Label: Pariwisata Alor
Terima Surat Pegiat Wisata Alor, Bupati Tegaskan Batalkan Proyek Tambatan Ling’al
Kalabahi, -
Para pegiat pariwisata Alor menyayangkan proyek pembangunan Tambatan Perahu di Ling'al Desa Halerman Kecamatan Alor Barat Daya yang...
Proyek Tambatan Ling’al Dibangun atas Kesepakatan DPRD
Kalabahi, -
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Alor, Amirullah, SH mengungkapkan, proyek Tambatan Perahu di Ling'al Desa Halerman, Kecamatan Alor Barat...
Kadishub Alor: Proyek Tambatan Ling’al Tak Bisa Dibatalkan
Kalabahi, -
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Alor, Amirullah, SH menegaskan, proyek Tambatan Perahu di Ling'al Desa Halerman, tidak bisa dibatalkan...
Kadispar Alor Sebut Proyek Tambatan Perahu di Ling’al Milik Dinas Perhubungan
Kalabahi -
Plh. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Alor Bernad Gen Al mengakui proyek pembangunan tambatan Perahu di Pantai Ling'al, milik Dinas...
Ada Proyek Tambatan Perahu di Pantai Cantik Ling’al Alor
Kalabahi, Tribuanapos.net - Pantai Ling'al di Kabupaten Alor Provinsi NTT dikenal memiliki keindahan tersendiri di dunia. Sebab, pasirnya putih airnya...
Istri Kapolri Wisata Dugong di Alor
Kalabahi, Tribuanapos.net - Istri Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Tri Suswati, sedang berada di Kabupaten Alor, Propinsi NTT. Kehadirannya di pulau...
DPRD Alor Siap Produksi Perda Inisiatif; Sampah dan Pariwisata
Kalabahi - Ketua Komisi I sekaligus Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kabupaten Alor Propinsi NTT Dony Menase Mooy, S.Pd...
Pegiat Pariwisata Desak Kapolda NTT Berantas Bom Ikan di Alor
Kalabahi, Tribuanapos.net - Pegiat Pariwisata Novita Ayu Oilsana, mendesak Kapolda NTT Irjen Pol. H. Hamidin berantas maraknya aktivitas pengeboman ikan...
Kapolda NTT: Terumbu Karang Alor Indah Sekali
Kalabahi, Tribuanapos.net - Keindahan wisata alam bahari Pulau Alor ternyata menarik perhatian Kapolda NTT Irjen Pol. H. Hamidin.
Graha Christy Blegur Kagum Lukisan Tuhan di Alor
Kalabahi -
Sejak kecil ketika memperkenalkan diri, saya selalu mengatakan "Saya berasal dari Alor, NTT’’. Setelah itu ketika...











































