Kalabahi –
Aliansi Keadilan Untuk Perempuan dan Anak Alor (AKU Alor) mendatangi kantor DPRD Alor, Rabu (21/9). Mereka mengadukan kasus pemerkosaan 14 anak yang dilakukan eks Vikaris GMIT SAS (36th) karena menemukan sejumlah fakta-fakta investigasinya soal adanya kejanggalan dalam penanganan korban. DPRD memastikan akan memanggil Bupati Alor Amon Djobo dan Ketua Majelis Sinode GMIT Pdt. Mery Kolimon untuk membahas kasus itu.
Kedatangan AKU Alor ini disambut Wakil Ketua DPRD Alor Sulaiman Singh, Ketua Komisi I Azer D. Laopeda, Anggota Komisi I Zabdi Magangsau dan Ketua Komisi III Dony M. Mooy.
AKU Alor kemudian berdialog dengan DPRD terkait kasus pemerkosaan 14 anak. Mereka meminta perhatian DPRD memanggil dan menggelar rapat dengan Majelis Sinode GMIT dan pemerintah daerah untuk membahas masalah penanganan hukum dan pendampingan psikologi korban.
“Kami datang mengadukan kasus SAS ini kepada DPRD untuk dibahas bersama Sinode GMIT, KMK dan Pemerintah Daerah,â kata Koordinator AKU Alor Erwin Steven Padademang dalam dialog Rabu pagi di kantor DPRD, Kalabahi Kota.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2022/09/16/korban-perkosaan-dari-vikaris-sas-bertambah-jadi-14-orang/
“Karena sejauh hasil advokasi kami bahwa pendampingan hukum dan pendampingan psikologi korban ini belum maksimal dilakukan,” lanjut dia.
Erwin berharap DPRD dapat memanggil Ketua Majelis Sinode GMIT Pdt. Mery Kolimon dan Bupati Alor Amon Djobo untuk membahas penanganan korban. Sebab kasus ini tergolong kasus kejadian luar biasa yang terjadi di lingkungan gereja yang butuh penanganan segera.
DPRD Akan Panggil Ketua Sinode GMIT dan Bupati Alor
Wakil Ketua DPRD Alor Sulaiman Singh memastikan bahwa DPRD akan memanggil Ketua Majelis Sinode GMIT Pdt. Mery Kolimon dan Bupati Alor Amon Djobo untuk membahas kasus SAS.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2022/09/16/ph-korban-sebut-sejumlah-kliennya-alami-trauma-serius-pasca-diperkosa-sas/
“Ya kita akan panggil semuanya untuk membahas bagaimana bisa membangun sinergitas antara Lembaga Gereja dan Pemerintah Daerah dalam hal penanganan korban. Karena ini kasus termasuk kejadian luar biasa karena korbannya anak-anak generasi Alor yang mencapai 14 orang dan kemungkinan masih bertambah lagi kan. Kita butuh cara penanganan yang serius,” katanya.
“Secepatnya kita akan agendakan rapat dengan Ketua Majelis Sinode GMIT dan Pemerintah Daerah. Saya sudah minta untuk dalam Minggu depan ini kita akan duduk bahas bersama mencari solusi penanganan kasus ini,” sambung Sulaiman.
Ketua Komisi I Azer D. Laopeda mengatakan, Komisinya juga akan mengagendakan jadwal Kunjungan Kerja ke Polres Alor untuk membahas penanganan hukum 14 korban.
Kehadiran Komisi I yang membidangi hukum ini juga sekaligus ingin memastikan pasal-pasal yang diterapkan penyidik di BAP SAS sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2022/09/16/bbm-naik-komoditi-anjlok-inflasi-melilit-alor/
“Kami sudah jadwalkan hari Selasa ini kita Kunker ke Kapolres Alor membahas penanganan hukum dari kasus ini. Anak-anak korban ini kan masyarakat Alor jadi kita mau memastikan proses hukum berjalan baik sesuai harapan korban dan masyarakat,” jelas Azer.
Sementara, Ketua Komisi III Dony M. Mooy mengutuk tindakan SAS yang memperkosa 14 anak. Ia mengatakan Senin ini Komisinya akan menggelar rapat dengan Bupati Alor dan Dinas P3A Alor untuk membahas penanganan korban.
“Senin kita rapat dengan pemerintah. Nanti Pak Sekda yang hadir mewakili Pak Bupati dan Kadis P3A Alor. Intinya kita bahas juga nanti bagaimana penanganan korban dan bagaimana kita bahas strategi penanganan dan pencegahannya,” jelas mantan Ketua GMKI dan KNPI Alor itu.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2022/09/20/jaksa-alor-tahan-5-tersangka-baru-kasus-korupsi-dak/
Korban 14 Anak
Kepolisian Daerah NTT merilis jumlah korban pemerkosaan yang dilakukan eks Vikaris GMIT, SAS di Kabupaten Alor, terus bertambah menjadi 14 orang, dari sebelumnya 11 orang. Jumlah itu, 10 di antaranya masih anak-anak berusia sekolah dan 4 lainnya sudah berusia 19 tahun.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy mengatakan hasil penyidikan penyidik Unit PPA Polres Alor, pencabulan dan pemerkosaan dilakukan SAS di dalam lingkungan Gereja, di rumah para korban dan di posyandu setempat.
Pencabulan dilakukan pada akhir Mei 2021 hingga Maret 2022 saat SAS bertugas menjadi Vikaris di salah satu gereja GMIT di Kabupaten Alor.
Modusnya, pelaku mengajak korban yang masih pelajar itu untuk datang ke kompleks gereja dan para korban dipaksa berhubungan badan secara bergantian.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2022/09/20/kasus-korupsi-dak-2019-lomboan-djahamou-desak-jaksa-tetapkan-kasek-dan-tim-pho-tersangka/
“Para pelaku dicabuli lebih dari sekali dan yang paling banyak sampai enam kali dan berkelanjutan di beberapa tempat,” kata Kombes Ariasandy dilansir kompas.com.
Selain pemerkosaan dan percabulan yang dilakukan, pelaku juga mengabadikan video dan foto melalui telepon selulernya. Apabila korban tidak mau menuruti keinginannya maka pelaku selalu mengancam akan menyebarkan foto dan videonya.
Sementara itu penasehat hukum SAS, Amos Aleksander Lafu mengatakan, kliennya mengakui semua perbuatannya dalam pemeriksaan BAP di Polres Alor.
Menurut Amos, kliennya mengaku melakukan aksinya itu karena punya trauma masa lalu yakni menjadi korban kekerasan seksual. Trauma itu membuat akhirnya membentuk karakter pelaku saat ia beranjak dewasa.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2022/09/10/tentang-mery-kolimon-tolak-hukuman-mati-obyektivitas-bantuan-hukum-gmit-dan-dugaan-pelaku-lain-di-kasus-sas/
“Itu pengakuannya dalam BAP (berita acara pemeriksaan) waktu pemeriksaan kemarin,” ungkap Amos, dikutip kompas.com, Selasa (13/9/2022).
Namun, Amos tidak ingin merinci jenis kekersan seksual yang dialami SAS pada masa lampau. Ia katakan bahwa penjelasan detail mengenai trauma kekerasan seksual yang pernah dialami SAS itu akan dijelaskan saat sidang di Pengadilan Negeri Kalabahi nanti.