsi ruas Kokar-Tulta-Mali dan Watatuku-Mataraben yang mulai dikerjakan Pemprov pada tahun anggaran 2020 dan 2021. “Hari ini saya melakukan kunjungan kerja di Alor melihat pekerjaan jalan provinsi ruas sp Watatuku-Mataraben dan Kokar-Tulta-Mali yang mulai dikerjakan...
Pengusaha SPBU Alor Denny Lalitan
Kalabahi - Pengusaha SPBU Deny Lalitan meminta Pemkab Alor, NTT membuka Badan Usaha atau Sub Penyalur BBM di wilayah Kecamatan atau Desa yang jauh dari akses SPBU. Sebab hal itu dianggap solusi menjawab larangan PT Pertamina Wilayah V kepada masyarakat membeli BBM menggunakan Jirigen. "Solusinya ya Pemda dan DPRD kita perlu duduk bersama bahas aturan buka Badan Usaha atau Sub Penyalur...
SPBU Karkameng nampak tidak melayani pembelian BBM menggunakan Jirigen.
Kalabahi - Para pedagang bensin eceran dan nelayan di Kabupaten Alor Provinsi NTT, kesal terhadap Pemerintah dan Pertamina yang melarang pembelian BBM jenis Premium (Bensin) menggunakan Jirigen. Sebab hal itu dianggap bertentangan dengan UU Migas. "Kami keberatan sekali, sekarang mau beli bensin tidak bisa pakai Jirigen. Katanya harus bawa rekomendasi. Nah, kita tidak tahu mau buat rekomendasi seperti apa dan di...
Aktivis senior Lomboan Djahamou
Kalabahi – Aktivis senior Lomboan Djahamou meminta Polisi memproses hukum Ketua DPRD Alor Enny Anggrek. Sebab sejumlah laporan dugaan tindak pidana yang ditujukan kepada Ketua DPRD Alor hingga kini masih terendap di kepolisian Alor Polda NTT. Hal itu menurut Lomboan tidak sesuai komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berkomitmen menegakkan hukum tak hanya tajam ke bawah dan tumpul ke...
Tersangka kasus ITE Lomboan Djahamou ketika hadir di penuhi panggilan Polisi di Mapolres Alor, Senin (1/3) siang.
Kalabahi - Penyidik Tipiter Polres Alor Polda NTT menetapkan aktivis senior Lomboan Djahamou sebagai tersangka pada tanggal 8 Januari 2021 dalam kasus UU ITE yang dilaporkan Ketua DPRD Alor Enny Anggrek. Lomboan kemudian memenuhi panggilan penyidik dan diperiksa sebagai tersangka pada hari ini Senin 1 Maret 2021 di Mapolres Alor. Ia diperiksa selama sekitar 4 jam, dicerca 18 pertanyaan. Usai diperiksa, Lomboan...
Tersangka Lomboan Djahamou (ujung kiri) berbincang-bincang dengan Kasat Serse Iptu Mansur Mosa (kedua kiri) usai diperiksa penyidik Tipiter Polres Alor, Senin (1/3) siang.
Kalabahi - Tersangka Lomboan Djahamou memenuhi panggilan Polisi hari ini Senin 1 Maret 2021. Ia diperiksa penyidik Tipiter Polres Alor Polda NTT selama kurang lebih 4 jam dalam kasus UU ITE. Usai diperiksa, Lomboan mengatakan, ia dicerca penyidik dengan 18 pertanyaan. Pertanyaan tersebut seputar masalah kritiknya yang ia sampaikan melalui live streaming di akun facebooknya Ldj Xnapi kepada Ketua DPRD Alor Enny...

GAYA HIDUP

SENI BUDAYA

error: Woi ga boleh copas woi