GMNI Tolak Expo Alor di Tengah Pandemi

Aktivis GMNI Alor Aksi Tolak Expo Alor XIV dan Alor Karnaval VII, Selasa (22/9).
Aktivis GMNI Alor Aksi Tolak Expo Alor XIV dan Alor Karnaval VII, Selasa (22/9).

Kalabahi –

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Alor menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dinas Pariwisata, kantor Bupati dan DPRD pada Selasa, 22 September 2020. Mereka menolak tegas pelaksanaan Expo Alor XIV dan Alor Karnaval VII Tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Koordinator Aksi Miksen Etding dalam orasinya meminta Bupati Alor Drs. Amon Djobo membatalkan Expo Alor XIV dan Alor Karnaval VII karena dilakukan di masa wabah virus corona. Ia menilai bila Expo dan Alor Karnaval tetap digelar maka tentu dikhawatirkan akan mengakibatkan gelombang kedua covid-19 di Kabupaten Alor.

“Kami minta pemerintah segera batalkan Expo dan Alor Karnaval karena kegiatan ini dilakukan di masa pandemi covid. Akan jauh lebih baik anggaran Expo dialihkan untuk kegiatan lain yang lebih mendatangkan manfaat ekonomi masyarakat,” kata Miksen orasi di kantor Bupati Alor.

Sekretaris GMNI Alor Jamaludin Illu juga meminta Bupati Alor dan DPRD membatalkan Expo dan Alor Karnaval. Karena kegiatan tersebut terkesan dipaksakan dan hanya menghabiskan dana daerah.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/09/24/pemkab-alor-umumkan-hasil-swab-pasien-habeleng-yang-meninggal-di-rsd/

Selain itu, menurut Jamaludin, pelaksanaan Expo Alor ini sangat bertentangan apabila merujuk pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman COVID-19 Bagi ASN di Lingkungan Kemdagri dan Pemerindah Daerah.

“Pedoman Mendagri itu sudah dijelaskan bahwa ASN dan Pemerintah Daerah merupakan contoh, panutan bagi kehidupan masyarakat di masa pandemi ini. Bagaimana Pemda mau menjadi contoh kalau mereka yang menyelenggarakan kegiatan Expo yang mendatangkan masyarakat dalam jumlah banyak dan tamu undangan dari luar daerah?” ungkapnya.

Aktivis GMNI Lowen Kafolamau pun meminta Bupati Alor segera membatalkan Expo dan Alor Karnaval tahun 2020. Alasannya karena tidak etis di satu sisi pemerintah menghimbau masyarakat jaga jarak dan disiplin protokol kesehatan namun di sisi lain melakukan Expo yang mengumpulkan masyarakat banyak yang berpotensi terjadi cluster baru penularan covid-19.

“Pemerintah yang himbau masyarakat jaga jarak, pakai masker, cuci tangan tapi di sisi lain buat Expo. Bagi saya ini tidak sejalan,” katanya.

Lowen juga menilai mayoritas masyarakat Alor sangat sulit menjalani disiplin protokol kesehatan apalagi saat berada di arena Expo. Hal tersebut berpotensi terjadi penularan virus pada cluster kedua.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/09/24/satgas-pasien-covid-19-alor-sudah-sehat-dan-jalani-isolasi-diri-di-rumah/

Bupati Alor Drs. Amon Djobo melalui Asisten I Ferdy I. Lahal, SH, menyambut baik demonstran GMNI dan akan menyampaikan pernyataan sikap GMNI kepada Bupati Alor.

Dalam dialognya Ferdy menjelaskan bahwa Expo Alor XIV dan Alor Karnaval VII akan tetap digelar pada tanggal 28 September sampai dengan 3 Oktober 2020 dengan perketat protokol kesehatan.

“Expo dan Alor Karnaval akan tetap digelar tanggal 28 September sampai tanggal 3 Oktober ini dalam skema protokol kesehatan. Kalau satu dua hari kita evaluasi, tidak disiplin protokol kesehatan maka Expo akan ditutup. Itu arahan Pak Bupati. Terima kasih kepada rekan-rekan GMNI, catatan GMNI akan saya sampaikan kepada Pak Bupati,” ujarnya.

Ferdy menambahkan, pemerintah memutuskan Expo dan Alor Karnaval tetap digelar di masa pandemi ini dengan tujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.

Berikut Pernyataan Sikap GMNI Tolak Expo Alor XIV dan Alor Karnaval VII.

PERNYATAN SIKAP GMNI CABANG ALOR

Aksi tolak Ekspo, GMNI Alor sedang berdialog dengan Asisten I Ferdy I. Lahal, SH, Selasa (22/9) di aula kantor Bupati, Batunirwala.
Aksi tolak Ekspo di tengah pandemi covid-19, GMNI Alor sedang berdialog dengan Asisten I Ferdy I. Lahal, SH, Selasa (22/9) di aula kantor Bupati, Batunirwala.

Expo Alor dan Alor Karnaval merupakan even tahunan yang memamerkan sektor pariwisata dan budaya dengan sektor ekonomi, untuk kegiatan ini tentunya melibatkan masyarakat dari 17 kecamatan Se-kabupaten Alor yang tentunya berperan aktif. Kegitan ini bukan hanya melibatkan masyarakat lokal saja, namun dipastikan memiliki target untuk menrik wisatawan domesti maupun Internasional, tentunya ini sangat berpengaruh terhadap kewaspadan masyarakat Alor ditengah wabah Pandemi ini.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/09/24/belum-keluar-karantina-pasien-covid-19-alor-rindu-anak/

Realita akhir-akhir ini yang dihadapi oleh berbagi lapisan komponen masyarakat di seluruh dunia ialah munculnya  pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). COVID-19 merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus corona yang baru-baru ini ditemukan. Wabah COVID-19 pertama kali dideteksi di kota Wuhan, Propinsi Hubei, Tiongkok Pada tanggal 1 Desember 2019 dan ditetapkan sebagai pandemic oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada tanggal 11 Maret 2020. Hingga 23 April 2020 lebih dari 2.000.000 kasus COVID-19 telah dilaporkan di lebih dari 210 negara dan wilayah, mengakibatkan lebih dari 195.755 orang meninggal dunia dan lebih dari 781.109 orang sembuh.

Virus ini diduga menyebar diantara orang-porang terutama melalui percikan pernapasan (droplet) yang dihasilkan selama batuk.percikan ini juga dapat dihasilkan dari bersin dan pernapasan normal. Selain itu, virus dapat menyebar akibat menyentuh permukaan benda yang terkontaminasi dan kemudian menyentuh wajah seseorang. Penyakit ini paling menular saat orang yang menderitanya memiliki gejala, meskipun penyebaran mungkin saja terjadi sebelum gejala muncul.

Periode waktu antara paparan virus dan munculnya gejala biasanya sekitar lima hari, tetapi dapat berkisar dua hingga empat belas hari. Gejala umum diantaranya demam, batuk dan sesak napas. Komplikasi dapat berupa terapi simtomatik dan suportif. Langkah-langkah pencegahan yang direkomendasikan di antaranya mencuci tangan, menutup mulut saat batuk, menjaga jarak dari orang lain, serta pemantauan dan isolasi diri untuk orang yang mencurigai bahwa mereka terinfeksi.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/09/24/pasien-covid-19-alor-himbau-masyarakat-jaga-jarak-dan-patuhi-protkes/

Upaya untuk mencegah penyebaran virus termasuk pembatasan perjalanan , karantina, pemberlakuan jam malam, penundaan dan pembatalan acara, serta penutupan fasilitas. Upaya ini termasuk karantina Hubei, karantina nasional di Italia dan di tempat lainnya di Eropa, serta pemberlakuan jam malam di Tiongkok dan Korea Selatan, berbagai penutupan perbatasan Negara atau pembatasan penumpang yang masuk, penapisan di bandara dan stasiun kereta, serta informasi perjalanan mengenai daerah dengan transmisi lokal. Sekolah dan Universitas telah ditutup baik secara nasional maupun lokal di lebih dari 124 negara dan memengaruhi lebih dari 1,2 miliar siswa

Pandemi ini telah menyebabkan gangguan sosioekonomi global, penundaan atau pembatalan acara olahraga dan budaya, dan kekhawatiran luas tentang kekurangan persediaan barang yang mendorong pembelian panic. Misinformasi dan teori konspirasi tentang virus telah menyebar secara daring, dan telah terjadi insiden xenophobia dan rasisme terhadap orang Tiongkok dan orang-orang Asia Timur atauAsia Tenggara lainnya.

Hingga saat ini, tanggal 17 September 2020 kasus terkonfirmasi sebanyak 236.519 kasus, kasus dirawat sebanyak 56.409 kasus kasus dicurigai sebanyak 104.866 kasus, kasus sembuh sebanyak 170.74 kasus dan kematian sebanyak 9.336 jiwa, dengan wilayah terdampak 493 kabupaten dan kota di 34 Propinsi. Sampai pada tanggal 18 September 2020, Indonesia telah melaporkan 236.519 kasus positif, kedua terbanyak di Asia Tenggara setelah Filipina. Dalam hal angka kematian, Indonesia menenpati peringkat ketiga terbanyak di Asia dengan 9.336 kematian. Namun, angka kematian diperkirakan jauh lebih tinggi dsri data yang dilaporkan lantaran tidak dihitungnya kasus kematian dengan gejala COVID-19 akut yang belum dikonformasi atau dites. Sementara itu, diumumkan 170.774 orang telah sembuh, menyisakan 56.409 kasus yang sedang dirawat.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/09/05/satgas-covid-19-alor-pasien-yang-meninggal-di-rsd-belum-tes-swab/

Pemerintah Indonesia telah menguji 1.676.648 orang dari total 269 juta penduduk, yang berarti hanya sekitar 6.219 0rang per satu juta penduduk. Sebagai tanggapan terhadap pandemi, beberapa wilayah telah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sebagian wilayah tersebut telah mengakhiri masa PSBB dn mulai menerapkan kenormalan baru (sumber : covid19.bnpb.go.id)

Kami memperhatikan bahwa akan muncul cluster baru covid-19 Alor pasca kegiatan berlangsung. Tidak adanya jaminan terkait penertiban protokol kesehatan bagi masa yang hadir, seperti penggunaan masker, jaga jarak bahkan menghindari kerumunan. Menghindari keluar masuknya orang dari dan ke wilayah zona merah penyebaran covid-19. Memperhatikan keputusan Menteri Dalam Negeri NO. 440-830 tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 Bagi ASN Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. Yang didalam tujuan dan ruang lingkup pedoman dijelaskan bahwa seluruh ASN agar menjadi agen percontohan dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat pada masa normal baru ini.

Meminimalisir penggunaan anggaran APBD. Mencegah penambahan anggaran untuk Covid-19. Apa hasil yang sudah didapatkan dari kegiatan expo Alor dan Alor Karnaval ini? Jika sampai dilakukan Expo Alor dan Alor Karnaval ini maka kami mendesak untuk segera copot jabatan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Alor karena melakukan kegiatan yang justru mengumpulkan orang banyak di msa normal baru ini.

Adapun solusi yang kami tawarkan selaku mitra kritis pemerintah kepada Pemerintah Daerah dalam melaksanakan kegiatan Expo Alor XIV dan Alor Carnaval VII Era Adaptasi Baru Tahun 2020, yaitu :

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/09/07/keluarga-bantah-hasil-rapid-test-pasien-meninggal-di-rsd-kalabahi-reaktif-covid-19/
  1. Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara virtual sehinggah tidak menyebabkan terjadinya kerumunan masa.
  2. Dana untuk kegiatan ini dialihkan untuk perbaikan infrastruktur ke lokasi destinasi wisata, mengingat akses ke lokasi destinasi wisata banyak yang belum layak untuk dilalui.

Melihat kondisi saat ini maka kami Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Alor dengan Tegas Menolak Pelaksanaan Kegiatan Expo Alor XIV dan Alor Carnaval VII Era Adaptasi Baru Tahun 2020.

  1. Dinas Pariwisata Alor selaku penyelenggara kegiatan dimaksud agar menkaji ulang terkait metode yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan dimaksud
  2. Bupati Alor selaku pimpinan daerah agar Memperhatikan keputusan Menteri Dalam Negeri No. 440-830 tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 Bagi ASN Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
  3. Mendesak kepada DPRD Kab. Alor agar segera melakukan rapat dengar pendapat umum bersama instansi terkait untuk melihat dampak negatif lebih besar yang akan terjadi pasca pelaksanaan kegiatan tersebup pada mas New Normal.

GMNI….. Jaya…!!! Marhaen….. Menang…!!! Revolusi…… Yes…!!!

Pernyataan sikap tertanggal 22 September 2020 itu ditanda tangani Koordinator Lapangan Miksen Etding dan mengetahui Ketua GMNI Seprianus Th. Oko dan Sekretarisnya, Jamaludin Illu.

Pantauan wartawan, para aktivis GMNI melakukan aksi di kantor Pariwisata Alor, kantor Bupati dan DPRD. Usai berdiaolog dengan Asisten 1, masa aksi bergegas menuju gedung DPRD namun tidak menemui satu di antara 30 Anggota DPRD Alor karena semuanya sedang tugas ke Kupang untuk asistensi anggaran. (*dm).