Viral, dua orang pria yang mengaku Ketua RT dan RW di Kelurahan Mutiara Kecamatan Teluk Mutiara Kabupaten Alor, NTT, datang memaksa pemilik warung Babi, El Asamau untuk menutup usahanya. Pengaduan itu membuat El Asamau geram. Ia kemudian memosting di akun media sosialnya sehingga menjadi viral.
Kedua oknum tersebut awalnya datang malam-malam di lokasi warung dan memaksa El Asamau menutup warungnya dengan alasan ada keberatan dari warga sekitar. Namun belum diketahui apakah pengaduan tersebut alasan religius atau persaingan dagang?
“Warung Babi kami diminta tutup. Kami tidak mau. Kami akan tetap buka,” kata El Asamau, Rabu (22/6) di Kalabahi.
El Asamau menjelaskan kronologi warung Babinya diminta tutup. Ia mengatakan, warung babinya itu baru dibuka perdana pada hari Rabu 22 Juni 2022. Jenis usahanya usaha babi bakar.
El Asamau menerangkan, penasaran dengan siapa sosok warga yang mengaku keberatan dengan dibukanya warung babinya. Sebab sejak kecil dia tinggal di lokasi itu sehingga ia cukup mengenal dan dikenal dekat dengan lingkungan sekitar.
“Hubungan kami dengan tetangga baik-baik saja apapun latar belakang kami masing-masing,” lanjut El.
Ia menjelaskan, ketika persiapan membuka warung Babinya, tiba-tiba Ketua RT datang untuk meminta tempat usahanya ditutup karena ada pengaduan dari warga sekitar.
El kemudian bertanya soal siapa yang mengadu tetapi sang Ketua RT tidak ingin menjawab. Ia bilang pada RT tersebut bahwa ia akan tetap membuka warung itu karena sudah mempekerjakan sejumlah orang termasuk mama Ln yang menjadi koki.
“Kami juga sudah terlanjur order daging babi di beberapa peternak lokal. Pak RT pun pulang dan kami siap-siap jualan. Saya tidak persoalkan dan meminta adik-adik untuk terus persiapan jualan. Paling menunggu panggilan nanti,” ungkapnya.
Selang beberapa menit, seorang pria yang mengaku Ketua RW juga datang untuk meminta tutup warung itu karena alasan toleransi dengan warga sekitar. El bertanya lagi siapa yang mengadu tetap tidak ada jawaban.
“Kami hanya diminta untuk tutup dan pindah cari lokasi lain. Tentu saja tidak bisa karena kami harus menyewa tempat dan membutuhkan cukup banyak biaya,” kesal pria alumnus Magister American University itu.
“Bagi saya usaha ternak Babi dan warung Babi adalah masalah ekonomi. Kami harus terima resiko jika ada teman kami yang tidak mengkonsumsi daging Babi akan menjauh dari kami. Tidak akan rutin datang ke tempat kami. Tapi tidak ada pilihan, karena kami juga punya banyak tanggung jawab dengan keluarga kami,” lanjut El.
Mantan Lurah Mutiara itu menambahkan bahwa ada banyak orang yang hidup dari usaha warung Babi ini termasuk dirinya. Ada peternak yang butuh untuk sekolahkan anak mereka sehingga ia harap Ketua RT dan RW yang pergi mengatasnamakan pemerintah tidak melarang menutup warung Babi warga.
“Untuk itu mohon maaf jika ada ketidaknyamanan. Kami memaklumi tugas sebagai ketua RW dan RT. Terima kasih sudah mengingatkan. Tapi kami tidak bisa tutup karena ada banyak hidup yang bergantung di sini. Kami juga punya hak,” tutur El Asamau, PNS aktif Pemkab Alor yang mengundurkan diri baru-baru ini dan memilih jalan usaha mandiri.
Lurah Mutiara Jermias Imanuel Maitia membenarkan dua sosok pria yang datang meminta El Asamau menutup warung Babinya, adalah Ketua RT II, Selfanus E. Molina dan Ketua RW I, Dominggus Frare. Jermias membantah ada perintah penutupan dari RT dan RW.
“Ketua RT dan RW ini tidak meminta tutup warung Babi Pak El Asamau. Mereka datang sampaikan baik-baik kalau ada keberatan dari warga,” kata Lurah Jermias sambil mengaku belum mendapat laporan dari RT dan RW, siapa warga yang keberatan.
Jermias menjelaskan bahwa aksi tersebut dilakukan kedua aparaturnya itu secara spontanitas dan tanpa berkoordinasi dengannya selaku atasan. Untuk itu Jermias meminta maaf pada El Asamau dan masyarakat Alor yang sudah merasa terganggu.
“Saya meminta maaf atas insiden ini. Saya juga kaget setelah nonton video live dari Pak El Asamau tadi malam. Besok kami undang semua pihak duduk bahas masalah ini bersama Camat Teluk Mutiara. Kita cari solusi yang terbaik,” katanya, Kamis (23/6) di kantornya.