DPRD Alor Minta Pemda dan Pertamina Selesaikan Masalah Beli BBM dengan Jirigen

Wakil Ketua DPRD Alor Drs. Yulius Mantaon
Wakil Ketua DPRD Alor Drs. Yulius Mantaon

Kalabahi –

DPRD Kabupaten Alor Provinsi NTT meminta Pemerintah dan PT Pertamina Wilayah V menyelesaikan masalah pelarangan akses masyarakat beli BBM menggunakan Jirigen.

Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Alor Drs. Yulius Mantaon setelah Pertamina mengumumkan larangan masyarakat beli BBM menggunakan Jirigen pekan lalu.

“Pemerintah dan Pertamina harus cari solusi. Sekarang di jaman serba modern ini semua akses pelayanan kemasyarakatan harus dipermudah. Pelayanan mudah dan cepat itu keinginan Bapak Presiden Jokowi, Gubernur NTT dan Bupati Alor. Jadi harus cari caranya bagaimana sehingga masyarakat tidak dipersulit dengan aturan-aturan yang dibuat,” kata Yulius, Kamis (4/3) di kantor DPRD, Batunirwala.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/03/04/pedagang-dan-nelayan-di-alor-keluhkan-larangan-beli-bbm-gunakan-jirigen/

Ketua Partai NasDem Alor itu mengakui UU Migas menghendaki penjualan Migas tidak dibolehkan menggunakan Jirigen. Karena itu nanti membawa bahaya kebakaran bagi masyarakat dan harganya tentu melambung tinggi dari harga subsidi yang ditetapkan.

“Aturan itu baik karena dengan begitu pengawasannya lebih mudah supaya bisa cegah BBM tidak mudah terbakar dan cegah penjualan BBM ilegal. Hanya kita Alor ini kan daerah berpulau, bergunung dan akses ke SPBU juga terbatas, tidak seperti daerah lain di pulau Jawa. Jadi harus pakai hikmat kebijaksanaan untuk cari solusinya,” pinta Yulius.

Yulius menyatakan DPRD secara kelembagaan akan mendukung langkah-langkah solusi yang akan ditempuh pemerintah dan Pertamina. Jika pemerintah berniat membuat suatu aturan daerah yang berkaitan dengan distribusi BBM subsidi maka DPRD secara politik akan mendukung.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/03/04/pengusaha-spbu-denny-lalitan-minta-pemda-alor-buka-sub-penyalur-bbm/
SPBU Karkameng nampak tidak melayani pembelian BBM menggunakan Jirigen.
SPBU Karkameng nampak tidak melayani pembelian BBM menggunakan Jirigen.

“Kalau semua itu untuk tujuan pembangunan dan pelayanan masyarakat ya tentu kita dukung. Kami sangat dukung trilogi pembangunan Alor: Alor Kenyang, Alor Sehat dan Alor Pintar. Orang kenyang dulu baru dia bisa sehat dan pintar. Kan itu tujuan pembangunan nasional sampai kepada kita di daerah,” pungkasnya.

Sebelumnya, PT Pertamina Wilayah V melarang seluruh masyarakat Alor membeli BBM subsidi jenis Premium menggunakan Jirigen. Pertamina inginkan BBM subsidi benar-benar langsung dirasakan masyarakat sesuai harga subsidi yang ditetapkan pemerintah.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Alor Muaz Abdulrachman Kamis mengaku keberatan dengan kebijakan Pertamina tersebut karena Alor hanya memiliki tiga SPBU dan dua SPDN untuk melayani masyarakat.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/03/05/anggota-dprd-ntt-rocky-winaryo-pantau-proyek-ruas-jalan-provinsi-di-alor/

Kadis Muaz juga mengaku keberatan karena Alor memiliki topografi wilayah belasan pulau dan pegunungan sehingga pembelian BBM menggunakan Jirigen sangat diperlukan membantu kebutuhan masyarakatnya.

Pertimbangan tersebut Muaz sudah sampaikan kepada PT Pertamina Wilayah V namun mereka tetap berpegang pada aturan melarang masyarakat beli BBM menggunakan Jirigen.

Oleh karena itu Muaz memastikan dirinya akan melaporkan masalah tersebut kepada Bupati Alor Drs. Amon Djobo untuk dicari solusi bersama.

“Nanti kita laporkan kepada pak Bupati supaya nanti bagian hukum akan kaji regulasinya seperti apa. Sambil menanti itu kemarin rapat dengan kepolisian dan pengusaha, saya sudah minta layani masyarakat punya Jirigen asal tidak untuk dijual,” pungks Muaz.(*dm).