Foto: Ibabah Pelantikan Rektor Untrib
Kalabahi -
Alvons F. Gorang, S.Sos.,MM hari ini resmi dilantik jadi Rektor Universitas Tribuana (Untrib) Kalabahi Periode 2020-2025.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan Ketua Yayasan Tribuana, Permenas Kolly.
Alvons bersama istrinya Pdt. Happy Gorang Nenotek tiba di arena pelantikan kampus Untrib sekitar pukul 9.00 wita. Bekas Ketua GAMKI Alor itu terlihat menuju aula pelantikan mengenakan jas...
Hukum dan Kriminal
Ketua DPRD Alor Resmi Pidanakan Dua Anggota DPRD, Aktivis dan Pemred Tribuana Pos
Tribuana Pos -
Kalabahi –
Ketua DPRD Alor Enny Anggrek resmi pidanakan dua Anggota DPRD, aktivis dan Pemred Tribuana Pos ke Polres Alor. Laporan Enny terkait kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui ITE.
Kapolres Alor AKBP Darmawan Marpaung, S.IK., M.Si melalui Kasat Serse Iptu Yohanis Wila Mira, S.Sos membenarkan adanya laporan Polisi Ketua DPRD Enny Anggrek ke Polres Alor, Rabu 20 Mei.
Menurutnya...
Politik
Kisruh Politik DPRD Berakhir, Ahli: Sikap Bupati Alor Bukan Intervensi Politik
Tribuana Pos -
Kalabahi -
Ahli Hukum Tata Negara dan Administrasi Negara Universitas Tribuana Kalabahi Setya Budi Laupada, SH.,MH, mengapresiasi sikap Bupati Alor Drs. Amon Djobo yang berhasil mendamaikan kisruh politik Ketua versus 6 Anggota DPRD di meja perundingan. Budi menyebutkan, langkah bijak Bupati tersebut jangan dipandang seolah-olah ada intervensi eksekutif di lembaga legislatif.
“Saya kira tindakan Bupati untuk mendamaikan itu juga tidak dalam...
Kalabahi –
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Alor Sony Magangsau menyebut, Bupati Alor Drs. Amon Djobo telah berhasil memediasi perdamaian kisruh politik yang terjadi antara 6 Anggota versus Ketua DPRD Alor Enny Anggrek. BK akan menyampaikan hasil mediasi tersebut dalam sidang Paripurna yang rencananya digelar tanggal 17 Juni 2020.
“Bupati sudah mediasi. Memang tidak ada keputusan final di Bupati, tidak ada....
Foto: Screenshot Video Satgas Covid-19 Alor.
Kalabahi -
Camat Teluk Mutiara Daud Dolopaly bersama tim Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Alor melalukan Razia Masker di pusat keramaian Kota Kalabahi. Razia itu sebagai bentuk tindaklanjut dari kebijakan Camat yang menetapkan Teluk Mutiara sebagai Kota Wajib Masker guna mencegah penularan virus corona.
"Sekarang kita aksi nyata bahwa memang sudah harus wajib Masker ini Kecamatan...
Kalabahi -
Pemimpin Redaksi tribuanapos.net Demas Mautuka tepis isu adanya upaya pemerasan mengambil 7 bungkus rokok dari Ketua DPRD Alor Enny Anggrek. Isu tersebut dihembuskan melalui konten youtube Mahensa Express pada tanggal 10 Mei 2020.
Pemred Demas membantah bahwa ia tidak pernah melakukan upaya pemerasan dengan cara mengambil 7 bungkus rokok (5 bungkus Surya dan 2 bungkus Sampoerna) kepada Ketua DPRD...
Kalabahi -
Polri memberikan bantuan sosial kepada 187 sopir dan ojek yang kondisi ekonominya terkena dampak wabah virus corona (covid-19) di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur. Bantuan diberi nama program keselamatan bantuan social dari Korlantas Mabes Polri.
“Jadi kami beri bantuan social kepada teman-teman ojek dan sopir angkot yang terdampak covid-19. Bantuan dari Korlantas Mabes Polri. Kita di Alor ada 187...
Kalabahi -
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Dewi P. R. Odja meminta masyarakat tidak mempolemikan sanksi DAU 35% dari pemerintah pusat. Dewi mengajak publik memahami regulasi secara cerdas dan cermat dalam menanggapi sanksi itu. Menurutnya sanksi tersebut tidak akan berpengaruh pada pelayanan kemasyarakatan di daerah.
“Kita coba berpikir yang benar. Artinya kita jangan keluarkan statement atau pendapat yang sesuai kita...
Kalabahi –
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Alor membeberkan alasan pemerintah pusat memberikan sanksi penghentian sementara transferan DAU 35%. Sanksi itu diberikan karena daerah tidak mengikuti kebijakan keuangan pusat dalam percepatan penganan covid-19.
Ketua TAPD yang kini menjabat Pj Sekda Alor Yustus Dopongabora, SP mengatakan, Alor mendapat sanksi transferan DAU sebesar 35% dari pemerintah pusat karena ada sejumlah syarat yang...
Kalabahi –
Sejumlah aktivis Nusa Kenari menyoroti kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Kabupaten Alor terkait sanksi penundaan transferan DAU 35% atau sebesar Rp 224 Miliar oleh pemerintah pusat. Menurut mereka TAPD dan DPRD dinilai tidak cermat dan cepat melakukan realokasi atau refocusing APBD sesuai petunjuk pemerintah pusat dalam rangka percepatan penanganan covid-19.
Mereka menyebut kinerja TAPD dan DPRD...












































