Kupang –
Anggota DPRD NTT, Jan Pieter Windy meminta Pemerintah Provinsi NTT segera menggunakan dana Belanja Tak Terduga (BTT) untuk tanggulangi bencana hidrometeorologi yang sementara melanda hampir seluruh wilayah NTT. Sebab dana BTT disiapkan di APBD untuk menangani darurat bencana.
“Melihat cuaca ekstrim yang melanda hampir merata pada seluruh wilayah NTT maka saat ini NTT sedang mengalami Bencana Hidrometerologi yang sangat dasyat. Karena itu saya minta Pemprov gunakan dana BTT yang ada untuk tanggulangi bencana ini,” kata Jan, Minggu (4/4) di Kupang.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/04/06/pemkab-alor-umumkan-jumlah-korban-akibat-bencana-siklon-seroja-capai-66-orang/
Politisi GERINDRA itu menjelaskan, Pemprov NTT bisa dapat menggunakan pos Dana BTT untuk melakukan tanggap darurat pada titik-titik bencana di berbagai daerah. Ia mengatakan Dana BTT selain untuk penanganan Covid-19 dapat juga digunakan untuk penanggulangan bencana alam karena sifatnya On-Call.
Jan juga meminta Pemprov NTT segera berkoordinasi dengan Pemda kabupaten/kota setempat untuk mendata jumlah kerugian terutama korban jiwa dan pengungsi yang ada untuk dilakukan langkah-langkah penanganan. Jan juga meminta pemerintah mendata segala kerusakan infrastruktur untuk dilakukan penanganan.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/04/05/bencana-alor-sejumlah-korban-tewas-puluhan-lainnya-dilaporkan-hilang/
“Saya dapat info Kepala BNPB Pusat akan ke Flotim dan meninjau beberapa kabupaten di NTT yang terdampak parah. Pemda dapat menggunakan kesempatan ini untuk melaporkan secara detail kondisi yang terjadi. Ini wujud reaksi cepat Pemerintah Pusat,” ujar Jan yang kini duduk di Komisi V itu.
Jan Windy juga mengatakan, dirinya sudah berkoordinasi dengan BPBD, Tagana, SAR dan Dinas Sosial NTT untuk melakukan penanganan korban.
“Tadi saya berkoordinasi dengan Kepala BPBD NTT Pak Thom Bangke dan Kadis Sosial NTT Pak Djamal Ahmad yang mana saat ini Tim dari kedua instansi tersebut termasuk Tagana dan didukung SAR telah berada di lokasi dan membangun dapur umum lapangan,” ujarnya.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/04/03/banjir-warga-alor-pikul-kenderaan-seberang-jalan-nasional/
Sekretaris Fraksi GERINDRA NTT itu juga meminta Pemprov NTT berkoodinasi dengan Pemerintah Pusat untuk segera menetapkan status NTT darurat bencana. Sebab hal itu diatur dalam ketentuan Undang-undang sekaligus menjadi dasar hukum penggunaan dana bencana alam di NTT.
Jan mengucapkan terima kasih kepada Pemprov NTT yang telah tanggap terhadap kondisi bencana ini. Ia mengimbau semua pihak untuk bersama-sama membantu pemerintah, bahu membahu meringankan beban para korban. (*dm).