Bupati Alor: PNS yang Jemput Hamid Saya Suruh Periksa dan Pecat

Bupati Alor Drs. Amon Djobo
Bupati Alor Drs. Amon Djobo

Kalabahi –

Bupati Alor Drs. Amon Djobo geram mendapat laporan ada sejumlah oknum PNS yang ikut konvoi dalam penjemputan Eks LIDA 2020 Hamid Haan di Bandara Mali, di tengah wabah covid-19. Bupati menegaskan, ia sudah memerintahkan Pj Sekda Alor Yustus Dopong Abora, SP untuk memeriksa PNS tersebut dan beri sanksi. Bila perlu dipecat.

“Pegawai Negeri yang pigi jemput (Hamid) di Bandara tanpa seizin pemerintah itu tadi saya perintah (Sekda), periksa, pecat. Saya suruh periksa dan kasih hukuman disiplin berat itu. Pecat,” kata Amon kepada wartawan usai gelar rapat kilat bersama pimpinan OPD, Senin (6/4) di Kalabahi.

Perintah pemeriksaan tersebut dikeluarkan Bupati Amon karena dalam rapat Muspida disepakati bahwa yang menjemput Hamid hanya Tentara dan Polisi. ASN tidak diizinkan menjemput Hamid untuk menghindari kerumunan orang di tengah wabah virus corona (covid-19).

“Karena kita sudah rapat Muspida. Rapat Muspida itu Tentara dengan Polisi yang pigi jemput, bukan kita (Aparatur Sipil Negara) ko?” tegasnya.

Baca Juga:

https://tribuanapos.net/2020/04/05/gmit-putuskan-tunda-perjamuan-kudus-triwulan-i/

Bupati mengatakan, perbuatan sejumlah oknum ASN tersebut dapat dipastikan melanggar kebijakan negara dan daerah dalam penanganan virus corona. Sikap ASN dinilai membangkan keputusan Presiden, keputusan Gubernur NTT dan keputusan Bupati Alor tentang penanganan covid-19 di tanah air.

“Ini masalah bangsa. Masalah negara. Jadi ASN yang melawan, copot. Copot itu. Saya perintah Sekda tadi segera periksa manusia model begitu datang saya tanda tangan copot. Kalau kepala dinas yang ikut, copot jabatan, staf ASN pecat saja,” Amon Djobo geram.

Ditanya kehadiran Camat Deberina Lelang, Amon Djobo menjelaskan kehadiran camat hanya membantu Polri untuk kepentingan pengamanan Hamid. Oleh sebab itu Camat Debrina dipastikan tidak akan ikut diperiksa.

Baca Juga:

https://tribuanapos.net/2020/04/05/bupati-alor-saya-sudah-bilang-yang-jemput-hamid-polisi-dan-tentara/

“Camat itu saya sudah lihat videonya, dia dengan Kapolsek sudah pigi di rumahnya (Hamid), minta, bongkar teng. Mereka bilang tenda ini dirubuhkan, kalau tidak bongkar maka kami ini sudah pasti dicopot dari jabatan. Camat juga kasitahu keluarganya, dia (Hamid) datang pun hanya keluarga inti saja yang terima. Kemudian dia harus dikarantinakan selama dua minggu. Beliau (camat) ke Bandara itu juga hanya untuk amankan suasana itu. Maka itu camat saja yang lolos. Tapi yang lain-lain yang ada bawa megafon kiri kanan itu saya suruh periksa semua itu. Saya suruh periksa dan pecat,” pungkasnya.

“Kalau kehadiran ibu Ketua DPRD di situ saya tidak tahu,” kata Amon Djobo menjawab pertanyaan wartawan, sambil mengatakan itu ranah DPRD.

Baca Juga:

https://tribuanapos.net/2020/04/04/jemput-hamid-di-tengah-covid-19-megawati-didesak-copot-ketua-dprd-alor/

Bupati Amon kembali mengingatkan seluruh anak buahnya untuk bekerja dari rumah. Keputusan pemerintah merumahkan PNS atau ASN adalah supaya menghindari aktivitas kumpul-kumpul sesuai kebijakan negara hadapi virus corona.

“Orang suruh kau rumahkan itu kerja kantor di rumah. Bukan pigi jemput orang. Jemput bukan kau punya tugas, walaupun kau punya keluarga betul. Tapi lu pigi hura-hura itu maksudnya apa itu? Sembarang saja. Saya suruh periksa dan pecat. Saya Bupati yang omong ini. Saya omong di apel tadi. Saya tidak main-main dengan manusia model begitu, titik. Pecat itu baru dorang bisa tobat. Manusia Alor ini memang agak sedikit repot om,” tegasnya.

Bupati menegaskan, negara dalam keadaan darurat sipil menghadapi pandemi covid-19. Karena itu ia sekali lagi mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan untuk mematuhi intsruksi pemerintah pusat hingga pemerintah daerah. Bila ada yang masih bandel maka Bupati akan tegas memberi sanksi pemecatan sesuai ketentuan Undang-undang.

Baca Juga:

https://tribuanapos.net/2020/04/04/ribuan-warga-alor-jemput-hamid-haan-pulang-kampung/

“Jangan teman-teman beranggapan bahwa kita ini belum ada apa-apa jadi kita bikin suka-suka, jangan. Negara ini sedang darurat sipil. Makanya semua ASN saya ingatkan hati-hati. Kalau ada yang coba-coba langgar perintah pemerintah pusat, perintah Bapak Presiden sebagai simbol negara dan Bapak Gubernur NTT maka saya pecat. Titik,” ujarnya.

Kontestan Liga Dangdut (LIDA) Indonesia Hamid Haan gugur di babak 12 besar yang digelar di panggung Indosiar pada 31 Maret 2020. Wakil NTT itu kemudian pulang ke Alor Sabtu (4/4) pagi sekitar pukul 10.00.

Kepulangannya, ia dijemput sekitar ribuan orang di rumahnya di Bota, Kecamatan Alor Barat Laut. Penjemputan tersebut terjadi kontraversi publik karena pada saat ini negara sedang mengeluarkan kebijakan melarang perkumpulan orang banyak di tengah situasi pandemi covid-19. (*dm).