Bebas Corona, Pemda Alor Tambah DAU 8% Tangani Covid-19

Bupati Alor Drs. Amon Djobo ketika berdialog dengan aktivis GMNI soal pertanggungjawaban dana Covid-19, Senin (15/3) di kantor Bupati, Batunirwala.
Bupati Alor Drs. Amon Djobo ketika berdialog dengan aktivis GMNI soal pertanggungjawaban dana Covid-19, Senin (15/3) di kantor Bupati, Batunirwala.

Kalabahi-

Bupati Alor Drs. Amon Djobo mengumumkan Kabupaten Alor Provinsi NTT bebas Covid-19. Meski Alor kembali zona hijau namun Pemkab Alor tambah dana DAU 8% untuk penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Amon Djobo ketika menerima demonstran GMNI, Senin (15/3/21) di kantornya, Batunirwala.

“Kita sampai dengan hari ini tidak ada lagi yang kena Covid,” kata Amon Djobo berdialog dengan masa aksi GMNI.

Data sebelumnya menyebutkan bahwa Alor pernah bebas Covid-19 setelah satu pasien dinyatakan sembuh pada akhir tahun 2020.

Kini Alor kembali dinyatakan bebas Covid-19 atau zona hijau setelah 107 pasien dinyatakan sembuh, 5 di antaranya meninggal dunia.

“Selama 2020 dan 2021 ini kita 107 orang yang kena covid tetapi semua sudah sembuh dan pulang rumah semua,” lanjut Bupati Amon.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/03/18/astaga-moko-alor-dijual-bebas-di-tokopedia-dan-bukalapak/

Bupati menjelaskan, tahun 2020 pemerintah merefocusing APBD untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 15,8 Miliar. Dana itu hanya Rp 10 Miliar yang digunakan.

Bupati merincikan, dari 10 Miliar itu 3 Miliar dikelola di RSUD untuk pengadaan APD dan perawatan pasien, sisanya 7 Miliar untuk sosialisasi dan pencegahan Covid di Bandara, Pelabuhan dan tempat-tempat umum. Sebagiannya untuk konsumsi petugas Satgas Covid-19.

Sementara sisa dana dari 15,8 M sebanya 5 M lebih dialihkan ke APBD 2021 untuk penanganan Covid-19.

“(Sisa) 5 M atau 4 M lebih sedikit kita giring masuk di (APBD) 2021 sampai sekarang ini,” ujar Amon Djobo merinci sisa dana Rp 15,8 Miliar.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/03/16/bupati-alor-ke-gmni-saya-tidak-urus-uang-covid-kalau-urus-perempuan-ya-sudah/

Bupati mengatakan, untuk APBD tahun 2021, Pemkab Alor merefocusing lagi dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp 8% untuk penanganan Covid-19.

Besaran refocusing APBD tersebut sesuai petunjuk Menteri Keuangan Sri Mulyani. Menkeu sebelumnya menyurati Pemkab Alor untuk merefocusing ABPD sebesar 8% dari total DAU Rp 584 Miliar.

“Surat Kemenkeu, dana refocusing untuk Covid-19 harus lebih besar dari semua,” kata Bupati Amon.

“Tahun 2021 ini DAU Rp 584 Miliar. Dana itu kita refocusing sebesar 8% untuk penanganan Covid-19,” sambung dia.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/03/16/gmni-desak-pemda-alor-beberkan-penggunaan-dana-covid-19-ke-publik/

Bupati Alor meminta masyarakat kawal pertanggungjawaban keuangan dana Covid-19. Sebab dana itu secara teknis penggunaannya dikelola RSUD Kalabahi dan Dinas Kesehatan.

Bila ada indikasi penyalahgunaan dana Covid-19 maka Bupati minta masyarakat lapor penegak hukum untuk diperiksa.

“Kalau ada yang korupsi maka saya sendiri lapor Jaksa untuk ditangkap,” tegas Amon Djobo.

DPRD Bahas Refocusing Dana Covid-19

Ketua Komisi I DPRD Alor Dony M. Mooy mengatakan, Komisi I sudah menggelar rapat bersama Satgas Covid-19, membahas refocusing DAU APBD tahun 2021. DPRD kata Dony, prinsipnya menyetujui refocusing dana tersebut disesuaikan dengan petunjuk Kemenkeu.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/03/15/oknum-pensiunan-pendeta-di-alor-diduga-cabuli-anak-di-bawah-umur/

“Kemarin kita sudah rapat dengan tim Satgas mengenai refocusing APAB untuk penanganan Covid-19. Prinsipnya kita setujui usulan pemerintah termasuk untuk pembelian alat swab test itu,” pungkas Dony dimintai tanggapannya mengenai refocusing APBD 2021, Senin (15/3) di ruang kerjanya.

GMNI Alor melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan, kantor Bupati dan DPRD pada Senin lalu. Mereka meminta Kejaksaan mengusut dana Covid-19 tahun anggaran 2020 yang diduga ada indikasi korupsi.

Tuntutan lainnya, GMNI minta Pemkab Alor buka pertanggungjawaban keuangan dana Covid-19 di publik karena selama ini Pemkab terkesan menutup pertanggungjawaban keuangannya.

Selain GMNI, PMKRI Alor juga mendesak pemerintah transparan menggumumkan dana Covid-19 tahun 2020. Namun tuntutan mahasiswa GMNI dan PMKRI tersebut belum dijawab pemerintah hingga sekarang. (*dm).