Pendidikan
Prodi Pendidikan Teologi Untrib dan SMK Kokar Gelar Workshop Penulisan Karya Ilmiah Guru
Tribuana Pos -0
Kalabahi –
Program Studi (Prodi) Pendidikan Teologi FKIP Universitas Tribuana (Untrib) Kalabahi bersinergi dengan SMK Negeri Kokar menggelar kegiatan workshop penulisan karya ilmiah guru penelitian tindakan kelas (PTK).
Workshop tersebut dilaksanakan selama tiga hari terhitung sejak tanggal 19-21 Desember 2022 di Aula SMK Negeri Kokar, Kecamatan Alor Barat Laut. Pesertanya 13 orang guru SMK Negeri Kokar.
“Kegiatan ini merupakan kerjasama Prodi Pendidikan...
Politik
Potensi Pelanggaran Tinggi di 2024, Bawaslu Alor Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif
Tribuana Pos -
Anggota Bawaslu Alor Orias Langmau ketika membawa materi sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif, Rabu (14/12) di Aula Hotel Pelangi Indah, Kalabahi.
Kalabahi -
Bawaslu Kabupaten Alor Provinsi NTT, menggelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif kepala OKP dan pemuda agama pada Rabu, 14 Desember 2022 di Aula Hotel Pelangi Indah, Kalabahi.
Anggota Bawaslu Alor Orias Langmau mengatakan, sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif ini dilakukan untuk mencegah...
Kalabahi -
Ahli Hukum Universitas Nusa Cendana Kupang Deddy Manafe, SH.,M.Hum menyebut, putusan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Alor yang memberhentikan Enny Anggrek dari Jabatan Ketua DPRD Alor, bisa digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Kupang.
Sebab menurut Deddy, putusan BK itu merupakan putusan tata usaha Negara sehingga bisa digugat di Pengadilan TUN Kupang untuk menguji sah tidaknya pemberhentian Enny.
“Keputusan...
Kalabahi –
Bupati Alor Drs. Amon Djobo, M.AP ikut merespon konflik internal DPRD yang berbuntut pada keputusan Badan Kehormatan melengserkan Enny Anggrek dari Jabatan Ketua DPRD Alor. Bupati menegaskan, dia tidak ikut campur urusan konflik lembaga terhormat itu karena hal itu murni urusan politik internal 30 Anggota DPRD Alor.
“Saya demi Tuhan, saya tidak ikut campur urusan internal DPRD. Yesus Kristus...
Politik
Tuduh Putusan BK Palsu, Enny Anggrek: Sudah Lama Ada Rekayasa Menjatuhkan Saya dari Ketua DPRD Alor
Tribuana Pos -
Kalabahi -
Badan Kehormatan DPRD Alor resmi memberhentikan Enny Anggrek dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Keputusan pemberhentian Enny Nomor: 01/BK/DPRD/2022 tersebut dibacakan Ketua BK Marthen Luther Blegur pada sidang paripurna, Selasa 29 November 2022 di gedung DPRD Alor.
Enny Anggrek mengatakan dirinya kesal diberhentikan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Alor atas dugaan pelanggaran kode etik...
Politik
PKB Alor Optimistis Machris Mau dan Taufiq Nampira Rebut Kursi DPRD NTT di Pileg 2024
Tribuana Pos -
Kalabahi -
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Alor menggelar rapat konsolidasi internal partai, Kamis 8 Desember 2022 di Aula Watamelang, Kalabahi. Rapat itu membahas agenda strategi konsolidasi partai untuk memenangkan Caleg DPRD Kabupaten dan Caleg DPRD Provinsi pada Pileg 2024 mendatang.
Ketua DPC PKB Alor Buche Brikmar mengatakan partainya akan mengusung Caleg Machris Mau dan Taufiq Nampira bertarung di dapil...
Kalabahi –
Tim kuasa hukum Enny Anggrek melayangkan surat Somasi kepada Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Alor. Somasi itu dilayangkan buntut dari putusan BK yang memberhentikan Enny Anggrek dari jabatan Ketua DPRD Alor karena terbukti melanggar kode etik.
Surat bernomor 31/SL/KH-EA/XI/2022, tanggal 5 Desember, Perihal; Keberatan Administrasi dan Somasi, itu ditujukan kepada Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Alor.
Surat tersebut diteken advokat Marthen...
Politik
DPRD Alor Tegaskan Pemberhentian Enny Anggrek dari Jabatan Ketua Murni Pelanggaran Etik
Tribuana Pos -
Kalabahi -
DPRD Kabupaten Alor merespon polemik yang berkembang di masyarakat bahwa pemberhentian Enny Anggrek dari Jabatan Ketua DPRD Alor ini seolah-olah penuh tendensius, suka tidak suka dari pihak tertentu.
Wakil Ketua DPRD Alor Sulaiman Singh menegaskan, pemberhentian Enny Anggrek dari jabatannya itu murni merupakan pelanggaran kode etik. Pemberhentian juga dilakukan sesuai prosedur.
"Pemberhentian Ibu Enny dari Ketua DPRD oleh BK adalah...
Politik
PDIP NTT Tegaskan Belum Perlu Ganti Posisi Enny Anggrek dari Jabatan Ketua DPRD Alor
Tribuana Pos -
Kalabahi –
DPD PDIP Provinsi NTT merespon keputusan Badan Kehormatan yang memberhentikan Ketua DPC PDIP Alor Enny Anggrek dari jabatan Ketua DPRD Kabupaten Alor karena terbukti melanggar kode etik.
PDIP menyebut, akan mengambil langkah-langkah strategis secara hukum dan politik untuk menyikapi pemberhentian satu-satunya kader perempuan yang baru pertama menjabat Ketua DPRD Alor itu.
Wakil Ketua DPD Bidang Pemenangan Pemilu PDIP NTT Cen...
Kalabahi –
Enny Anggrek merespon keputusan Badan Kehormatan atau BK yang memberhentikan dirinya dari jabatan Ketua DPRD Alor pada rapat paripurna, Selasa 29 November 2020 di kantor DPRD. Enny menegaskan putusan BK tersebut tidak mendasar dan illegal karena menggunakan dasar aturan Tata Tertib palsu.
“Keputusan Badan Kehormatan ilegal dan palsu karena pengaduan yang diberikan Wakil Ketua I (Drs. Yulius Mantaon) dan...












































