Kalabahi – ‘Sudah jatuh tertimpa tangan.’ Itulah peribahasa hidup yang pas untuk dilabelkan kepada warga korban bencana Seroja di Kecamatan Alor Timur Laut Kabupaten Alor Provinsi NTT, karena para korban itu kesal bantuan rumah mereka sama sekali tidak layak huni, diduga anggarannya senilai Rp 54 Miliar itu dikorupsi.
Bencana Seroja yang menghantam rata seluruh harta benda, rumah dan merenggut nyawa keluarga mereka pada tanggal 5-8 April 2021 lalu telah meninggalkan kepedihan yang mendalam.
Bencana itu membuat Presiden Joko Widodo langsung berkunjung ke NTT melihat secara dekat bencana terparah dalam sejarah umat manusia di NTT yang merenggut nyawa ratusan orang dan menyapu bersih ribuan rumah dan harta benda.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/03/10/apresiasi-vonis-mati-sas-aliansi-cipayung-minta-pemda-dan-sinode-gmit-beri-perhatian-serius-ke-korban/
Presiden Jokowi menaru kepedihan yang mendalam. Presiden kemudian menggelontorkan dana bantuan Seroja miliaran rupiah ke NTT untuk rehabilitasi dan renovasi pembangunan rumah layak huni bagi korban bencana Seroja.
Gelondongan dana ke NTT itu khusus untuk Kabupaten Alor mendapat jatah 54 Miliar dengan rincian; Rp 54 juta/unit untuk rumah kategori rusak berat, Rp 25 juta untuk rumah rusak sedang dan Rp 10 juta untuk rumah rusak ringan.
Tidak menyangka aksi unjuk rasa yang dilakukan warga Kecamatan Alor Timur Laut atau ATL ini bertepatan dengan Kunjungan Kerja Presiden Jokowi di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Senin 13 Maret 2023.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/03/10/eks-vikarisnya-divonis-mati-sinode-gmit-minta-pemerintah-jokowi-evaluasi-pasal-pidana-mati-dalam-sistim-hukum-nkri/
Mungkin di saat Presiden sedang makan siang menikamti panorama alam di Labuan Bajo, warganya di kabupaten Alor sedang teriak rumah bencana Seroja yang tak layak huni di depan kantor Kejaksaan Negeri Alor.
Warga ATL datang berunjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri Alor menuntut rumah mereka yang kategori rusak berat dibangun berukuran 6×6 meter persegi dengan dana Rp 54 juta/unit itu dianggap tidak sesuai spesifikasi atau tidak layak huni.
“Kami ini rumah seperti kandang ayam. Bagaimana kami mau tinggal di rumah seperti itu? Macam kandang ayam. Tidak layak kami tinggal. Padahal anggarannya Rp 54 juta/unit. Hanya dia punya tripleks saja seperti ini,” kata Agustina Maitakai sambil mencubit robekan tripleks dinding rumah bencana yang ia bawa di depan kantor Kejaksaan Negeri Alor.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/03/10/ratusan-warga-alor-telah-disuntik-vaksin-covid-19-program-kantor-kesehatan-pelabuhan-kelas-ii-kupang/
Keluhan yang sama disampaikan oleh korban Seroja; Meri Atani, Edison Lontorin, Dematrius Manimau, Boas Maitakai, Imanuel Maulubui dan Israel Melfin Laubila. Mereka mengeluh rumah mereka sama sekali tidak layak huni karena dibangun seperti kandang ayam.
Sementara itu Dedy Letmau mengatakan, kondisi kerusakan ratusan rumah bantuan bencana Seroja di Alor Timur Laut sangat memprihatinkan.
Dedy kemudian membeberkan bahwa kondisi rumah tersebut kerusakannya antara lain; atap seng bocor dan berlubang. Ada juga seng yang belum dipaku. “Hujan datang masyarakat kami tidak bisa tidur, basa semua,” keluhnya.
Kemudian, dinding tripleks juga hancur dan lubang semua. Lantai juga rusak. Fondasi tidak ada campuran dan lubang, jendela rusak, pintu rusak, engsel pintu rusak, tripleks belum dipaku, sambungan regel putus, sambungan lata rumah tidak sesuai.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/03/09/tak-menduga-kliennya-divonis-mati-ph-sas-akan-banding/
Melihat kondisi rumah seperti itu maka Dedy Letmau meminta Kejaksaan serius dalam penanganan kasus korupsi rumah bencana Seroja di Kecamatan ATL yang mereka adukan.
Dedy meminta Kejaksaan menggandeng ahli tenaga teknik dari Politeknik Negeri Kupang untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh karena diduga bantuan bantuan perumahan Seroja di kabupaten Alor senilai Rp 54 Miliar itu semuanya sedang bermasalah.
“Kami minta semua yang terlibat ini diperiksa,” tegas Dedy.
Ketua Mahasiswa KEMILAU Antipas Kamengkol selaku penanggung jawab aksi unjuk rasa juga meminta Kepala Kejaksaan Negeri Alor Abdul Muis Ali serius memproses hukum para pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi proyek perumahan rumah bencana Seroja tahun anggaran 2021/2022.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2023/03/09/respon-vonis-mati-eks-vikaris-gmit-keluarga-korban-ini-keadilan-untuk-kami-orang-kecil/
Antipas menyebut, mereka yang patut diperiksa dalam kasus dugaan Korupsi dana bantuan Seroja senilai Rp 54 juta/unit di Kecamatan ATL atau Rp 54 Miliar di Kabupaten Alor, antara lain:
-
Jery Makena, ST, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
-
Maximus Ratrigis, kontraktor CV.ARCHILOG
-
Yupiter Moulobang, Kontraktor CV. DAYA PRIMA
-
Kontraktor CV. VELODIA SUELAI
-
Kontraktor SANUR JAYA ABADI
-
Tertius Lanmai SH, Ketua Tenaga Teknis Dan Administrasi Kecamatan Alor Timur Laut
-
Tim Pemeriksa.