Jenazah siswa SMP di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, Musa Malde (13) dimakamkan Kamis, 28 Oktober 2021 pagi di kampung halamannya, Desa Padang Panjang, Alor Timur.
Pemakaman siswa kelas VII SMPN Padang Panjang itu dilakukan setelah tim Dokter Forensik Bidang Dokkes Polda NTT melakukan otopsi pada Rabu 27 Oktober di RSUD Kalabahi.
Usai otopsi, peti jenazah Musa diangkut menggunakan mobil ambulance RSUD menuju kampungnya, Padang Panjang pada hari Rabu. Isak tangis keluarga pun pecah saat jenazah tiba di rumah duka.
Jenazah sempat ditaru semalam di rumah duka. Esoknya, Kamis pagi sekitar pukul 10.00 WITA jenazah kemudian dimakamkan menggunakan prosesi liturgy Kristen. Pemakanan Musa diiringi isak tangis keluarga dan kerabatnya.
“Pemakaman anak Musa Malde dilakukan tadi pagi jam 10,” kata sumber keluarga kepada wartawan, Kamis petang usai ibadah pemakaman.
Musa Malde meninggal dunia pada hari Selasa 26 Oktober di RSUD Kalabahi, setelah dirawat beberapa hari.
Korban diduga mengalami kekerasan fisik oleh gurunya Steven Kabey di sekolah pada tanggal 16 Oktober gara-gara tidak mengerjakan PR bidang studi bahasa Inggris.
Kapolres Alor AKBP Agustinus Chrismas Try Suryanto mengatakan Polres Alor akan memproses kasus itu sesuai ketentuan hukum.
Penyelidikan kasus itu sedang berjalan. Terbaru, Tim Dokter Forensik Bidang Dokkes Polda NTT sudah melakukan otopsi jenazah untuk mengetahui penyebab kematian korban.
AKBP Agustinus juga mengungkapkan, pihaknya sudah mengamankan Steven Kabey untuk sementara di Sel Mapolres Alor.
“Statusnya yang bersangkutan masih terlapor dan mengamankan diri di Polres, belum ditahan. Hal ini untuk menjaga situasi kondusif dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Kapolres memastikan, penyidik akan mengumumkan status hukum Steven Kabey secepatnya setelah melengkapi alat bukti keterangan saksi dan hasil otopsi. (*dm).