Kepala LL Dikti-XV Minta Dosen di NTT Fokus Mengejar Karier

Kabag Umum LLDIKTI-XV Abdurrahman Abdullah ketika menghadiri kegiatan Sosialisasi Jabatan Fungsional Dosen dari Direktorat Kelembagaan dan Sumber Daya Dikti di Aula Kampus Untrib, Rabu (17/5/2023) di Kalabahi, Alor.
Kabag Umum LLDIKTI-XV Abdurrahman Abdullah ketika menghadiri kegiatan Sosialisasi Jabatan Fungsional Dosen dari Direktorat Kelembagaan dan Sumber Daya Dikti di Aula Kampus Untrib, Rabu (17/5/2023) di Kalabahi, Alor.
Kalabahi- Kepala LLDIKTI Wilayah XV Prof. Dr. Adrianus Amheka, S.T, M.Eng meminta para dosen di NTT untuk fokus mengejar karier. Karena Dosen yang fokus dalam mengejar karir akan terbantu untuk bisa terus mengembangkan diri.
Hal itu disampaikan Prof. Dr. Adrianus Amheka melalui sambutannya yang disampaikan Kabag Umum LLDIKTI Wilayah XV Abdurrahman Abdullah ketika menghadiri acara sosialisasi jabatan fungsional oleh Direktorat Kekembagaan dan Sumber Daya Dikti Kemendibudristek RI di Untrib Kalabahi, Rabu (17/5).
Sosialisasi ini dilakukan sesuai Permenpan RB Nomor 1 tahun 2023 tentang jabatan fungsional.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/05/18/untrib-sukses-menjadi-tuan-rumah-kegiatan-direktorat-kelembagaan-dan-sumber-daya-dikti-di-wilayah-lldikti-xv-ntt/
Mengawali sambutannya, Abdurrahman mengucapkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas izin dan kehendak-Nya yang berlaku atas kita semua, sehingga hari ini kita masih diberikan kesempatan untuk menjalani kehidupan ini, melaksanakan segala aktivitas tugas dan pekerjaan kita masing-masing, khususnya pertemuan hari ini tentang sosialisasi kebijakan Jabatan Fungsional Akademik Dosen.
Abdurahman menjelaskan, Dosen adalah Pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (Pasal 1, UU Dikti 12/2012).
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/05/15/18-parpol-sudah-ajukan-dcs-bacaleg-di-kpu-alor-3-parpol-masih-diberi-waktu-perbaikan/
Jabatan fungsional dosen merupakan catatan atau posisi dalam masyarakat akademik yang menunjukkan pengakuan atas kemampuan akademik dalam kehidupan akademik.
Jabatan fungsional yang juga disebut sebagai jabatan akademik adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang dosen dalam suatu satuan pendidikan tinggi yang dalam pelaksanaannya didasarkan pada keahlian tertentu serta bersifat mandiri.
Jabatan Fungsional Akademik Dosen (JAFA) merupakan jabatan keahlian dengan jenjang tingkatan dari yang paling rendah sampai dengan yang paling tinggi, terdiri dari Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, serta Guru Besar.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/05/14/daftar-bacaleg-di-kpu-alor-ppp-optimistis-raih-5-kursi-untuk-usung-abdul-majid-nampira-di-pilkada-alor-2024/
“Dosen yang fokus dalam mengejar karir akan terbantu untuk bisa terus mengembangkan diri. Sebab kenaikan jabatan fungsional menuntut dosen untuk lebih giat melakukan penelitian, publikasi hasil penelitian, mengajar, dan melaksanakan tugas lainnya. Semua kegiatan ini membuat dosen terus berkembang,” kata Abdurrahman.
Lebih lanjut ia mengatakan, Menpan RB Abdullah Azwar Anas sebagaimana dikutip dari laman resmi kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi-Diskusi Kebijakan Terkait Jabatan Fungsional Dosen (menpan.go.id), beliau menyatakan bahwa PermenPANRB No. 1/2023 disusun dengan semangat penyederhanaan dan fleksibilitas untuk memudahkan ASN agar fokus pada kinerjanya, bukan fokus pada administrasi pelaporan kinerjanya. Sehingga, ke depan ASN termasuk tata kelola JF dosen bisa lebih dinamis dalam mendukung pengembangan karier para dosen.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/05/14/ratusan-massa-kawal-pendaftaran-bacaleg-pkb-di-kpu-alor-ketua-pkb-kami-optimistis-raih-5-kursi-di-pemilu-2024/
Abdurrahman menjelaskan, tugas pokok LLDikti sesuai Permendikbudristek No 35 Tahun 2021 tentang OTK LLDikti adalah melaksanakan fasilitasi peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Dalam melaksanakan tugas pokoknya LLDikti menyelenggaran salah satu fungsi yakni “pelaksanaan fasilitasi penilaian angka kredit pendidik dan tenaga kependidikan perguruan tinggi.”
“Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagaimana amanat Permendikbudristek No 35 Tahun 2021 tersebut, LLDikti Wilayah XV terus melakukan akselerasi, memfasilitasi 56 Perguruan Tinggi Swasta yang ada di Nusa Tenggara Timur,” ujarnya.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/05/13/daftar-bacaleg-di-kpu-alor-perindo-optimistis-raih-6-kursi-di-pemilu-2024/
Abdurrahman menyebut, terdapat 3.140 dosen yang tersebar pada 56 PTS tersebut. Masih rendahnya jumlah dosen PTS yang memiliki jabatan fungsional di NTT, menjadi perhatian serius LLDikti Wilayah XV.
“Data PDDIKTI per 12 April 2023 Periode pelaporan 2022-1 (ganjil) menunjukkan bahwa sebanyak 1.462 dosen atau sebesar 44,6 % belum memiliki jabatan fungsional dengan kata lain masih disebut sebagai tenaga pengajar,” ungkap Abdurrahman.
Dosen yang memiliki jabatan fungsional Asisten Ahli sejumlah 933 dosen atau sebesar 29,7 %. Begitu pula dengan dosen yang memiliki jabatan fungsional Lektor sebanyak 712 dosen atau sebesar 22,7 %, sedangkan dosen yang berjabatan fungsional Lektor Kepala adalah 26 dosen atau sebesar 0,8 % dan 7 Dosen memiliki jabatan fungsional Guru Besar atau sebesar 0,2 %.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/05/07/wakil-bupati-alor-imran-duru-tutup-usia-pemkab-siapkan-upacara-pemakaman-kedinasan/
“Artinya tingkatan jabatan fungsional dosen di NTT masih rendah. Padahal, salah satu ukuran kualitas Perguruan Tinggi yaitu dilihat dari kualitas sumber daya manusianya (dosen), sedangkan kualitas dosen dapat dibuktikan dengan tingkat pendidikan dan tingkatan jabatan fungsionalnya,” sambung dia.
Abdurrahman menambahkan, secara umum aturan jabatan fungsional diarahkan untuk mendorong fungsi dosen agar lebih optimal, menunjukkan kinerja yang semakin terukur dan berkualitas, mengacu kepada kompetisi dosen secara internasional.
Peningkatan jumlah Doktor dan jabatan fungsional dosen yang juga diiringi dengan pertumbuhan publikasi di jurnal internasional bereputasi dan paten yang meningkat di Perguruan Tinggi akan menjadikan sebuah Perguruan Tinggi menjadi berkualitas dan produktif.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/05/04/polisi-tahan-6-terduga-pelaku-pemerkosaan-1-anak-di-alor/
“Pada hakekatnya jabatan fungsional dosen merupakan kebijakan dari Pemerintah untuk mengatur dosen dalam berkarir. Sehingga wawasan jabatan fungsional dosen harus dipahami oleh setiap dosen,” terang Abdurrahman.
Lebih lanjut, bahwa wawasan jabatan fungsional tersebut antara lain pengetahuan mengenai konsep jabatan fungsional dosen, kebutuhan angka kredit untuk setiap tingkat jabatan fungsional yang berbeda, perhitungan angka kredit untuk pengajuan jabatan fungsional dosen, unsur-unsur yang dinilai dalam pengajuan jabatan fungsional dosen, manfaat yang diperoleh setelah mengurus jabatan fungsional dosen selain untuk meningkatkan karir dosen, manfaat yang lainnya adalah meningkatnya pendapatan sehingga kesejahteraan keluarga juga akan ikut meningkat.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/04/10/dukung-pawai-paskah-gamki-alor-bupati-alor-minta-pejabat-eselon-beragama-kristen-ikut-satu-barisan-pawai/
“Harapan kita semua, agar hari ini pada kesempatan sosialisasi ini, Tim dari Direktorat Sumberdaya Ditjen Diktiristek, Pak Iwan selaku Koordinator Karir Dosen bersama Tim dapat menjelaskan secara tuntas terkait hal ini,” katanya.
Abdurrahman berharap dukungan Pimpinan Perguruan Tinggi dirasa perlu ditingkatkan untuk memotivasi para dosen Perguruan Tinggi mengajukan jabatan fungsional dosen.
“Motivasi yang diberikan oleh Pimpinan Perguruan Tinggi bisa dengan memberikan reward ataupun punishment agar dapat memicu para dosen dalam pengajuan jabatan fungsional dosen sehingga akan meningkatkan karir dosen,” katanya.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/04/07/yayasan-tlm-gmit-dan-dinas-pertanian-alor-panen-jagung-industri-di-kecamatan-kabola/
Akhir sambutannya, Abdurrahman sampaikan capaian yang telah dilakukan oleh LLDikti Wilayah XV antara lain:
  1. Tahun 2021 s.d 2023 LLDikti Wilayah XV telah menghasilkan 4 orang Guru Besar dan 9 Lektor Kepala
  2. Jumlah Dosen ASN DPK sebanyak 12 orang (2 orang GB/Profesor dan 10 orang Lektor Kepala)
  3. Tahun 2021, telah di proses SK PAK Asisten Ahli sebanyak 105 SK, Lektor 200 sebanyak 21 SK, dan Lektor 300 sebanyak 19 SK (Total seluruh SK yang diproses sebanyak 145 SK)
  4. Tahun 2022, telah di proses SK PAK Asisten Ahli sebanyak 177 SK, Lektor 200 sebanyak 31 SK, dan Lektor 300 sebanyak 66 SK (Total seluruh SK yang diproses sebanyak 274 SK)
  5. Tahun 2023 s.d Bulan Mei, telah di proses SK PAK Asisten Ahli sebanyak 80 SK, Lektor 16 sebanyak 20 SK, dan Lektor 300 sebanyak 66 SK (Total seluruh SK yang diproses sebanyak 116 SK)
  6. Total SK PAK Asisten Ahli dan Lektor yang telah diproses dari tahun 2021 s.d 2023 sebanyak 535 SK.
  7. Sementara SK PAK untuk Lektor Kepala dan Guru Besar diterbitkan oleh Direktorat Sumber Daya Ditjen Diktiristek.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/04/06/demokrat-usung-abdulah-apa-caleg-dpr-ri-dan-denny-lalitan-caleg-dprd-provinsi-ntt-di-pemilu-2024/
“Mengakhiri sambutan ini sekali lagi kami mengingatkan agar setiap dosen untuk selalu meningkatkan wawasannya terkait pentingnya jabatan fungsional dosen, dukungan pimpinan Perguruan Tinggi untuk terus melakukan sosialisasi dan mendorong para dosen agar selalu mengajukan jabatanfungsionalnya,” tutup Abdurrahman Abdullah.

Sementara, Rektor Untrib Alvonso F. Gorang, S.Sos.,MM mengatakan dirinya bangga kegiatan sosialisasi jabatan fungsional ini digelar di Untrib Kalabahi yang diikuti sekitar 97 perguruan tinggi di NTT secara daring dan luring.

Rektor Alvonso menyebutkan bahwa persoalan SDM, jenjang karier, sertifikasi dan kepangkatan dosen ini masih menjadi masalah yang dialami kampus-kampus di NTT termasuk Untrib.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/04/07/yayasan-tlm-gmit-dan-dinas-pertanian-alor-panen-jagung-industri-di-kecamatan-kabola/
Oleh Karena itu Alvonso bersyukur dengan adanya sosialisasi jabatan fungsional dosen ini maka ia optimistis Untrib dan kampus-kampus lain di NTT akan terus menata diri untuk fokus memperbaiki peningkatan mutu SDM dosen.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan Narasumber: Koordinator Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan Iwan Winardi, dan Kepala LL Dikti Wilayah XV yang diwakili Kepala Bagian Umum, Abdurrahman Abdullah. Turut hadir mendampingi Narasumber yaitu Anggota DPR RI Komisi X Angreas Hugo Parera dan Rektor Untrib Alvonso F. Gorang.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/04/06/demokrat-usung-abdulah-apa-caleg-dpr-ri-dan-denny-lalitan-caleg-dprd-provinsi-ntt-di-pemilu-2024/

Acara sosialisasi jabatan fungsional dosen ini dibuka oleh Anggota DPR RI Komisi X Andreas Hugo Parera.
Turut hadir di acara itu Pejabat Direktorat Sumber Daya Kemendikbudristek, yaitu: Koordinator Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan Iwan Winardi, Sub Koordinator Karir Pendidik Wilayah II Santi Sayanti Agustina, Staf Subbag TU Direktorat Sumber Daya Mustika Mayangshita, Staf Subag TU Direktorat Sumber Daya Riekananda Mega Safira, Staf Subag TU Direktorat Sumber Daya Muslih. (*dm).