KPK RI Sidak Aset Pemda dan Aset Perusahaan ‘Raksasa’ di Alor, Ini Kasusnya

Tim KPK RI Sidak ke lokasi pembangunan proyek gedung baru Pelabuhan Fery Kalabahi, Jumat (25/6/2021) pagi.
Tim KPK RI Sidak ke lokasi pembangunan proyek gedung baru Pelabuhan Fery Kalabahi, Jumat (25/6/2021) pagi.

Kalabahi-

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Alor Provinsi NTT pada Jumat, 25 Juni 2021.

Kehadiran komisi anti rasuah di Kalabahi Ibokota Kabupaten Alor itu langsung melakukan Sidak ke sejumlah aset Pemkab Alor dan aset-aset proyek yang dikuasai perusahaan-perusahaan “raksasa” di Kabupaten Alor.

Lokasi yang dikunjungi KPK adalah proyek gedung baru Pelabuhan Fery Kalabahi milik Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan kantin yang berada di area PT. Telkom Kalabahi.

Kemudian KPK juga Sidak melihat Aset Tanah dan Bangunan PT Sinar Mas (Perusahaan Milik Keluarga Anggota DPRD NTT Rocky Winaryo), dan lokasi AMP PT Karya Baru milik Bos Acuy.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/06/26/rektor-untrib-alvons-gorang-sampaikan-terima-kasih-kepada-semua-dukungan-dan-belasungkawa-pada-istrinya-alm-pdt-happy-gorang-nenotek/

Selain itu KPK juga melakukan Sidak ke sejumlah aset tanah, rumah dan bangunan milik Pemkab Alor yang puluhan tahun hingga kini mayoritas ditempati pejabat dan mantan pejabat daerah.

Ada apa sehingga KPK Sidak tiba-tiba di Alor? Begini kasusnya.

Tim KPK RI datang ke Alor melakukan supervisi tunggakan pajak bagi sejumlah perusahaan di Kabupaten Alor maupun aset-aset Pemkab Alor yang selama ini mayoritas dikuasai atau dijadikan rumah tinggal sejumlah pejabat dan mantan Pejabat Daerah termasuk Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Alor.

Ketua Satgas Korsub Wilayah V KPK, Dian Patria mengatakan, kehadiran Tim KPK melakukan koordinasi supervisi dengan Pemkab Alor untuk mengecek sejumlah aset di Kabupaten Alor yang belum membayar atau mengalami tunggakan pajak, baik itu pajak galian C maupun wajib pajak tahunan.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/06/23/pemkab-alor-undang-tokoh-agama-dan-masyarakat-bahas-perdamaian-antara-ketua-dprd-dan-bupati/

Setelah melakukan pertemuan bersama Pemda Alor pada Jumat pagi, Tim KPK di dampingi Kepala Bapenda Alor Terince Mabilehi langsung bergerak menuju kantor Pelabuhan Penyeberangan Fery Kalabahi.

KPK RI foto bersama usai Sidak proyek pembangunan gedung baru Pelabuhan Fery Kalabahi, Senin (25/6).
KPK RI foto bersama usai Sidak proyek pembangunan gedung baru Pelabuhan Fery Kalabahi, Jumat (25/6).

Di sana, Tim KPK mengecek fisik bangunan proyek pembangunan gedung baru pelabuhan penyeberangan Armada Fery Kalabahi yang dikerjakan PT Kencana Raya Sentosa Abadi pada tahun anggaran 2019/2020 dari sumber dana APBN.

Usai mengecek, KPK menemukan adanya tunggakan pembayaran pajak mineral galian C yang belum dilunasi PT Kencana Raya Sentosa Abadi kepada negara/daerah, meski proyek pembangunan pelabuhan sudah tuntas di tahun 2020. KPK kemudian memajang plank (baliho) peringatan kepada perusahaan untuk segera melunasi kewajiban pajaknya.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/06/10/kapolres-alor-beberkan-alasan-mengamankan-demonstran-yang-ricuh-demo-tolak-relokasi-pasar/

Setelah Sidak ke Pelabuhan Fery Kalabahi, Tim KPK lalu bergegas menuju Kantin PT Telkom yang berada di wilayah tingkat satu Kalabahi. Di sana, KPK menemukan manajemen Kantin belum membayar kewajiban pajak bagi daerah. KPK kemudian memajangkan plank yang sama juga dilakukan di Pelabuhan Fery Kalabahi.

KPK kemudian melanjutkan Sidak ke asset tanah dan bangunan milik PT Sinar Mas yang diketahui perusahaan itu milik keluarga Anggota DPRD Provinsi NTT Fraksi Perindo, Rocky Winaryo yang berlokasi di Bungawaru.

Hasil sidak, KPK menemukan keluarga Rocky Winaryo belum membayar pajak penimbunan material minerba galian C. Plank peringatan membayar pajak pun langsung dipajang KPK di tembok yang dibuat mengelilingi area tanah.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/06/10/sadis-polisi-dan-sat-pol-pp-pukul-injak-demonstran-saat-demo-tolak-relokasi-pasar-di-alor-ntt/

Selain itu, tim KPK juga mengecek aset rumah dan tanah milik Pemda Alor yang kini ditempati Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Alor, H. Abdul Kadir Kawali.

KPK Sidak ke aset PT Sinar Mas di Bungawaru, Kalabahi, Jumat (25/6/2021). Usai sidak, KPK memasang Plank peringatan tunggakan pembayaran pajak timbunan material galian C di lokasi itu.
KPK Sidak ke aset tanah dan bangunan PT Sinar Mas di Bungawaru, Kalabahi, Jumat (25/6/2021). Usai sidak, KPK memasang Plank peringatan tunggakan pembayaran pajak timbunan material galian C di lokasi itu.

KPK melakukan pertemuan dan dialog khusus dengan Ketua MUI membahas atau menanyakan tanah dan rumah yang selama 42 tahun ditempati H. Abdul Kadir Kawali dan keluarganya.

Pada kesempatan tersebut, Abdul Kadir Kawali yang sudah 42 tahun menempati aset Pemda itu memperlihatkan dokumen izin pakai dari mantan Bupati Alor alm Jack Djobo kepada Tim KPK.

Selama menempati aset tersebut, kata Abdul Kadir Kawali, pihaknya membayar pajak secara rutin. Mantan Anggota DPRD Alor ini memang berencana melakukan proses pengalihan hak sesuai prosedur dan Peraturan Bupati Nomor 12 tahun 2020.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/06/10/pemkab-alor-jawab-polemik-relokasi-753-pedagang-pasar/

Namun terkait pengalihan asset rumah dan tanah itu Pemkab Alor belum mengambil langkah-langkah memutuskan apakah asset tersebut bisa dilakukan pengalihannya atau tidak berdasarkan petunjuk atau rekomendasi KPK.

Karena asset tanah dan rumah dinas Pemkab Alor hampir mayoritas kini ditempati atau dikuasai banyak pejabat dan mantan pejabat Pemkab Alor sejak puluhan tahun lamanya. Hal itu sempat menjadi polemik dan diprotes aktivis, akademisi dan banyak pihak karena Pemkab Alor terkesan ‘tebang pilih’ dalam memperhatikan kesejahteraan semua pensiunan pejabat maupun staf Pemkab.

Kembali ke Sidak. KPK juga melanjutkan Sidak ke lokasi AMP PT Karya Baru milik Bos Acuy. Di sana KPK menemukan PT Karya Baru selalu taat membayar pajak galian C kepada daerah. Usai berbincang-bincang dengan Bos Acuy, Tim KPK kemudian kembali ke kantor Bupati.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/06/10/ricuh-aksi-hmi-gmni-pmkri-dan-okp-alor-tolak-relokasi-pasar-kadelang/

Ketua Satgas Korsub Wilayah V KPK, Dian Patria menjelaskan, KPK melakukan kunjungan kerja ke Alor dalam rangka mendampingi Pemda untuk optimalisasi pajak dan aset daerah. Sebab dengan adanya pandemi Covid-19, Anggaran di refocusing sehingga banyak kemampuan keuangan daerah jauh menurun anggarannya.

Ketua Satgas Korsub Wilayah V KPK, Dian Patria memberikan keterangan Pers usai Sidak di Pelabuhan Fery Kalabahi.
Ketua Satgas Korsub Wilayah V KPK, Dian Patria memberikan keterangan Pers usai Sidak di Pelabuhan Fery Kalabahi.

“Banyak Anggaran dipotong, uang gak masuk. Sementara kan harus jalan ini pemerintah. Kita ingin memastikan Pemda untuk memaksimalkan kewajiban (pajak) pelaku usaha. Jangan ada pembiaran. Pelaku usaha harus tertib kan enak kita semua. Intinya itu, semua harus wajib pajak,” katanya saat Sidak di Pelabuhan Fery Kalabahi.

Menurut Dian, untuk proyek gedung baru kantor Pelabuhan Fery, kontraktor PT Kencana Raya Sentosa Abadi sudah selesai membangun proyek pelabuhan tersebut, namun belum membayar pajak kepada negara.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/06/10/relokasi-pasar-alor-pedagang-kami-dikejar-koperasi/

Oleh sebab itu KPK memasang plank peringatan kepada kontraktor pelaksana proyek untuk segera melunasi tunggakan pajak materialnya. Bila tidak maka KPK akan menindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pelaksana pekerjaan oleh perusahaan harus juga melakukan kewajiban membayar pajaknya terhadap daerah atau negara sesuai aturan yang ada. Jadi kalau belum bayar kami kasih peringatan pertama, kedua dan ketiga. Apabila tidak diindahkan, kami langsung tindak tegas dengan mencabut izin usaha lalu proses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Dian dikutip seputarntt.com.

Dian menegaskan, pemasangan plank tersebut merupakan sebuah peringatan agar perusahaan-perusahaan atau obyek yang ada segera menyelesaikan kewajiban pajaknya kepada daerah/Negara.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/06/10/dua-pasien-alor-reaktif-covid-19/

“Jadi setelah pasang plank ini, kami akan terus membangun koordinasi dengan Pemda. Perkembangannya nanti kami tunggu laporan dari Pemda,” ungkapnya.

Sidak itu, KPK tidak terlihat menyita atau membawa barang bukti untuk kepentingan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi.

Sementara Kepala Bapenda Kabupaten Alor, Terince Mabilehi, SH mengatakan, selain peringatan, pihak yang belum membayar pajak dibuatkan berita acara yang di tandatangani para pihak terkait.

“Kedatangan Tim KPK di Alor selain melakukan Rakor dengan Pemda berkaitan dengan pemberantasan korupsi terintegrasi, juga langsung melakukan tindakan lapangan berkaitan dengan masalah tunggakan pajak dari sejumlah pihak,” kata Terince Mabilehi. (*dm).