Temui Kapolres Alor, Ketua PSI Dukung Kapolda Usut Tuntas Kasus Ketua DPRD dan Wakil Bupati

Kapolres Alor AKBP Darmawan Marpaung, S.IK.,M.Si ketika menerima Ketua PSI Alor Dony Mooy, S.Pd (jaket PSI merah) dan pengacaranya Lukas Atalo, SH (ujung kanan) di ruang kerja Kapolres, Rabu (27/5).
Kapolres Alor AKBP Darmawan Marpaung, S.IK.,M.Si ketika menerima Ketua PSI Alor Dony Mooy, S.Pd (jaket PSI merah) dan pengacaranya Lukas Atalo, SH (ujung kanan) di ruang kerja Kapolres, Rabu (27/5).

Kalabahi –

Ketua PSI Kabupaten Alor Dony M. Mooy, S.Pd menemui Kapolres Alor AKBP Darmawan Marpaung, S.IK.,M.Si, Rabu (27/5) di ruang kerjanya. Dony datang menanyakan status hukum Ketua DPRD Enny Anggrek dalam kasus penjemputan Hamid Haan dan kasus Wakil Bupati Alor Imran Duru, S.Pd dalam hal Jumatan.

Kedua kasus yang menyeret dua petinggi Alor tersebut sementara disidik Penyidik Polda NTT karena diduga melanggar Maklumat Kapolri Idham Aziz tentang kepatuhan kebijakan pemerintah dalam percepatan, pencegahan dan penanganan Coronavirus Disease (Covid-19).

“Hari ini kami datang mau laporkan kehadiran Ibu Enny Anggrek dalam kasus penjemputan Hamid. Tadi kami di (ruangan) SPKT tapi katanya kasus Ibu Enny sedang diproses di Polda jadi kami diminta untuk cek, berkoordinasi dengan pak Kapolres. Hasilnya bahwa kasus ibu Enny Anggrek sementara berproses di Polda sehingga kami tidak membuat Laporan Polisi,” kata Dony, Rabu (27/5) usai berdialog dengan Kapolres di Kalabahi.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/05/22/ketua-dprd-alor-resmi-pidanakan-dua-anggota-dprd-aktivis-dan-pemred-tribuana-pos/

Dony mengatakan, kalaupun kasus Ketua DPRD Alor sudah ditangani penyidik Polda maka dirinya mendukung Kapolda NTT H. Hamidin untuk memproses tuntas kasus hukum Ketua DPRD. Dony juga menanyakan siapa pihak yang melaporkan kasus Enny Anggrek di Polda NTT.

“Kita juga butuh informasi, prosesnya dia (Enny Anggrek) di Polda itu apakah akibat ada laporan atau memang diproses saja karena memang secara nyata melanggar aturan (Maklumat Kapolri). Kalau memang belum ada laporan sama sekali, maksud kita hari ini kita melaporkan ke Polres Alor,” ujarnya.

“Prinsipnya, karena kasus ini sedang ditangani Polda NTT maka kita mendukung pak Kapolda usut tuntas kasus ini. Kita minta supaya proses hukum juga harus berjalan secara transparan,” katanya.

Selain kasus Ketua DPRD, Dony juga menanyakan perkembangan kasus Wakil Bupati Alor Imran Duru, S.Pd di Polda NTT dalam kaitan masalah Jumatan yang diduga bertentangan dengan Maklumat Kapolri Idham Azis. Kapolres kata Dony, menginformasikan bahwa kasus Wakil Bupati Alor pun sedang disidik Polda NTT.

“Tadi kita juga menanyakan perkembangan kasus Wakil Bupati Alor. Informasi dari pak Kapolres bahwa kasus Wakil Bupati juga sedang ditangani Polda NTT. Jadi kita beri dukungan penuh kepada Bapak Kapolda NTT untuk mengusut tuntas kasusnya,” tegas bekas Ketua KNPI Alor itu.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/05/26/ph-klien-saya-dua-anggota-dprd-alor-tak-bisa-dipidana/

Dony yang kini menjabat Ketua Komisi I DPRD Alor itu memberikan dukungan kepada Kapolda H. Hamidin untuk mengusut tuntas kasus Wakil Bupati Alor Imran Duru, S.Pd dan Ketua DPRD Alor Enny Anggrek. Dony minta penanganan kasus kedua pejabat Alor tersebut dilakukan secara transparan untuk diketahui masyarakat.

Selain itu, Dony meminta Polda NTT mengusut kehadiran Camat Alor Barat Laut (ABAL) Debrina Lelang yang turut hadir bersama Ketua DPRD Enny Anggrek dalam penjemputan Hamid Haan yang datang dari zona merah di tengah kerumunan masa.

Dony sekaligus mendesak Bupati Alor Drs. Amon Djobo untuk mencopot Debrina Lelang dari Jabatan Camat ABAL.

“Polisi harus usut juga Camat ABAL karena dia hadir besama Ibu Enny dalam penjemputan Hamid. Saya minta Bupati Alor segera periksa orang ini (Camat) dan beri sanksi sesuai ketentuan UU. Dia hadir kan sudah melanggar Maklumat Kapolri dan Kebijakan Bupati Alor soal Covid-19 ini jadi harus diperiksa,” tegasnya.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/05/25/warga-pura-timur-antusias-terima-blt-dana-desa/

Kapolres Alor  AKBP Darmawan Marpaung, S.IK.,M.Si mengatakan, kasus Ketua DPRD Enny Anggrek dan Wakil Bupati Alor Imran Duru sedang ditangani Polda NTT. Kapolres berjanji akan menanyakan perkembangan penanganan kasus kedua pejabat tersebut di Polda NTT.

“Jadi ibu Enny Anggrek itu sudah diambil keterangan di Polda. Nanti saya koordinasi dengan Polda, sudah sampai mana dan siapa yang melaporkan, nanti saya kabari,” kata Kapolres Darmawan.

“Kalau Pak Wakil Bupati Alor ya, itu beda kasus, dalam kaitan itu masalah Jumatan yang tetap berlangsung itu. Saya juga diperiksa (Polda NTT). Saya sudah menghimbau tapi tetap aja saya diperiksa ya nda apa-apa,” ujar Kapolres AKBP Darmawan.

Kapolres memastikan penanganan kasus kedua pejabat daerah tersebut akan diproses penyidik Polda NTT sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan dilakukan secara transparan. Apabila pemeriksaan tersebut cukup bukti maka Polisi akan tetapkan tersangka.

Kapolres juga meminta Dony dan masyarakat untuk boleh menanyakan sendiri perkembangan penanganan kasus di Ditreskrim Polda NTT. (*dm).