Kalabahi –
Sesepu Alor Paulus Pulek berpesan kepada masyarakat agar menghentikan segala bentuk praktek eksploitasi anak dan perempuan untuk tujuan seksual. Kata Paulus, hal itu tidak sejalan dengan kaidah, norma dan etik kebudayaan orang Alor.
Paulus Pulek membuka kegiatan Talk Show Aliansi Pemerhati Perempuan dan Anak Kabupaten Alor yang digagas GMNI, IMP2, Kemilau, Ikmawel pada Jumat (21/8/2020) di Aula Hotel Nusa Kenari.
Talk Show itu bertema: Cegah Perdagangan Anak Perempuan untuk Tujuan Seksual di Kabupaten Alor.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/07/29/kepala-bmkg-alor-dipolisikan-soal-dugaan-setubuhi-3-gadis-di-bawah-umur/
Sambutannya, Paulus menjelaskan, kedudukan perempuan Alor memiliki strata sosial yang tinggi dalam tatanan kebudayaan Alor. Hal itu diwujudkan dengan belis Moko Alor yang nilainya sangat mahal.
Untuk itu ia meminta seluruh masyarakat agar menghentikan niat buruk merusak masa depan perempuan Alor dengan cara-cara yang tidak berbudaya.
Mantan Camat Alor Timur itu pun meminta semua pihak utamanya orang tua untuk mengawasi bergaulan anak agar tidak terjerumus dalam praktek prostitusi bermodus perdagangan anak.
Paulus menyampaikan kekesalannya karena acara itu tidak didukung dan dihadiri pemerintah Kabupaten Alor.
Sementara, Anggota DPRD Alor Nabois Tallo juga mengingatkan masyarakat untuk lebih mengawasi anak dalam pergaulan. Sebab, aksi kekerasan seksual kini hadir dengan berbagai modus operandi.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/08/09/diminta-tanggapi-tudingan-kasus-dugaan-kekerasan-seksual-anak-di-bmkg-alor-ini-jawaban-kepala-bmkg/
“Kekerasan seksual pada anak-anak kita ini sering terjadi dan pelakunya orang terdekat korban. Karena itu saya minta para orang tua dan kita semua harus lebih waspada jaga anak-anak kita,” katanya.
Nabois mengecam aksi kekerasan seksual yang kini marak terjadi di ruang-ruang publik dan menggunakan fasilitas negara. Ia minta, para pejabat publik harus menjadi contoh yang baik dalam bersikap dan bertutur kepada masyarakat.
“Kekerasan seksual banyak sekali terjadi di rumah ibadah, di kantor-kantor pemerintah dan di ruang-ruang publik. Kita harus hentikan karena paraktek ini merusak masa depan anak-anak kita,” ungkapnya sekaligus membuka sambutan Talk Show mewakili Ketua DPRD Alor.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/08/05/lpa-ntt-serukan-polri-tangkap-pelaku-kekerasan-seksual-anak-di-bmkg-alor/
Tema Talk Show: Cegah Perdagangan Anak Perempuan untuk Tujuan Seksual di Kabupaten Alor, menghadirkan sejumlah narasumber utama, di antaranya:
- Tim Advokasi Aliansi Pemerhati Perempuan dan Anak, Salsabila Sogo, S.Mat: Mengungkap Fakta Baru Kasus Dugaan Persetubuhan dan Eksploitasi Anak Perempuan di Rumah Dinas Kepala BMKG Alor.
- Pekerja Sosial Kemensos RI Kabupaten Alor, Mara Yirmiyati, S.Sos: Skema Advokasi, Tantangan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak di Kabupaten Alor.
- Perwakilan Polres Alor, Gunawan: Komitmen Polres Alor dalam Pemberantasan Kasus Human Trafficking untuk Tujuan Seksual di Kabupaten Alor.
- Dosen Hukum Untrib Kalabahi, Setia Budi Laupada, SH.,MH: Kajian Kasus Human Traficking dan Eksploitasi Anak untuk Tujuan Seksual dari Perspektif Hukum Pidana TPPO.
- Ketua P2TP2A Kabupaten Alor, Pontius Walimau, SH: Perlindungan Terbaik Bagi Anak Korban Kekerasan Seksual.
- Kasek SMK N. 3 Kalabahi, Frida D. Laumal, SE: Peran Sekolah dalam Upaya Pencegahan dan Penanganan Anak Korban Kekerasan Seksual.
- Direktur Rumah Perempuan Provinsi NTT, Libby SinlaeLoe: Eksploitasi Seksual terhadap Anak, Dampak dan Bentuk Pendampingan Korban.
- Anggota DPRD Alor Nabois Tallo, SH: Kebijakan Politik Anggaran dan Pengawasan Korban Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/08/11/polisi-kantongi-nama-calon-tsk-kasus-asusila-di-bmkg-alor/
Usai Talk Show, para narasumber dan pimpinan OKP Aliansi membacakan dan menandatangani naskah deklarasi tolak kekerasan terhadap perempuan dan Anak di Kabupaten Alor.
Seminar itu digagas Aliansi Pemerhati Perempuan dan Anak, menyusul terbongkarnya kasus dugaan persetubuhan dan eksploitasi anak yang terjadi di rumah Dinas Kepala BMKG Alor, waktu lalu. Kasus tersebut sedang diproses di Polres Alor namun belum diumumkan tersangka. (*dm).